Juruketik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
KPK menegaskan perkara yang didalami di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor tersebut berbeda dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, yang juga tengah ditangani dalam rangkaian penyidikan.
“Jadi, dalam kegiatan penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bogor ini, penyidik juga mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2026.
Baca Juga: Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik
Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor tersebut.
“Ini dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, penyidik KPK menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK terlihat membawa dua koper dari Kantor Disdik Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK tiba di kantor Disdik Kabupaten Bogor menggunakan empat mobil berwarna hitam.
Usai melakukan penggeledahan, rombongan KPK terlihat membawa dua koper yang kemudian dimasukkan ke dalam salah satu mobil.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Disdik Kabupaten Bogor.
“Iya 86 (benar),” singkat Ajat kepada wartawan. (Kha)












