Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Razia Angkutan Umum di Bogor, 10 Lebih AKDP Terjaring karena Tak Lengkap Surat

15 September 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
3 0
0
Razia Angkutan Umum di Bogor, 10 Lebih AKDP Terjaring karena Tak Lengkap Surat
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjaring lebih dari 10 kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dalam razia angkutan umum di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Selasa (15/9/2026).

Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring karena tidak membawa atau tidak melengkapi dokumen administrasi kendaraan.

Penertiban yang berlangsung di depan eks Gedung Mega M itu menyasar angkutan kota (angkot) dan AKDP.

Baca Juga: Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, Dishub Siapkan Penindakan Lebih Tegas, 900 Armada Ditarget Tak Lagi Beroperasi hingga Akhir Tahun

Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan kelayakan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan mengatakan, penertiban dilakukan terhadap angkutan kota maupun AKDP.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban angkutan umum sekaligus angkutan AKDP,” kata Ridwan saat ditemui di lokasi, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: Razia Angkot Tua di Kota Bogor: 21 Kendaraan Terjaring, 10 Langsung Dikandangkan

Menurutnya, dalam penertiban tersebut petugas menemukan sejumlah angkutan AKDP yang tidak membawa atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Untuk angkutan kota, penertiban menyasar kendaraan pada trayek 16 dan 07. Sementara untuk AKDP, petugas menyasar trayek 32 jurusan Cibinong–Pagelaran.

“Untuk angkutan AKDP-nya yaitu trayek 32, Cibinong–Pagelaran. Banyak yang tidak membawa surat-surat atau perlengkapan kendaraan seperti STNK, buku KIR, dan lainnya,” ujarnya.

Ridwan menyebut, dari sekitar 35 kendaraan yang telah diperiksa dalam kegiatan tersebut, lebih dari 10 kendaraan AKDP terjaring penertiban.

Sementara itu, terdapat lima kendaraan yang masuk dalam catatan penindakan terkait batas usia kendaraan.

“Jumlah tadi yang sudah dicoret ataupun di bawah 20 tahun itu sudah ada lima kendaraan. Sementara untuk AKDP mungkin lebih dari 10 kendaraan yang terjaring,” jelasnya.

Dishub Kota Bogor menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan angkutan umum yang beroperasi memenuhi ketentuan administrasi dan kelayakan kendaraan.

Ridwan mengimbau para pengemudi angkutan AKDP agar selalu membawa dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan saat beroperasi.

“Untuk angkutan AKDP, ke depannya silakan pengemudi wajib membawa perlengkapan surat-surat kendaraan yang akan dibawanya,” katanya.

Sedangkan bagi angkutan kota, Dishub mengingatkan agar kendaraan yang digunakan masih memenuhi ketentuan usia dan kelayakan operasional, yakni di bawah 20 tahun.

Ia menegaskan, kendaraan yang tetap beroperasi meski telah melewati ketentuan usia akan mendapatkan tindakan lebih tegas.

“Kalau masih ada yang bandel, hari ini kami melaksanakan penindakan. Ke depannya yang sudah dicoret, di bawah tahun 2000 ke bawah, akan kami kandangkan,” tandasnya. (3RY)

Tags: AKDPAngkutan UmumDishub Kota BogorJalan Sholeh IskandarRazia AngkotRidwan

BERITA LAINYA

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Tambang Ditutup KDM, Pemkab Bogor Kehilangan Pendapatan Rp150 Miliar

by admin juruketik
15 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan daerah hingga Rp150 miliar setelah aktivitas pertambangan di wilayahnya dihentikan sementara...

Pelajar 16 Tahun Tertemper KRL di Parungpanjang Bogor, Kondisinya Kritis

Pelajar 16 Tahun Tertemper KRL di Parungpanjang Bogor, Kondisinya Kritis

by admin juruketik
15 September 2026
0

Juruketik.com - Seorang pelajar laki-laki berinisial A (16) mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis usai tertemper kereta Commuterline di...

Para Badminton Kabupaten Bogor Pasang Target 4 Emas di Peparda Jabar 2026

Para Badminton Kabupaten Bogor Pasang Target 4 Emas di Peparda Jabar 2026

by admin juruketik
15 September 2026
0

Juruketik.com - Tim para badminton National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor memasang target tinggi pada Pekan Paralimpik Daerah (PEPARDA)...

Para Catur NPCI Kabupaten Bogor Bidik 14 Medali Emas di Peparpda Jabar 2026

Para Catur NPCI Kabupaten Bogor Bidik 14 Medali Emas di Peparpda Jabar 2026

by admin juruketik
15 September 2026
0

Juruketik.com - Tim para catur National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor membidik 14 medali emas pada Pekan Paralimpik Daerah...

Next Post
Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Tambang Ditutup KDM, Pemkab Bogor Kehilangan Pendapatan Rp150 Miliar

BERITA POPULER

  • Target Tampil Maksimal di PEPARDA Jabar 2026, Begini Persiapan yang Dilakukan Atlet NPCI Kabupaten Bogor

    Target Tampil Maksimal di PEPARDA Jabar 2026, Begini Persiapan yang Dilakukan Atlet NPCI Kabupaten Bogor

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KPK OTT Pejabat BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap HGB

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Bondongan Bogor: Enam Rumah Rusak, 8 Orang Alami Sesak Nafas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Kenalkan Calon Walikota, Ribuan Kader Sambangi 799 RW

Kenalkan Calon Walikota, Ribuan Kader Sambangi 799 RW

7 Juli 2024
Catat Tanggalnya! Festival Merah Putih 2026 di Bogor Hadir Sebulan dengan Puluhan Agenda Menarik, Dari Kirab hingga Festival Kopi

Catat Tanggalnya! Festival Merah Putih 2026 di Bogor Hadir Sebulan dengan Puluhan Agenda Menarik, Dari Kirab hingga Festival Kopi

26 Juli 2026
Bangun Park and Ride, Pemkot Bogor Ngemis ke Anies Rp230 Miliar

Bangun Park and Ride, Pemkot Bogor Ngemis ke Anies Rp230 Miliar

10 Juli 2022 - Updated on 14 Juli 2022
Denny Mulyadi: Atasan Gadai SK Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Terancam Disanksi

Denny Mulyadi: Atasan Gadai SK Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Terancam Disanksi

15 April 2026
GMPI Kota Bogor Apresiasi Pelatihan Disparbud, Ketua: Mampu Tumbuhkan Wisata Baru di Wilayah

GMPI Kota Bogor Apresiasi Pelatihan Disparbud, Ketua: Mampu Tumbuhkan Wisata Baru di Wilayah

7 Juli 2022
Bakal Mendunia! Lapangan Tenis Kapten Muslihat Pakansari jadi Venue Indonesia Vs Rumania di Piala Davis World Group II

Bakal Mendunia! Lapangan Tenis Kapten Muslihat Pakansari jadi Venue Indonesia Vs Rumania di Piala Davis World Group II

6 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist