Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan daerah hingga Rp150 miliar setelah aktivitas pertambangan di wilayahnya dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM.
Kehilangan tersebut berasal dari penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Penghentian aktivitas pertambangan itu dilakukan melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tentang penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.
Baca Juga: Harapan Warga Pupus, KDM Pastikan Tambang Bogor Belum Beroperasi Kembali
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyebut, kondisi itu diketahui saat pihaknya bersama Pemkab Bogor melakukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
“Untuk di anggaran perubahan ini kita agak kekurangan pendapatan sekitar
RP150 miliar, itu dari pajak MBLB yang setiap tahun kita dapat. Tapi karena tambangnya ditutup akhirnya kita kekurangan pendapatan di anggaran perubahan,” kata Sastra kepada wartawan, Selasa (15/9).
Untuk menutupi itu, pemerintah pun memaksimalkan pendapatan daerah yang lain, termasuk menunda sejumlah program kerja yang sebelumnya telah masuk.
Baca Juga: Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan
“Pertama kita maksimalkan pendapatan, kedua mau gak mau program yang sudah disusun karena pendapatan kita berkurang, mungkin kita tunda,” tutur Sastra.
Ia pun mengaku akan segera membahas kondisi itu bersama dengan komisi.
“Kami akan segera bahas di tingkat komisi. Minggu depan ya tingkat badan anggaran, nanti kita hitung kekurangannya berapa, kebutuhannya berapa nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah,” tandas Sastra. (Kha)













