Juruketik.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespons penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga kantor dinas hingga badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Kami tunduk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Biarkan proses hukum berjalan, dan biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan dan langkah tanpa intervensi dari pihak manapun,” kata Rudy kepada wartawan, Senin 1 September 2026.
Baca Juga: KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan
KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di tiga kantor dinas dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di antaranya menyasar kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Rudy menyerahkan sepenuhnya apabila ada tersangka kepada KPK yang diduga merupakan kepala dinas maupun badan.
“Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, hasil akhirnya biar KPK yang akan menyampaikan rilisnya secara langsung,” tandasnya. (Kha)















