Juruketik.com – Ratusan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bogor, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk kembali membuka aktivitas tambang.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cigudeg-Rumpin-Parungpanjang (AMCRP) itu menyampaikan desakan tersebut langsung pada aksi unjuk rasa di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin 4 Mei 2026.
“Tujuan kami ke sini ingin meminta kejelasan, ingin operasional tambang legal yang ditutup itu bisa dibuka kembali,” tegas Koordinator Lapangan Aksi AMCRP, Asep Fadhlan
kepada wartawan.
Baca Juga: Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan
Asep mengungkap, penutupan aktivitas tambang oleh Pemprov Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) juga mengakibatkan usaha yang berizin terdampak.
Setidaknya, kata dia, ada sekitar 20 lebih operasional tambang legal di tiga kecamatan tersebut yang juga dihentikan oleh KDM sejak Oktober 2025.
Akibatnya, lanjut dia, tiga kecamatan yang terdampak penutupan operasional tambang tersebut mengalami darurat ekonomi sosial.
Baca Juga: Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Biang Kerok Bencana, Kemen LH Dukung Penuh
“Ratusan masyarakat kehilangan penghasilan dari sektor tambang yang merupakan sumber utama mata pancaharian di sana, kita mengalami yang namanya darurat ekonomi sosial,” tandasnya. (*)












