Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Ratusan Ribu Butir OKT Ilegal Disita, Polresta Bogor Kota Bongkar Gudang Penyimpanan Obat Terlarang

29 Juli 2026
in BOGOR
3 1
0
Ratusan Ribu Butir OKT Ilegal Disita, Polresta Bogor Kota Bongkar Gudang Penyimpanan Obat Terlarang
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota membongkar jaringan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal dengan menyita 212.782 butir obat dari dua lokasi yang dijadikan gudang penyimpanan di wilayah Kota Bogor. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan selama periode Mei hingga Juli 2026.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, mengungkapkan bahwa penggerebekan terbesar dilakukan sepanjang Juli 2026. Dua lokasi penyimpanan berada di kawasan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, serta wilayah Bogor Barat.

“Di Cimahpar kami mengamankan sekitar 112 ribu butir obat keras, sedangkan di lokasi kedua di Bogor Barat ditemukan 51.255 butir,” kata Ali dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, seluruh obat keras tersebut didatangkan dari Jakarta melalui jasa pengiriman. Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan isi paket sebagai suku cadang kendaraan hingga barang kebutuhan rumah tangga.

Setelah tiba di Bogor, obat-obatan itu tidak langsung dipasarkan. Barang terlebih dahulu disimpan di kediaman para pelaku sebagai tempat penampungan sementara sebelum didistribusikan ke sejumlah toko dan warung.

Petugas menemukan ribuan butir obat tersusun rapi di dalam lemari maupun dus karton yang dijadikan stok penjualan. Adapun jenis obat yang diamankan meliputi Tramadol, Hexymer, serta sejumlah psikotropika.

Peredarannya dilakukan secara langsung maupun melalui platform daring dengan harga jual antara Rp20.000 hingga Rp60.000 per paket. Kalangan remaja dan pemuda disebut menjadi target utama pemasaran obat keras ilegal tersebut.

Menurut Ali, peredaran OKT ilegal memiliki dampak serius karena kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba dan memicu berbagai tindak kriminal.

“Kalau sampai ratusan ribu butir ini beredar di masyarakat, dampaknya tentu sangat besar, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang berinisial R dan E sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengedar yang telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama kurang lebih tujuh bulan. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan sejumlah pemilik toko yang diduga menerima pasokan obat-obatan tersebut.

Selain mengungkap kasus OKT ilegal, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota selama Mei hingga Juli 2026 juga menangani 61 perkara narkotika dengan total 68 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas 328,82 gram ganja, 252,75 gram sabu, 1.276,59 gram tembakau sintetis, 198 gram biang sintetis, serta 870 butir psikotropika.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras ilegal. Kepolisian menegaskan akan terus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi berita yang lebih tajam dengan gaya media online atau versi yang lebih human interest.(Ery)

Tags: Kasat Narkoba Polresta Bogor KotaKompol Ali JupriPolresta Bogor KotaSatuan Reserse Narkoba

BERITA LAINYA

Asap Hitam Muncul Saat Tumpukan Dibongkar, Ini Cara Petugas Padamkan Bara Api di TPA Galuga

Cuaca Kering, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

by admin juruketik
13 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengingatkan masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak membakar sampah sembarangan di tengah kondisi cuaca yang...

Lilin dan Doa dari Bogor untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Lilin dan Doa dari Bogor untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

by admin juruketik
12 September 2026
0

Juruketik.com - Lilin menyala di tengah suasana khidmat kawasan Alun-alun Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Sejumlah jurnalis...

62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

by admin juruketik
11 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyediakan akses internet gratis melalui 62 titik WiFi publik yang tersebar di sejumlah fasilitas...

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama

by admin juruketik
11 September 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak lima jurnalis dan tiga kru kapal masih dalam pencarian setelah hilang kontak saat menjalankan tugas peliputan aktivitas...

Next Post
Muscab VII Hiswana Migas Bogor Bergulir, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Periode 2026–2030

Muscab VII Hiswana Migas Bogor Bergulir, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Periode 2026–2030

Raih 171 Suara, Karjito Gantikan Cecep Fajar Nahkodai Hiswana Migas DPC Bogor

Raih 171 Suara, Karjito Gantikan Cecep Fajar Nahkodai Hiswana Migas DPC Bogor

Stadion Gelora Pakansari Tuai Pujian dari Erick Thohir, Jadi Venue Piala AFF 2026: Luar Biasa

Stadion Gelora Pakansari Tuai Pujian dari Erick Thohir, Jadi Venue Piala AFF 2026: Luar Biasa

Pemkab Bogor Target Bentuk 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan untuk Atasi Masalah Sampah

Kabupaten Bogor Masuk Lokasi Rencana Pembangunan Universitas Republik Indonesia, Ini Lokasi yang Disiapkan

Fakta Dibalik Kasus Jasad Bayi Dalam Tas di Bogor: Pelaku Sempat Berniat Menguburkan, Namun Rencana Itu Gagal Gegara Ini

Fakta Dibalik Kasus Jasad Bayi Dalam Tas di Bogor: Pelaku Sempat Berniat Menguburkan, Namun Rencana Itu Gagal Gegara Ini

BERITA POPULER

  • Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    Liga Desa 2026 di Citeureup jadi Jalan Talenta Muda Bogor Menuju Sepak Bola Profesional

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Cuaca Kering, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PPLI Bogor jadi Benchmark Pengelolaan Limbah B3, Ini Pesan Menteri LH

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Target Tiga Besar Nasional, NasDem Kabupaten Bogor Mulai Susun Kekuatan Menuju Pemilu 2029, Senior hingga Gen Z jadi Kekuatan Baru

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Panti Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Panti Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

4 Juni 2026
Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

22 Juni 2026
Terungkap Penyebab Kebakaran Lapak Rongsokan di Ciomas Bogor, 1 Orang Alami Luka Bakar

Terungkap Penyebab Kebakaran Lapak Rongsokan di Ciomas Bogor, 1 Orang Alami Luka Bakar

14 Agustus 2026
Pemkab Bogor Tetapkan Dua Kandidat Direksi PT Sayaga Wisata, Fokus Benahi Pariwisata hingga UMKM

Pemkab Bogor Tetapkan Dua Kandidat Direksi PT Sayaga Wisata, Fokus Benahi Pariwisata hingga UMKM

25 Mei 2026
Bahas Rencana Perubahan APBD 2025, Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Tingkatkan PAD

Bahas Rencana Perubahan APBD 2025, Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Tingkatkan PAD

25 Agustus 2025
Masuk Wilayah Endemik DBD, Bima Arya Turun Tangan Lakukan PSN di Sukadamai

Masuk Wilayah Endemik DBD, Bima Arya Turun Tangan Lakukan PSN di Sukadamai

25 Februari 2024 - Updated on 26 Februari 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist