Juruketik.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem perizinan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menarik lebih banyak investasi ke Bumi Tegar Beriman.
Menurutnya, proses perizinan yang masih berbelit dan memakan waktu lama menjadi salah satu hambatan utama masuknya investor, sehingga berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut, kata dia, terungkap
setelah banyaknya keluhan yang diterima DPRD dari masyarakat maupun para pelaku usaha.
Baca Juga: Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi
Mulai dari izin usaha, pembangunan rumah, hingga berbagai jenis perizinan lainnya dinilai masih berbelit-belit dan memerlukan waktu yang terlalu lama.
“Keluhan masyarakat paling banyak terkait pengurusan izin, baik izin usaha, izin rumah, maupun izin lainnya. Prosesnya masih cukup rumit,” kata Sastra kepada wartawan.
Menurutnya, Pemkab Bogor harus menyikapi itu secara serius melalui seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pemkab Bogor Benahi Perizinan, Rudy Susmanto Ingin Investasi Makin Kondusif
Sastra menilai pembenahan layanan perizinan juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerimaan daerah di tengah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp3 triliun.
Apalagi, penanganan defisit yang cukup besar juga perlu dilakukan dengan berbagai inovasi. Salah satunya pelayanan perizinan yang selama ini dinilai menjadi salah satu hambatan utama masuknya investasi ke Kabupaten Bogor.
“Di tengah kondisi defisit yang cukup besar, SKPD harus melakukan inovasi agar pendapatan daerah bisa meningkat,” tegas Sastra.
Sastra menjelaskan, tidak sedikit investor yang mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk melengkapi berbagai revisi yang diminta oleh dinas terkait.
Namun, izin yang diajukan tak kunjung diterbitkan, bahkan dalam beberapa kasus harus menunggu hingga satu sampai dua tahun.
Dilanjutkan Ketua DPRD, lambatnya proses perizinan menjadi penghambat masuknya investasi baru ke Kabupaten Bogor. Padahal, investasi memiliki efek berantai yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menilai, semakin cepat investasi terealisasi, semakin besar pula peluang terciptanya lapangan kerja, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, hingga bertambahnya pendapatan daerah melalui berbagai sektor.
“Kalau investasi cepat berjalan, usaha akan terbuka, tenaga kerja terserap, ekonomi bergerak, dan pendapatan daerah juga ikut meningkat,” tegasnya.
Sastra berharap percepatan pelayanan perizinan dapat menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi defisit APBD 2026,
“Sekaligus juga memperkuat iklim investasi di Kabupaten Bogor sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Kha)










