Juruketik.com – Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilakukan pemeriksaan mengenai kasus dugaan jual beli jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, bahwa saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan kepada 14 ASN yang diduga terlibat jual beli jabatan.
“Dari 12 jadi 14 orang. Jadi, sudah ada 14 orang yang sudah dimintai keterangannya,” ujar Ajat kepada wartawan di Cibinong, Minggu, 12 April 2026.
Ajat menyebut, proses investigasi sudah masuk pada tahap pencocokan keterangan dari tiap-tiap ASN yang diperiksa.
Nantinya, lanjut dia, keterangan dari tiap-tiap ASN yang diperiksa akan dilakukan kroscek agar mendapat kesimpulan dari hasil investigasi tim Irban V.
“Perlu dilakukan kroscek satu sama lain, kalau misalnya cerita berdasarkan A dan B, tapi tidak ada bukti maka itu juga menjadi data yang lemah,” katanya.
Ajat menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh dan transparan.
“Dari Inspektorat sebentar lagi, Insya Allah ini akan disampaikan ke publik hasilnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mencuat. Hingga saat ini, ada sekitar 12 orang yang tengah menjalani pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, informasi dugaan jual beli jabatan terungkap setelah Inspektorat melalui Tim Inspektorat (Irban V) melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) soal dugaan kasus tersebut pada Rabu 11 Maret 2026.
Dari hasil koordinasi itu, diperoleh informasi adanya oknum ASN yang diduga menawarkan jabatan struktural di tingkat kecamatan kepada sejumlah pejabat fungsional.
“Informasi yang diterima terkait permasalah tersebut bahwa oknum ASN dimaksud ketika masih menjadi pejabat fungsional menawarkan kepada beberapa teman sesama fungsional untuk menjadi pejabat struktural di kecamatan,” ungkap Arif dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026). (*)










