Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Razia Angkot Tua di Kota Bogor: 21 Kendaraan Terjaring, 10 Langsung Dikandangkan

14 Juli 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
7 0
0
Razia Angkot Tua di Kota Bogor: 21 Kendaraan Terjaring, 10 Langsung Dikandangkan

Suasana razia angkot tua di Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Sebanyak 21 angkutan kota (angkot) tua terjaring razia yang digelar tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta Bogor Kota, dan Garnisun di Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (14/7/2026).

Dari jumlah tersebut, 10 angkot langsung dikandangkan karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah, seperti STNK dan Kartu Uji (KIR).
‎
‎Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Kota Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, hasil operasi pada hari ini menjaring sekitar 21 kendaraan angkutan kota (angkot) dari beberapa trayek.

Baca Juga: Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026
‎
‎Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, rata-rata angkot yang terjaring berusia 22 tahun atau diproduksi pada tahun 2000-2002.
‎
‎”Jadi ada 21 angkot yang kita lakukan penyitaan surat-surat kendaraannya,” katanya.
‎
‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 angkot tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa STNK dan Kartu Uji sehingga dilakukan pengandangan di Kantor Dishub Kota Bogor.

Baca Juga: Perwali Sudah Ditandatangani, 1.700 Angkot Tua di Bogor jadi Target Operasi
‎
‎Angkot yang ditertibkan berasal dari trayek 02 Sukasari–Bubulak, serta trayek 08, 06, dan 01 Cipinang Gading–Merdeka.
‎
‎”Jadi untuk yang sudah terjaring razia yang hari ini kita dapati kembali itu langsung kita lakukan pengandangan,” ucap Dody Wahyudin.

“Selanjutnya nanti akan buatkan surat kendaraan kepada pemilik kendaraan ataupun badan hukum terkait agar mereka melakukan besi tua atau merubah bentuk, atau diremajakan kendaraannya. Karena sesuai diamanati Perwali Nomor 11 Tahun 2026 ada batas waktu selama 6 bulan,” sambung dia.
‎
‎Ia menjelaskan, pemilik angkot masih memiliki kesempatan selama enam bulan untuk melakukan peremajaan kendaraan.
‎
‎Menurut Dody, kondisi ekonomi menjadi kendala utama bagi para pemilik maupun badan hukum angkutan dalam melakukan peremajaan armada.
‎
‎”Jadi memang kondisi ekonomi yang disampaikan oleh pemilik dan badan hukum, mereka masih mencari modal usaha. Khususnya terkait angkutan untuk melakukan peremajaan dengan berbagai cara dan upaya,” ungkap dia.

“Salah satunya mereka mencari kredit ringan dari perbankan, tetapi sampai saat ini kita dari Dishub Kota Bogor, badan hukum dan Organda sudah melakukan pendekatan ke beberapa lembaga perbankan untuk modal usaha terkait angkutan ini,” lanjutnya.
‎
‎Namun, kata dia, proses penilaian kelayakan kredit atau BI checking masih menjadi kendala.
‎
‎”Sampai saat ini memang rata-rata perbankan itu akan dilakukan BI checking. Nah BI checking ini yang sangat menentukan. Karena hasil evaluasi kemarin rata-rata untuk BI checking-nya kurang bagus,” katanya.
‎
‎Dody menambahkan, terdapat pula beberapa pemilik angkot yang memilih menjual kendaraannya untuk dibesituakan.
‎
‎Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 16 angkot yang usia teknisnya masih di bawah 20 tahun, yakni keluaran tahun 2007 hingga 2009. Namun kendaraan tersebut belum melakukan perpanjangan kartu pengawasan izin trayek serta belum melaksanakan uji kelayakan KIR.
‎
‎”Ini kita lakukan penilangan. Apalagi pengemudi tidak memiliki SIM,” ujarnya.
‎
‎Menurutnya, kendaraan yang masih memiliki masa operasional dua hingga tiga tahun ke depan tetap dikenakan sanksi tilang apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi.
‎
‎Menanggapi arahan Wakil Wali Kota agar Dishub menyiapkan lokasi pengandangan, Dodi menegaskan bahwa pengandangan merupakan langkah terakhir bagi pemilik atau pengemudi yang tidak mematuhi aturan.
‎
‎”Selama ini kita lakukan penyitaan kendaraan dan dilakukan surat pernyataan untuk dilakukan pengandangan di garasi atau di rumahnya masing-masing. Berarti kendaraan itu tidak boleh beroperasi,” ucap dia.

