Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, Dishub Siapkan Penindakan Lebih Tegas, 900 Armada Ditarget Tak Lagi Beroperasi hingga Akhir Tahun

1 September 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
3 0
0
Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, Dishub Siapkan Penindakan Lebih Tegas, 900 Armada Ditarget Tak Lagi Beroperasi hingga Akhir Tahun

Pengecekan kelengkapan dokumentasi kendaraan dalam kegiatan penertiban angkot tua yang dilakukan Dishub Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Angkutan kota (angkot) berusia lebih dari 20 tahun masih ditemukan beroperasi di sejumlah ruas jalan Kota Bogor.

Kondisi tersebut membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyiapkan penindakan lebih tegas, dengan sekitar 900 armada tua ditargetkan tak lagi beroperasi hingga akhir 2026.

Penertiban kembali dilakukan Dishub Kota Bogor di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah angkot yang sebelumnya telah ditindak namun kembali beroperasi.

Angkot yang melanggar langsung dikenai tilang dan diberikan tanda khusus sebagai bagian dari upaya memastikan kendaraan yang telah melewati batas usia teknis tidak kembali beroperasi di jalan.
‎
‎Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata transportasi perkotaan, sekaligus mengurangi kelebihan jumlah armada atau oversupply angkot.

Baca Juga: Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor
‎
‎Menurutnya, pembatasan usia kendaraan menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk menyesuaikan jumlah armada dengan kebutuhan penumpang di masing-masing trayek.
‎
‎”Yang di atas 20 tahun sesuai SOP kita lakukan penertiban. Tahap awal kita berikan tanda, dipilok, disilang, dikasih informasi di atas umur teknis. Apabila kedapatan lagi di lapangan beroperasi, kita akan kandangkan,” kata Sujatmiko di lokasi penertiban.
‎
‎Ia menjelaskan, kendaraan yang masih berada dalam batas usia teknis dan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis akan mendapatkan stiker resmi Dishub Kota Bogor yang dilengkapi barcode.
‎
‎Stiker tersebut nantinya menjadi identitas kendaraan sekaligus memuat informasi terkait spesifikasi dan status umur teknis angkot.

Dengan adanya penanda tersebut, petugas di lapangan dapat lebih mudah melakukan pemeriksaan tanpa harus berulang kali menghentikan kendaraan yang sama.
‎
‎”Apabila stiker tersebut rusak atau hilang, pengemudi dapat melaporkannya kembali ke pihak Dishub untuk diverifikasi ulang dan diganti,” ujarnya.
‎
‎Dishub Kota Bogor mencatat jumlah angkot yang sebelumnya mencapai sekitar 2.600 unit kini telah berkurang secara bertahap. Sebanyak 1.780 unit disebut telah dipangkas atau ditertibkan.
‎
‎Sementara itu, masih terdapat sekitar 900 angkot yang berusia lebih dari 20 tahun dan menjadi sasaran penertiban lanjutan. Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan hingga Desember 2026.
‎
‎Dengan penataan tersebut, jumlah angkot yang nantinya diperbolehkan beroperasi secara resmi di Kota Bogor diproyeksikan berada di kisaran 1.000 unit.
‎
‎Untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan, Dishub mengerahkan tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok operasional, yakni Tim A dan Tim B. Keduanya bekerja dalam pembagian shift pagi dan siang.
‎
‎Penertiban dilakukan secara acak dan berkelanjutan selama tiga bulan ke depan. Pola tersebut diterapkan untuk memastikan angkot yang telah ditertibkan tidak kembali beroperasi dan seluruh armada yang beroperasi memenuhi ketentuan.
‎
‎Sujatmiko menyebut, persoalan utama yang ingin diatasi melalui kebijakan tersebut adalah ketidakseimbangan antara jumlah armada dan jumlah pengguna angkot.
‎
‎Berdasarkan evaluasi Dishub, tingkat keterisian penumpang angkot di Kota Bogor saat ini hanya berada di kisaran 25 hingga 30 persen.
‎
‎”Masalah di Kota Bogor adalah oversupply. Penawaran armada tidak sebanding dengan penumpang yang diangkut. Akibatnya pada pagi hari angkot banyak ngetem di titik-titik simpul hingga berlapis-lapis dan menyebabkan kemacetan,” jelasnya.
‎
‎Ia menilai pengurangan jumlah armada melalui penerapan regulasi umur teknis diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara jumlah kendaraan yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat.
‎
‎”Solusinya cuma satu: kurangi lewat regulasi umur teknis. Dengan pengurangan ini, secara bertahap akan tercipta keseimbangan antara supply dan demand,” katanya.
‎
‎”Selain melakukan penataan angkot dalam wilayah Kota Bogor, kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengaturan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP),” ucap dia.

“Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengatur keberadaan angkutan antardaerah yang melintasi kawasan Kota dan Kabupaten Bogor, sehingga penataan transportasi tidak hanya dilakukan terhadap angkot yang beroperasi di dalam kota,” tukasnya. (3RY)

Tags: AngkotDishub Kota BogorPenertibanSujatmiko Baliarto

BERITA LAINYA

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan, BMKG Prediksi Kemarau Belum Capai Puncak

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan untuk periode 2 hingga 15 September 2026. Kebijakan...

Tinjau Pembangunan Leuweung Batutulis Bogor, Dedie Rachim Kecewa: Ini Harusnya Hutan Kota

Tinjau Pembangunan Leuweung Batutulis Bogor, Dedie Rachim Kecewa: Ini Harusnya Hutan Kota

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku kecewa setelah meninjau pembangunan Leuweung Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan...

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespons penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga kantor dinas hingga badan...

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

by admin juruketik
31 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan penghargaan Terbaik Pertama tingkat Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan...

Next Post
Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan, BMKG Prediksi Kemarau Belum Capai Puncak

BERITA POPULER

  • Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tinjau Pembangunan Leuweung Batutulis Bogor, Dedie Rachim Kecewa: Ini Harusnya Hutan Kota

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Beanfinity Hadir di Cibinong, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan Menu Ramah di Kantong

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Rayendra Siapkan Program Insentif 50 Juta Khusus Pesantren se Kota Bogor

Rayendra Siapkan Program Insentif 50 Juta Khusus Pesantren se Kota Bogor

25 September 2024
Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

26 Maret 2025 - Updated on 27 Maret 2025
ASB Resmi Daftar Bacawalkot, PPP Sambut Baik Adanya Internal Partai

ASB Resmi Daftar Bacawalkot, PPP Sambut Baik Adanya Internal Partai

19 Mei 2024
Jalan Sementara Batutulis Bogor Ditutup Permanen, Proyek Trase Baru Dikebut Rampung Oktober ‎

Jalan Sementara Batutulis Bogor Ditutup Permanen, Proyek Trase Baru Dikebut Rampung Oktober ‎

4 Juni 2026
Selamat! Atlet Panahan Bogor Noviera Ross Sabet Emas di Bangkok 2026 Hyundai World Archery Para Series

Selamat! Atlet Panahan Bogor Noviera Ross Sabet Emas di Bangkok 2026 Hyundai World Archery Para Series

4 April 2026
Pemkot Bogor Kejar Banprov Pembangunan Kampung Atlet

Pemkot Bogor Kejar Banprov Pembangunan Kampung Atlet

9 April 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist