Juruketik.com – Pensiunan ASN berinisial UR (70), terduga pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Rancabungur, Kabupaten Bogor, kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA-PPO Polres Bogor.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah UR diserahkan Polsek Rancabungur ke Polres Bogor usai ditangkap di kediamannya pada Senin, 10 Agustus 2026.
“Iya, semalam diserahkan ke PPA pelakunya,” ujar Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi, Selasa 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Sempat Menghilang, Mantan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Rancabungur Ditangkap
Silfi menyebut, tim penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Nantinya, lanjut dia, setelah pemeriksaan itu selesai akan dilakukan pemanggilan terhadap korban.
“Masih pemeriksaan ini (terduga pelaku),” tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan pada Jumat, 31 Juli 2026. Polsek Rancabungur bersama Pemerintah Desa dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rancabungur mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor.
Pendampingan dilakukan lantaran korban masih berusia di bawah umur. Berdasarkan laporan awal, terduga pelaku disebut merupakan orang yang dekat dengan keluarga korban.
Hingga pada akhirnya perkembangan kasus terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 19.30 WIB setelah didapatinya informasi bahwa terduga pelaku ada di rumahnya dan dikerumuni warga usai beberapa pekan menghilang. (Kha)












