Juruketik.com – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penodongan yang terjadi di sebuah toko jamu di Jalan Raya Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Peristiwa penodongan yang dilakukan seorang pria bersenjata tajam itu terjadi pada Senin (13/7) dini hari.
Aksi pelaku yang mengacungkan sebilah pedang kepada pemilik toko terekam kamera CCTV dan menjadi perbincangan warganet.
Baca Juga: Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib
Pantauan dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket berwarna merah muda terlihat mendatangi toko jamu sambil membawa senjata tajam.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan pelaku sempat mengambil telepon genggam milik outlet serta merusak etalase pedagang ayam sebelum melakukan penodongan.
Kanit Reskrim Polsek Citeureup, AKP Rustami, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, bahwa itu terjadi pada Senin (13/7) dini hari.
“Kami sudah cek ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Dan hasilnya memang benar ada tindakan penodongan sajam yang dilakukan satu orang,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/7).
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan pelaku tidak membawa kabur telepon genggam seperti yang ramai dikabarkan. Dari keterangan pemilik toko, pelaku hanya mengambil satu botol minuman.
“Setelah kita olah TKP, dan memintai keterangan kepada pemilik toko jamu. Kalau pelaku penodongan ini tidak ada yang mengambil hp, cuma pelaku ini mengambil satu botol minuman saja,” tuturnya.
Saat ini, Polsek Citeureup masih memburu pelaku dan mendalami kasus penodongan tersebut.
“Intinya kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kita mohon waktu, semoga pelaku penodongan ini bisa segera kita tangkap,” pungkasnya. (Kha)








