Juruketik.com – Perkembangan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menjadi tanda tanya.
Meski hasil investigasi internal telah diserahkan kepada Polres Bogor lebih dari sebulan lalu, hingga kini belum ada informasi terbaru terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengaku belum menerima informasi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut.
Padahal, kata dia, seluruh hasil investigasi internal telah diserahkan kepada pihak kepolisian dari satu bulan lalu.
“Kita masih menunggu dari Polres, sampai sekarang belum ada informasi lanjutan yang kami terima,” kata Arif kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menegaskan, Inspektorat telah memenuhi seluruh permintaan penyidik, termasuk menyerahkan data dan dokumen hasil investigasi yang menjadi dasar pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan.
Baca Juga: Polres Bogor Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor
Kata Arif, informasi terakhir yang diterima menyebutkan perkara tersebut sudah diekspose di tingkat Polda Jawa Barat.
Namun setelah itu, tidak ada lagi kabar mengenai hasil ekspose maupun tahapan penanganan berikutnya.
“Informasi yang kami dapat memang sudah diekspose di Polda, tapi sampai hari ini belum ada perkembangan yang disampaikan,” ungkapnya.
Diketahui, dugaan kasus jual jual beli jabatan ini mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Bogor menemukan indikasi adanya transaksi dalam proses pengisian jabatan ASN beberapa waktu.
Hasil investigasi internal kemudian dilimpahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dalam proses penyelidikan, polisi diketahui telah memeriksa sekitar 20 saksi. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil penyelidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka.
Dugaan praktik tersebut berawal dari informasi adanya pejabat ASN yang diduga menawarkan jabatan tertentu kepada pegawai lain dengan imbalan sejumlah uang.
Praktik haram itu diketahui berlangsung sejak 2022 dengan pola pemberian uang secara bertahap.
Untuk mengungkap dugaan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor turut melakukan pemeriksaan terhadap belasan ASN sebelum menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini disiarkan, Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan jual beli jabatan tersebut. (Kha)





























