Juruketik.com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Hingga kini, sedikitnya 20 orang telah diperiksa dalam proses penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menuturkan, meski belum menetapkan tersangka, pihaknya memastikan penanganan kasus dugaan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut masih terus berjalan.
Jumlah pihak yang diperiksa pun bertambah dibandingkan saat awal laporan kasus mencuat ke publik.
“Tidak ada kendala apapun. Bahkan, saat ini sudah 20 orang kita periksa. Kasus ini terus kami dalami karena ini jadi atensi,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.
Menurut AKP Anggi, jajarannya terus bekerja profesional, memprioritaskan penilaian validitas laporan awal.
Selain itu, menurut dia, penyidik juga dipastikan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum jauh melangkah atau menaikan status kasus ini ke tahap penyidikan.
“Dalam penyelidikan dan pengembangan ini, kami berharap ke depan segera menemui titik terang. Sehingga informasi lanjutnya bisa segera kita umumkan dan diketahui bersama oleh publik,” kata Kasat Reskrim.
Dugaan praktik jual beli jabatan ini mencuat setelah muncul informasi mengenai adanya pejabat pada ASN di Pemkab Bogor yang diduga menawarkan posisi jabatan tertentu kepada pegawai lain dengan imbalan uang.
Praktik tersebut diduga berlangsung sejak 2022 dengan pola pemberian uang secara bertahap.
Dalam mengungkap kasus ini, Pemkab Bogor melalui Inspektorat juga melakukan investigasi dan penyelidikan internal dengan memeriksa belasan ASN. (Sep)








