Juruketik.com – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan tak biasa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang disebut menyerupai rumah tinggal hingga apartemen.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti keberadaan sejumlah kendaraan mewah di kawasan yang memiliki akses terbatas tersebut.
Baca Juga: Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin mengungkap, temuan itu didapati setelah pihaknya mencoba merangsek masuk ke dalam lapas lantaran akses yang terbatas.
“Kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap. Tetapi karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri,” kata Fikri kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sidak yang dilakukan tersebut merupakan agenda kedua yang dilaksanakan pihaknya.
Pada agenda pertama, kata dia, Ombudsman masih didampingi petugas lapas. Namun, pada sidak kedua, mereka mencoba menelusuri sendiri sejumlah area untuk menemukan potensi maladministrasi. Kondisi itu memaksa pihaknya untuk melakukannya sendiri.
Saat menyusuri bagian belakang lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai penginapan atau rumah singgah.
Ombudsman menduga terdapat narapidana yang menempati bangunan tersebut.
“Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, di sini ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, diduga ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai,” jelas Fikri.
Ia menerangkan, kompleks bangunan tersebut berada di belakang gedung utama Lapas Kelas IIA Cibinong dan berdekatan dengan rumah dinas kepala lapas.
Bangunan itu juga berada dalam kawasan lapas, tetapi dipisahkan dengan pagar dan akses terbatas.
“Dan itu di luar, dibatasi, masih kawasan ini (lapas), tapi di sana dipagar, dibatasi,” terang Fikri.
Tak berhenti disitu, Ombudsman terus bergerak dan kemudian mendapati bangunan yang disebutnya memiliki bentuk seperti apartemen. Keberadaan bangunan itu dinilai menjadi hal yang berbeda dibandingkan kondisi lapas pada umumnya.
“Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana. Artinya ada pembeda dari sini. Mereka di kamar khusus, mereka (adalah pengawalan, dan sebagainya,” jelasnya.
Selain bangunan, Ombudsman juga mempertanyakan keberadaan sejumlah kendaraan mewah di kawasan yang aksesnya terbatas tersebut.
“Dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya. Di wilayah yang itu terbatas. Itu diisolir, orang nggak boleh masuk ke sana,” tutur Fikri.
Ombudsman menyatakan temuan tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan untuk melihat ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Kha)














