Juruketik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).
Salah satu pejabat yang diamankan yakni Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan
belasan orang lainnya dalam dugaan kasus suap di BPN Kabupaten Bogor tersebut. Seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede Dibongkar, Polda Metro Jaya Geledah 3 Lokasi di Bogor
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9) malam.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valas atau valuta asing (uang asing) dalam koper yang berjumlah sekitar 20 buah.
Budi belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang diamankan tersebut. Namun diperkirakan hingga ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Buntut Dugaan Korupsi Upah Pungut
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” tandasnya. (Kha)













