Juruketik.com – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim melantik sebanyak 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Kamis, 15 Januari 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang rutin dilakukan dalam sebuah organisasi pemerintahan.
Dedie Rachim mengatakan, pelantikan ini merupakan hal yang lumrah dan wajar dalam rangka penyegaran serta penguatan kinerja organisasi Pemerintah Kota Bogor.
”Ini sebuah proses yang rutin dan biasa dilaksanakan di setiap organisasi, termasuk di Pemerintah Kota Bogor. Ada rotasi, mutasi, dan promosi, itu hal yang normal,” ujarnya.
Dari 12 pejabat yang dilantik, beberapa di antaranya menempati posisi strategis, mulai dari kepala dinas hingga sekretaris dinas.
Adapun tiga ASN Pemkot Bogor yang promosi menjadi kepala dinas diantaranya Lia Kania Dewi sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dr. Erna Nuraena sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Hidayatulloh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Selain itu, terdapat pula sejumlah pejabat yang dilantik pada jabatan sekretaris dinas dan posisi lainnya.
Dedie berharap para pejabat yang dilantik, khususnya yang menduduki jabatan eselon II, dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta menunjukkan kinerja dan prestasi terbaik dalam melayani masyarakat Kota Bogor.
”Saya berharap mereka yang mendapat kesempatan menjabat di eselon dua ini mampu melaksanakan tugas dengan optimal dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Bapak dan Ibu sekalian bisa memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Terkait masih adanya kekosongan jabatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Dedie menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan masih terus berjalan dan membutuhkan tahapan yang cukup panjang.
”Prosesnya memang agak rigid. Tidak hanya ke BKN, tetapi juga harus melalui Kemendagri dan tahapan lainnya. Ini bagian dari penerapan sistem merit di Pemerintah Kota Bogor,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengisian jabatan didasarkan pada penilaian objektif, bukan subjektif, dengan mempertimbangkan rekam jejak, prestasi, latar belakang, dan kinerja para pejabat.
Selain itu, Dedie juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor yang telah mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam memaksimalkan kinerja ke depan.
”Untuk OPD yang masih kosong, ke depan akan dikoordinasikan dengan komisi-komisi di DPRD. Mudah-mudahan nanti sudah semakin lengkap dan siap melangkah ke depan,” pungkasnya. (3RY)












