Juruketik.com – Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di kawasan padat penduduk Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, gagal setelah kepergok warga pada Rabu (19/8/2026).
Pria berinisial DFF (37), warga Jakarta Timur, diamankan warga setelah diduga berupaya membobol kunci sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di Gang Masjid, RT 02/RW 03, sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebelum kepergok, DFF disebut sempat mondar-mandir di sekitar gang. Gerak-geriknya yang mencurigakan kemudian membuat warga menaruh perhatian hingga akhirnya aksinya diketahui.
Ketua RT 02, Diding Pramuji mengatakan, pelaku terlihat seperti sedang mengamati situasi di lingkungan tersebut.
Bahkan, pelaku diduga sempat mengincar salah satu rumah warga sebelum akhirnya mengarah ke sepeda motor yang terparkir di gang.
“Pelaku sempat mondar-mandir memantau situasi. Cukup aneh karena dia beroperasi saat hari sudah terang dan warga mulai beraktivitas,” kata Diding.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor, Beraksi Lebih dari 300 TKP di Bogor, Satu Pelaku Didor
Menurutnya, aksi pelaku kemudian diketahui seorang warga bernama Bagaskara. Saat itu, DFF diduga tengah merusak bagian kunci stang sepeda motor Yamaha Mio warna putih milik warga yang akrab disapa Abot.
Bagaskara yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu sontak mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.
“Pelaku sedang merusak kunci stang motor Mio milik saudara Abot. Saksi langsung teriak spontan dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Warga yang berdatangan kemudian mengepung DFF. Dalam situasi tersebut, sejumlah warga sempat melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku hingga mengalami luka pada bagian wajah.
Melihat kondisi semakin memanas, pengurus RT bersama tokoh masyarakat berupaya meredam emosi warga. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Diding menambahkan, warga memilih menyerahkan DFF kepada polisi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda A. Budi Setiawan membenarkan pihaknya menerima penyerahan seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, piket Reskrim Polsek Bogor Tengah telah menerima penyerahan seorang laki-laki berinisial DFF dari warga Kebon Jahe. Pelaku diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor,” kata Budi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DFF diketahui merupakan warga Jakarta Timur. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Bogor Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi mengatakan, apabila pemilik kendaraan membuat laporan resmi, terduga pelaku dapat diproses menggunakan ketentuan Pasal 476 juncto Pasal 17 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang percobaan pencurian.
“Ancaman hukumannya hingga lima tahun penjara,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau pemilik sepeda motor yang menjadi sasaran untuk segera datang ke Polsek Bogor Tengah guna memberikan keterangan secara rinci.
Pemilik kendaraan diminta membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB, sebagai bagian dari proses penanganan perkara. (3RY)














