Juruketik.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, baru terungkap setelah keluarga melihat perubahan fisik pada tubuh korban.
Korban yang masih berusia 15 tahun awalnya diduga mengalami kelainan pada bagian perut. Namun, setelah dibawa ke klinik dan menjalani pemeriksaan USG, keluarga justru mendapat fakta mengejutkan bahwa korban ternyata telah hamil 8 bulan.
Perubahan fisik tersebut baru disadari pihak keluarga pada Selasa, 28 Juli 2026. Fakta itu kemudian menjadi awal terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang pensiunan ASN berusia 70 tahun.
Baca Juga: Sempat Menghilang, Mantan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Rancabungur Ditangkap
Seperti diungkapkan Kepala Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Cecep Hidayat. Awalnya, pihak keluarga menganggap ada kelainan pada perut korban lalu membawanya ke klinik.
“Namun hasil pemeriksaan USG, ternyata korban hamil 8 bulan,” ungkap Cecep kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2026.
Pihak keluarga kemudian mencoba menginterogasi korban yang masih berusia 15 tahun itu untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Pensiunan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Rancabungur Diperiksa Polres Bogor
“Setelah itu korban mengaku telah dilakukan pemerkosaan oleh terduga pelaku,” kata Cecep.
Kemudian, keluarga korban mencoba menghubungi terduga pelaku yang saat itu pergi sejak April 2026 ke Makassar.
“Ketika ditelepon itu terduga pelaku mengatakan ‘Bukan saya saja yang melakukan (pelecehan ke korban), korban banyak pacarnya,” tuturnya.
Lalu pada Rabu, 29 Juli 2026, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Pemerintah Desa (Pemdes) Cimulang mengenai kasus tersebut. Kasus itu lalu ditindaklanjuti dengan cara mediasi dari kedua belah pihak.
“Hasil mediasi, keluarga korban menolak menikahkan korban dengan terduga pelaku dan meminta terduga pelaku mempertanggung jawabkannya sesuai hukum,” pungkasnya. (Kha)