“Kalau untuk pengandangan di kantor Dishub itu adalah upaya terakhir karena kita juga masih kesulitan terkait dengan lahan,” sambungnya.
‎
‎Dody menyebut, dari total 1.780 angkot yang menjadi sasaran penataan, hingga hari ini sudah ada 313 angkot yang tidak lagi beroperasi.
‎
‎”Jadi 313 angkot ini yang sudah tidak lagi mengaspal sampai dengan hari ini. Karena izin trayeknya sudah kita lakukan pencabutan dan sudah dimatikan,” bebernya.

“Ini adalah hasil daripada operasi penertiban dan juga kerja sama dari pihak badan hukum dan Organda karena ada beberapa juga dari badan hukum yang menyerahkan secara sukarela berkas perizinannya ke Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotBogor TengahDishub Kota BogorDody WahyudinRazia

BERITA LAINYA

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

by admin juruketik
29 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di Kota Bogor tidak hanya akan dikemas sebagai agenda seremonial, tetapi...

Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus...

Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, penyidik KPK menyasar Kantor Dinas Pendidikan...

Bank Sampah Bersih Istiqomah Dorong Kesadaran Warga Kelola Sampah

Bank Sampah Bersih Istiqomah Dorong Kesadaran Warga Kelola Sampah

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com – Bank Sampah Bersih Istiqomah di wilayah Pelita Jaya, RT 03 RW 08, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal,...

Next Post
Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Polisi Ungkap Fakta Baru Penodongan Toko Jamu di Citeureup Bogor, Pelaku Masih Diburu

Polisi Ungkap Fakta Baru Penodongan Toko Jamu di Citeureup Bogor, Pelaku Masih Diburu

Sekolah Rakyat di Bogor Barat Segera Dibuka: Siswa Dapat Asrama, Makan hingga Sekolah Gratis

Sekolah Rakyat di Bogor Barat Segera Dibuka: Siswa Dapat Asrama, Makan hingga Sekolah Gratis

Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun Tegar Beriman, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun Tegar Beriman, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

Soal Jalan Batutulis Kotor Akibat Proyek, DPRD Kota Bogor Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

Soal Jalan Batutulis Kotor Akibat Proyek, DPRD Kota Bogor Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

BERITA POPULER

  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Bogor Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 9 Caleg Terpilih DPR RI Dapil 3 Jawa Barat Kota Bogor dan Cianjur

    135 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

BM PAN Kota Bogor Cari Ketua Baru, Musda Dijadwalkan Pertengahan Mei 2026

BM PAN Kota Bogor Cari Ketua Baru, Musda Dijadwalkan Pertengahan Mei 2026

30 April 2026
242 Atlet Ikut Kejuaraan Dispora Open Karate Championship 2026 di Kabupaten Bogor, Jadi Modal Tatap Porprov Jabar

242 Atlet Ikut Kejuaraan Dispora Open Karate Championship 2026 di Kabupaten Bogor, Jadi Modal Tatap Porprov Jabar

31 Mei 2026
Sah! Farid Maruf Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua Perbakin Kabupaten Bogor 2025-2029

Sah! Farid Maruf Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua Perbakin Kabupaten Bogor 2025-2029

26 Agustus 2025
Lewat Gerobak Sae Pisan, Warga Kampung Mantarena Gelar Bazar Kuliner Produk Olahan Serba Talas, Kolaborasi Unindra Bareng Disperumkim Kota Bogor

Lewat Gerobak Sae Pisan, Warga Kampung Mantarena Gelar Bazar Kuliner Produk Olahan Serba Talas, Kolaborasi Unindra Bareng Disperumkim Kota Bogor

4 Juli 2025
PKL Pasar Bogor Tolak Digusur! Gelar Demo, Pemkot Luluh Izinkan Jualan hingga Tahun 2026

PKL Pasar Bogor Tolak Digusur! Gelar Demo, Pemkot Luluh Izinkan Jualan hingga Tahun 2026

2 September 2025
Bukan Sekadar Turnamen, Harapanjaya Cup 2026 Ajak Anak Tinggalkan Gadget dan Aktif Berolahraga

Bukan Sekadar Turnamen, Harapanjaya Cup 2026 Ajak Anak Tinggalkan Gadget dan Aktif Berolahraga

30 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist