Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan untuk periode 2 hingga 15 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul prediksi BMKG yang menyebut puncak musim kemarau di wilayah Bogor belum tercapai.
Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau berkepanjangan yang diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober 2026.
Baca Juga: Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih
“Kami melakukan perpanjangan kembali SK tanggap darurat kekeringan karena rilis dari BMKG itu tren puncak musim kemarau belum sampai titik puncak,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada wartawan, Senin (31/8).
Rudy menjelaskan, BMKG telah memprediksi bahwa musim kemarau masih akan terus terjadi hingga Oktober mendatang.
Di tengah kondisi itu, kata dia, Pemkab Bogor ini telah melakukan berbagai upaya menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan. Misalnya distribusi air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.
Baca Juga: Warga Bogor Diminta Hemat Air, BPBD Sebut Kemarau Akan Berlangsung hingga Oktober
“Kita setiap hari melakukan distribusi air ke wilayah-wilayah di 40 kecamatan yang ada, menyiapkan toren-toren, dan membangun beberapa sumur di titik sumber air yang bisa didistribusikan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Rudy.
Rudy mengimbau kepada masyarakat agar tidak boros air serta membakar sampah sembarangan guna meminimalisir terjadinya kebakaran.
“Jangan buang puntung rokok sembarangan dan jangan bakar sampah sembarangan karena memicu terjadinya kebakaran. Jadi, kita berupaya maksimal dan optimal dalam menghadapi kemarau,” tandasnya. (Kha)














