Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Perwali Sudah Ditandatangani, 1.700 Angkot Tua di Bogor jadi Target Operasi

6 hari ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
5 0
0
5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

Suasana penertiban angkot yang dilakukan Dishub Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Sebanyak 1.700 angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun di Kota Bogor akan menjadi target penertiban setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan usia operasional kendaraan resmi ditandatangani.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan tim khusus untuk pelaksanaan operasi di lapangan.
‎
‎Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, saat ini terdapat sekitar 2.700 angkot yang terdaftar di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.700 kendaraan menjadi target penertiban karena telah berusia di atas 20 tahun.

Baca Juga: Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026
‎
‎“Jumlah angkot yang terdaftar ada 2.700 unit. Yang menjadi target operasi ada sekitar 1.700 kendaraan yang sudah masuk usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga nanti akan tersisa sekitar 1.000 kendaraan yang masih memenuhi ketentuan,” kata Sujatmiko.
‎
‎Menurutnya, sesuai arahan Wali Kota Bogor, Pemkot saat ini tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Tim Penertiban Usia Teknis Kendaraan di atas 20 tahun. Tim tersebut akan dibentuk di tingkat Pemerintah Kota Bogor dan tidak hanya berada dalam lingkup Dishub.
‎
‎Dalam struktur tim tersebut, Wali Kota Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan bertindak sebagai pelindung. Sementara Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta para asisten daerah akan menjadi pengarah.

Baca Juga: Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor
‎
‎“Penanggung jawab di lapangan tentu dari Dinas Perhubungan. Nanti juga ada unit sosialisasi, administrasi dan teknis, unit pelaksana penertiban di lapangan, hingga unit keamanan,” jelasnya.
‎
‎Sujatmiko menuturkan, setelah Perwali resmi ditandatangani, tahapan yang akan dilakukan adalah sosialisasi secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi angkutan darat (Organda), badan usaha, koperasi, hingga unsur Forkopimda.
‎
‎Selain itu, tim teknis dan administrasi akan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang telah ditertibkan dan mencocokkannya dengan basis data yang dimiliki pemerintah.
‎
‎Untuk pelaksanaan di lapangan, tim penertiban akan dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Bogor Kota dengan dukungan dari Bidang Lalu Lintas dan Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor.
‎
‎Dalam penertiban tersebut, angkot yang melanggar ketentuan usia teknis akan dikenakan sanksi administratif berupa pencopotan atribut kendaraan, termasuk tanda trayek dan identitas angkutan umum lainnya.
‎
‎“Nanti trayeknya dicopot, atribut angkutannya tidak ada lagi, termasuk mahkotanya juga dicopot. Kendaraan tersebut juga akan diberi tanda menggunakan pilox warna hitam di bagian kiri, kanan, depan, dan belakang,” kata Sujatmiko.
‎
‎Tak hanya itu, kendaraan juga akan diberikan penanda bahwa angkot tersebut telah melewati usia teknis operasional. Langkah ini dilakukan agar kendaraan yang masih nekat beroperasi dapat dengan mudah dikenali.
‎
‎“Ketika beroperasi, angkot itu akan malu sendiri karena sudah tidak memiliki atribut trayek dan identitas angkutan umum lagi,” ujarnya.
‎
‎Apabila pemilik kendaraan tetap membandel, Pemkot Bogor akan meningkatkan sanksi dengan mengandangkan kendaraan tersebut. Selain itu, buku uji kendaraan dan buku trayek juga akan disita sebagai bagian dari tindakan administratif.
‎
‎“Jika masih membandel, baru kita kandangkan. Buku uji dan buku trayeknya juga bisa disita. Bahkan di dalam Perwali juga diatur kemungkinan penyitaan kendaraan,” tegasnya.
‎
‎Saat ini, Perwali telah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor dan tinggal menunggu proses pengundangan dalam lembaran peraturan daerah. Setelah itu, Pemkot akan memfinalisasi SK Tim Penertiban, menyusun standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pelaksanaan di lapangan.
‎
‎“Seiring sosialisasi berjalan, SK tim akan kita finalisasi. Setelah itu dilakukan rapat penyusunan SOP dan mekanisme kerja. Kemungkinan satu bulan ke depan penertiban atau eksekusi di lapangan sudah mulai dilaksanakan,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotDishub Kota BogorPerwaliSujatmiko Baliarto

BERITA LAINYA

Perkembangan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Temukan Dugaan Kecurangan Sejak Awal Proyek

Perkembangan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Temukan Dugaan Kecurangan Sejak Awal Proyek

by admin juruketik
21 Juni 2026
0

Juruketik.com - Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara senilai Rp93,4 miliar mulai terungkap. Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Ratusan Pecinta Jazz Padati Buitenjazz Bogor, Ermy Kullit dan Mus Mujiono Bawa Suasana Nostalgia Era 80-an

Ratusan Pecinta Jazz Padati Buitenjazz Bogor, Ermy Kullit dan Mus Mujiono Bawa Suasana Nostalgia Era 80-an

by admin juruketik
21 Juni 2026
0

Juruketik.com - Ratusan pecinta musik jazz memadati gelaran Buitenjazz Meet The Legends di Hotel Puri Begawan, Kecamatan Bogor Timur, Kota...

Bukan Sekadar Gowes, Bogor Hujan Onthel jadi Cara Warga Melestarikan Budaya dan Sejarah Kota Bogor

Bukan Sekadar Gowes, Bogor Hujan Onthel jadi Cara Warga Melestarikan Budaya dan Sejarah Kota Bogor

by admin juruketik
21 Juni 2026
0

Juruketik.com - Bogor Hujan Onthel (BHO) ke-2 bukan sekadar ajang bersepeda, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk bernostalgia, mempererat silaturahmi,...

Pelajar Bogor Diajak Jelajah Budaya di Museum Pajajaran, Bahas Warisan Golok Menuju UNESCO

Pelajar Bogor Diajak Jelajah Budaya di Museum Pajajaran, Bahas Warisan Golok Menuju UNESCO

by admin juruketik
20 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pelajar Bogor diajak mengenal lebih dekat warisan budaya melalui kegiatan Pelajar Jelajah Budaya yang digelar di Museum Pajajaran,...

Next Post
Desa Leuwibatu Terima 260 RTLH dan PISEW Rp1 Miliar, Dede Chandra Tambah Bantuan Jalan Lingkungan dan Sumur Bor

Desa Leuwibatu Terima 260 RTLH dan PISEW Rp1 Miliar, Dede Chandra Tambah Bantuan Jalan Lingkungan dan Sumur Bor

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

Kontingen Kabupaten Bogor Menggila di Hari Pertama POPWILDA Jabar 2026! Voli, Basket hingga Pencak Silat Sapu Bersih Kemenangan

Kontingen Kabupaten Bogor Menggila di Hari Pertama POPWILDA Jabar 2026! Voli, Basket hingga Pencak Silat Sapu Bersih Kemenangan

Hari Terakhir Kabogorfest 2026 Diserbu Warga, 6 Ton Bahan Pokok Ludes Terjual

Hari Terakhir Kabogorfest 2026 Diserbu Warga, 6 Ton Bahan Pokok Ludes Terjual

Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Perkasa di POPWILDA Jabar 2026, Raih Dua Kemenangan Beruntun atas Sukabumi dan Depok

Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Perkasa di POPWILDA Jabar 2026, Raih Dua Kemenangan Beruntun atas Sukabumi dan Depok

BERITA POPULER

  • Perkembangan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Temukan Dugaan Kecurangan Sejak Awal Proyek

    Perkembangan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Temukan Dugaan Kecurangan Sejak Awal Proyek

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pelajar Bogor Diajak Jelajah Budaya di Museum Pajajaran, Bahas Warisan Golok Menuju UNESCO

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Ketua DPRD Adityawarman Ajak Warga Bogor Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukan Sekadar Gowes, Bogor Hujan Onthel jadi Cara Warga Melestarikan Budaya dan Sejarah Kota Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ratusan Pecinta Jazz Padati Buitenjazz Bogor, Ermy Kullit dan Mus Mujiono Bawa Suasana Nostalgia Era 80-an

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Dokter Rayendra Bertekad Hadirkan Subsidi Sekolah Swasta, Warga: Itu yang Anak Saya Butuh

Dokter Rayendra Bertekad Hadirkan Subsidi Sekolah Swasta, Warga: Itu yang Anak Saya Butuh

18 Oktober 2024
Resmi Nahkodai PAN Kota Bogor, Dedie Rachim Siap Rebut Kemenangan Pemilu 2029

Resmi Nahkodai PAN Kota Bogor, Dedie Rachim Siap Rebut Kemenangan Pemilu 2029

26 April 2026
Tindaklanjuti Aspirasi PKL, Komisi II Gelar Raker Dengan Mitra Kerja

Tindaklanjuti Aspirasi PKL, Komisi II Gelar Raker Dengan Mitra Kerja

29 Mei 2023
Dody Ahdiat Kembali Pimpin Korpri Kota Bogor

Dody Ahdiat Kembali Pimpin Korpri Kota Bogor

30 Mei 2024
Bogor Raya FC Buka Seleksi Piala Soeratin U-17 Jabar 2026, 400 Peserta Ikut Berebut Tempat

Bogor Raya FC Buka Seleksi Piala Soeratin U-17 Jabar 2026, 400 Peserta Ikut Berebut Tempat

22 April 2026
Pria di Bogor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisnis Pakaian dan Aksesoris

Pria di Bogor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisnis Pakaian dan Aksesoris

23 Oktober 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist