Juruketik.com – Sebanyak 4.909 rumah di Kota Bogor berpotensi mendapatkan bantuan perbaikan hunian sepanjang 2026. Program tersebut mencakup penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bedah rumah, hingga bantuan dari berbagai sumber pembiayaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) saat ini melakukan pendataan dan inventarisasi rumah yang menjadi sasaran bantuan agar program dapat disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Sosialisasi tata kelola bantuan RTLH, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Tidak Tunai (BSTT), hingga program bedah rumah digelar di Amanuba Hotel and Resort Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (23/9/2026).
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, terdapat 2.909 rumah yang menjadi sasaran intervensi melalui berbagai sumber pembiayaan.
Bantuan tersebut berasal dari APBD Kota Bogor, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah lembaga.
Menurut Dedie Rachim, keberagaman sumber bantuan membuat proses pendataan dan administrasi menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak di tingkat wilayah.
”Kami menginginkan kasi Kemas, lurah, camat dan semuanya memahami bahwa semua bantuan ini harus memenuhi persyaratan administrasi,” kata Dedie didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.
Ia menegaskan, pelaksanaan program bantuan hunian tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, sosialisasi diberikan agar aparat kewilayahan memahami mekanisme serta ketentuan dalam penyaluran bantuan.
Dedie menyebutkan, bantuan yang tersedia berasal dari berbagai pihak, mulai dari program BSPS, RTLH, Rutilahu Provinsi Jawa Barat, bantuan Buddha Suci, Perumda Tirta Pakuan, hingga bantuan dari individu maupun korporasi.
Besaran bantuan yang diterima masyarakat juga berbeda-beda sesuai dengan programnya. Untuk program bedah rumah, bantuan dapat mencapai Rp100 juta untuk satu unit rumah.
Sementara bantuan RTLH berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta, sedangkan BSPS rata-rata sebesar Rp20 juta.
”Jadi banyak bantuannya, tapi yang penting datanya,” ujarnya.
Selain 2.909 rumah tersebut, Pemkot Bogor juga tengah melakukan inventarisasi terhadap sekitar 2.000 rumah yang berkaitan dengan penanganan masyarakat yang memiliki korelasi dengan kasus tuberkulosis (TBC).
Program tambahan tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perumahan.
Namun, Dedie menekankan bahwa pelaksanaannya tetap membutuhkan data penerima yang valid.
”Ini akan dilaksanakan tahun ini, tapi harus valid datanya,” jelasnya.
Dengan tambahan intervensi tersebut, Dedie memperkirakan total rumah yang berpotensi mendapatkan penanganan melalui berbagai program pada 2026 mencapai sekitar 4.909 unit di Kota Bogor.
Pemkot Bogor kini masih melakukan proses inventarisasi untuk memastikan lokasi dan data rumah yang menjadi sasaran bantuan sehingga program dapat berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
”Ini akan dilaksanakan tahun ini, tapi harus valid datanya. Jadi kalau dengan kementerian perumahan bekerjasama dengan kementerian kesehatan, perkiraan total 4.909 rumah di Kota Bogor, tahun ini saja,” tandasnya. (3RY)













