Juruketik.com – Aksi tawuran terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Polisi mengamankan tiga remaja dan menyita tujuh senjata tajam (sajam) jenis celurit dari lokasi kejadian.
Ketiga remaja yang diamankan yakni MFR (23), MG (20), dan F (18). Mereka diamankan sekitar pukul 02.30 WIB setelah polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah pelaku tawuran.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Jonggol Bogor Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas dan Dua Luka Terkena Sajam
“Dalmas bersama Pamapta Polres Bogor berhasil mengamankan tiga orang pelaku tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor atau depan kawasan BRIN,” ujar Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha dikonfirmasi.
Yogi menyebut, pelaku diamankan usai pihak kepolisian terlibat kejar-kejaran.
“Pelaku sempat kejar-kejaran dengan petugas dan yang kabur sebanyak 200 sepeda motor,” ucapnya.
Adapun, kata Yogi, sejumlah barang bukti hasil tawuran juga diamankan berupa senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
“Tujuh buah sajam jenis celurit diamankan,” tuturnya.
Yogi menambahkan, para pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Polres Bogor untuk proses pemeriksaan. (Kha)















