Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor

1 jam ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
5 0
0
Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan keterangan terkait aturan baru angkot di Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Aturan baru angkot di Kota Bogor tidak hanya menyasar armada yang berusia di atas 20 tahun.

Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor juga akan melakukan pendataan dan evaluasi terhadap para pengemudi, termasuk sopir yang sudah uzur dan dinilai tidak lagi memenuhi syarat untuk mengemudikan angkutan umum.
‎
‎Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan, bahwa seluruh pengemudi angkot ke depan wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kualitas layanan transportasi umum di Kota Bogor.

Baca Juga: Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026
‎
‎Menurut Dedie Rachim, setiap armada angkot yang beroperasi nantinya harus memiliki data pengemudi yang jelas, lengkap dengan identitas dan pihak yang bertanggung jawab terhadap kendaraan tersebut.
‎
‎”Jadi kalaupun misalnya nanti suatu saat peremajaan angkot kita buka, ada syarat dan ketentuan. Jangan-jangan tidak punya SIM juga. Jadi semua harus memenuhi persyaratan,” kata Dedie usai penandatanganan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait angkot, Senin (15/6/2026).
‎
‎Ia menegaskan, satu kendaraan angkot tidak boleh beroperasi tanpa kejelasan pengemudi yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk menciptakan akuntabilitas sekaligus memudahkan penanganan apabila terjadi persoalan di lapangan.
‎
‎”Satu angkot itu tentu ada pengemudinya. Harus jelas siapa pengemudinya, siapa yang bertanggung jawab. Jangan ketika angkot kebakaran ditinggalkan begitu saja di jalan, tidak bisa begitu,” ujarnya.
‎
‎Selain menyoroti aspek administrasi dan legalitas, Pemkot Bogor juga akan mengevaluasi faktor usia pengemudi.

Sopir angkot yang sudah lanjut usia atau uzur akan dinilai kembali berdasarkan kondisi kesehatan dan kelayakan dalam mengemudikan kendaraan umum.
‎
‎”Termasuk pengemudinya, pengemudi yang sudah uzur harapannya kalau memang tidak memenuhi syarat tidak perlu lagi narik angkot. Tetapi kalau memang masih ada kesempatan silakan saja,” ungkap Dedie.
‎
‎Meski demikian, Dedie menilai perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman juga membuka peluang pekerjaan baru bagi para sopir angkot yang terdampak penataan transportasi.

Ia menyebut sejumlah mantan pengemudi angkot telah beralih profesi dan bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
‎
‎”Kan ada SPPG banyak. Saya mendengar juga mantan sopir angkot sudah banyak diterima bekerja di SPPG. Jadi kita mengikuti perkembangan zaman, bahwa kondisinya sekarang sudah berbeda, kebutuhan masyarakat juga sudah berbeda,” jelasnya.
‎
‎Lebih lanjut, Dedie mengatakan kebijakan penataan armada dan pengemudi angkot dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kendaraan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Menurutnya, kondisi transportasi perkotaan saat ini menunjukkan jumlah angkot yang beroperasi sudah tidak sebanding dengan tingkat permintaan penumpang.
‎
‎”Kita menyelaraskan dengan kebutuhan. Jadi jangan lebih banyak suplai daripada demand, jangan lebih banyak kendaraan dibanding kebutuhannya. Dulu kita nunggu angkot, sekarang angkot yang nunggu kita. Artinya kebanyakan, secara kasat mata seperti itu,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotAturan BaruDedie RachimPemkot BogorPerwaliWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

Perwali Sudah Ditandatangani, 1.700 Angkot Tua di Bogor jadi Target Operasi

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 1.700 angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun di Kota Bogor akan menjadi target penertiban setelah...

Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Semak-semak, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Semak-semak, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

  Juruketik.com - Warga Cileungsi, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad pria tanpa identitas di semak-semak Kampung Cikalangan, Desa Cileungsi...

IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - IPB RUN 2026 berhasil menarik antusiasme tinggi dari para peserta melalui kombinasi rute yang menantang dan pemandangan hijau...

POPWILDA Jabar 2026 Resmi Dibuka, Kontingen Kabupaten Bogor Siap Harumkan Nama Daerah

POPWILDA Jabar 2026 Resmi Dibuka, Kontingen Kabupaten Bogor Siap Harumkan Nama Daerah

by admin juruketik
15 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah Jawa Barat atau POPWILDA Jabar 2026 resmi dibuka di GOR Arcamanik, Kota Bandung,...

Next Post
Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Semak-semak, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Semak-semak, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

Perwali Sudah Ditandatangani, 1.700 Angkot Tua di Bogor jadi Target Operasi

BERITA POPULER

  • Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

    Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pengusaha Bongkar Dugaan Kecurangan Tender di Kabupaten Bogor, Minta APH Turun Tangan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kasus Korupsi Aset Pemkab Bogor Mengerucut, 5 Orang Berpotensi jadi Tersangka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Bogor, Ruang Riung jadi Magnet Baru Wisata Malam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Kecamatan Bogor Selatan Gelar Lomba Gapura HUT RI, Pemenang Bakal Diguyur Penghargaan hingga Uang Apresiasi

Kecamatan Bogor Selatan Gelar Lomba Gapura HUT RI, Pemenang Bakal Diguyur Penghargaan hingga Uang Apresiasi

16 Agustus 2025
Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

14 Agustus 2025
200 ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Bogor Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

200 ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Bogor Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

9 Juni 2026
Hadir di Kota Bogor, Ini Program Kreatif Kawani Bogor

Hadir di Kota Bogor, Ini Program Kreatif Kawani Bogor

2 April 2023
Jebolan Forest Ranger Hanif Faisol Nurofiq Putra Bojonegoro Menjadi Calon Menteri Prabowo

Jebolan Forest Ranger Hanif Faisol Nurofiq Putra Bojonegoro Menjadi Calon Menteri Prabowo

20 Oktober 2024
Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

Bogor Run 2026 Bakal Dimeriahkan Atraksi 8 Atlet Paramotor, Bentangkan Bendera Merah Putih dari Udara

9 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist