Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap melanjutkan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, meski jembatan tersebut saat ini menjadi salah satu akses alternatif warga di tengah pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita.
Proyek senilai sekitar Rp1,2 miliar itu dilakukan untuk memperkuat struktur sekaligus meningkatkan kapasitas JPO. Salah satu perubahan yang akan dilakukan yakni memperlebar jembatan dari sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Ari Syarifudin mengatakan, proyek tersebut tidak sekadar berupa perbaikan rutin. Pekerjaan dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis untuk memperkuat struktur sekaligus meningkatkan kapasitas jembatan.
Baca Juga: Jembatan Leuwi Tarik Bogor Ditutup Selama 4 Bulan, Bakal Diubah jadi Jembatan Beton Dua Lajur
“Perbaikan diperlukan untuk keselamatan dan peningkatan kapasitas jembatan, pekerjaan ini bukan semata-mata perbaikan rutin,” kata Ari, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, salah satu perubahan utama dalam proyek tersebut adalah pelebaran jembatan. Dari kondisi sebelumnya yang hanya sekitar 1,2 meter, nantinya lebar jembatan ditingkatkan menjadi 2 meter.
Pelebaran tersebut diharapkan membuat akses antara Ranggamekar dan Batutulis menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
Baca Juga: Pemkot Bogor Resmi Tutup JPO Paledang Bogor, Dedie Rachim: Sudah Tidak Layak
Ari menjelaskan, proyek ini juga merupakan tindak lanjut aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Usulan tersebut kemudian masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026.
Karena sudah masuk dalam program dan anggaran tahun berjalan, Pemkot Bogor memilih tetap menjalankan pekerjaan tersebut.
“Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya, pekerjaan tersebut belum tentu dapat kembali dialokasikan pada TA 2027,” jelasnya.
Pemkot Bogor, lanjut Ari, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan berbagai perangkat daerah dan aparatur kewilayahan.
Pembahasan tersebut turut mempertimbangkan kondisi lalu lintas, kebutuhan mobilitas warga, pembangunan trase baru Danasasmita, serta kepentingan masyarakat di kedua wilayah.
Dari hasil pembahasan itu, pekerjaan diputuskan tetap berjalan pada 2026 dengan pengaturan akses selama masa konstruksi.
Ari mengakui pelaksanaan proyek berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Namun, kondisi tersebut dinilai hanya bersifat sementara demi menghadirkan jembatan yang lebih representatif dalam jangka panjang.
“Kami memohon pengertian, dukungan dan kerja sama masyarakat selama proses perbaikan berlangsung. Gangguan akses yang terjadi selama masa konstruksi bersifat sementara,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu, pengamanan proyek, pengaturan akses, hingga rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama pekerjaan berlangsung.
Disperumkim bersama perangkat daerah terkait dan pelaksana proyek juga akan melakukan pengawasan agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, standar keselamatan konstruksi, serta target waktu yang telah ditentukan.
Adapun proyek perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis dikerjakan PT Semesta Loyal Pelita dengan nilai kontrak sebesar Rp1.209.509.324.
Pekerjaan memiliki durasi 150 hari kalender, terhitung sejak 4 Agustus hingga 31 Desember 2026.
Pemkot Bogor berharap setelah pekerjaan rampung, masyarakat mendapatkan akses penghubung yang lebih lebar, aman, nyaman, dan memiliki struktur yang lebih baik untuk menunjang kebutuhan mobilitas warga. (3RY)














