Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong.
Kebijakan ini disertai sejumlah syarat yang wajib dipatuhi pedagang, mulai dari jam operasional hingga komitmen menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan ruang publik.
Pemkab Bogor menegaskan penataan tersebut bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk mencari rezeki tanpa mengabaikan fungsi Alun-Alun Tegar Beriman sebagai ruang publik yang bersih, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
Baca Juga: 118 Lapak PKL di Bantaran Kali Angke Bogor Dibongkar, Ini Alasan Satpol PP Turun Tangan
“Kita ingin Bogor maju, Bogor bersih, tetapi kita juga ingin masyarakat tetap bisa mencari rezeki,” tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Selasa 14 Juli 2026.
Rudy sendiri telah menemui para PKL yang akan ditempatkan untuk berjualan di area Alun-Alun Kabupaten Bogor pada Senin, 13 Juli 2026.
Nantinya, kata dia, para pedagang tersebut akan terlebih dulu dilakukan pendataan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM. Agar pemerintah dapat mengetahui identitas, jenis usaha, serta memberikan pembinaan dan dukungan program ke depan.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kota Bogor, Ruang Riung jadi Magnet Baru Wisata Malam
“Pendataannya sederhana, siapa namanya, nomor teleponnya, dagangnya apa. Karena ke depan kalau ada program pemerintah, inilah pedagang-pedagang yang sudah terdata,” jelas Rudy.
Selain pendataan, Rudy juga menyampaikan aturan bagi para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
Pedagang diperbolehkan beraktivitas mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, kecuali apabila terdapat kegiatan tertentu yang akan diinformasikan sebelumnya.
Ia pun seluruh pedagang memiliki komitmen menjaga kebersihan dengan membawa alat kebersihan dan kantong sampah masing-masing.
“Intinya sederhana, datang bersih, berdagang, pulang juga harus bersih. Kalau ada sampah, mari kita ambil bersama-sama. Jangan hanya mencari rezeki, tetapi lupa menjaga tempat kita mencari rezeki,” tegasnya.
Ia juga mendorong pembentukan paguyuban pedagang agar komunikasi dan koordinasi dapat berjalan dengan baik, termasuk dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan Alun-alun Tegar Beriman.
Menurut Rudy, pemerintah memahami kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, penataan tetap harus dilakukan agar ruang publik dapat dinikmati seluruh warga.
“Kami tahu pemerintah belum bisa mensejahterakan seluruh masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mau diatur. Kita ingin semua bisa mencari rezeki, anak bisa sekolah, keluarga bisa terpenuhi kebutuhannya, tetapi tetap dengan aturan yang kita sepakati bersama,” tandasnya. (Kha)













