Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Tanah Sitaan BLBI di Bogor jadi Rebutan, HPPMI Minta Hak Penggarap Dilindungi

14 Juni 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
8 0
0
Tanah Sitaan BLBI di Bogor jadi Rebutan, HPPMI Minta Hak Penggarap Dilindungi

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar saat memberikan keterangan ke pewarta.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polemik tanah sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kabupaten Bogor kembali mencuat.

Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor meminta pemerintah melindungi hak ribuan penggarap yang selama bertahun-tahun mengelola lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong.

HPPMI mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mengabulkan permohonan lelang lahan yang telah diajukan para penggarap.

Baca Juga: Heboh Dua Desa di Kabupaten Bogor Diagunkan, Ketua DPRD Bakal Panggil Kades hingga Camat

Selain itu, Pemkab Bogor dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor juga diminta turut membantu mempercepat proses tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut.

“Kami HPPMI selaku tim advokasi para penggarap, petani, dan masyarakat asli meminta pemerintah membuka mata soal kasus tersebut,” tegas Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar, Minggu 14 Juni 2026.

Ia menjelaskan, lahan garapan yang dimohon tersebut telah lama dikuasai dan diusahakan oleh masyarakat termasuk petani/penggarap.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

Bahkan, kini diketahui tanah garapan eks HGB tersebut disita sebagai aset negara dari PT BSS yang tersangkut Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Yusuf menyebut, permohonan lelang atas lahan tersebut telah diajukan HPPMI kepada Kemenkeu melalui KPKNL Jakarta V DJKN sejak 13 November 2025. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi atau balasan resmi yang diterima.

Alih-alih permohonan petani/penggarap tak digubris, justru permohonan baru HGB PT BSS atas lahan yang telah disita negara kini tengah diproses oleh ATR/BPN. Padahal, Kemenkeu telah melakukan pemblokiran aset BSS pada 10 April 2026

“Kalau sampai diloloskan berarti ini ada potensi tumpang tindih hak atas lahan tersebut dan tentunya dalam hal ini pemerintah mencederai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, bahwa secara hukum PT BSS tidak lagi memiliki hak atas lahan tersebut.

“Kalau bicara undang-undang, hak kepemilikan sudah putus tahun 2017. Lahan itu sudah menjadi sitaan BLBI dan sekarang ada di KPKNL DJKN,” jelasnya.

Dari sepuluh HGB yang berada di bawah pengawasan PKNL, Yusuf mengklaim hampir 90 persennya telah dikuasai oleh masyarakat penggarap, mencakup pemukiman warga, fasilitas sekolah, hingga lapangan sepak bola di wilayah Cigombong dan Cijeruk.

HPPMI pun mendesak pemerintah untuk menetapkan status quo terhadap segala upaya penerbitan SHGB baru atas nama PT BSS.

“Kalau ini sudah terbit SHGB baru, walaupun melawan hukum, masyarakat mau berbuat apa? Makannya saya tekankan status quo dulu, sambil kami perjuangkan lelang ke Kemenkeu,” ungkap dia.

“Kami, para penggarap ingin memanfaatkan tanah telantar demi ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden. Kami siap membayar ke negara, bukan merampok tanah negara,” pungkasnya. (Kha)

Tags: BLBIHPPMI Kabupaten BogorYusuf Bahtiar

BERITA LAINYA

577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 577 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor mendapatkan Remisi Umum 2026 dalam momentum HUT...

Parkir di Area Pemkab Bogor Kini Berbayar, Berikut Besaran Tarif dan Alasan Dishub

Parkir di Area Pemkab Bogor Kini Berbayar, Berikut Besaran Tarif dan Alasan Dishub

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Masyarakat yang berkunjung ke area Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Cibinong kini harus menyiapkan uang untuk membayar parkir...

Marak Sindikat Penjualan Bayi! Pakar IPB University Sebut Ini Dampak Psikologis dan Sosialnya

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga di Caringin Bogor, Polisi Buru Pelaku

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Warga Gang Asem, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang tergeletak di teras...

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Dari halaman Istana Kepresidenan Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin,...

Next Post
Malam Puncak Kabogorfest 2026 Pecah, 35 Ribu Warga Padati Stadion Gelora Pakansari

Malam Puncak Kabogorfest 2026 Pecah, 35 Ribu Warga Padati Stadion Gelora Pakansari

Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

Resmi! Mulai Hari Ini, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Beroperasi di Kota Bogor, Begini Aturan Perwali Nomor 11 Tahun 2026

POPWILDA Jabar 2026 Resmi Dibuka, Kontingen Kabupaten Bogor Siap Harumkan Nama Daerah

POPWILDA Jabar 2026 Resmi Dibuka, Kontingen Kabupaten Bogor Siap Harumkan Nama Daerah

IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

IPB RUN 2026 Berhasil Gaet Antusiasme Peserta, Rute Menantang dan Pemandangan Hijau jadi Magnet

Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor

Tak Hanya Batasi Usia Angkot, Sopir Uzur Terancam Tak Bisa Narik! Begini Aturan Baru Angkot di Bogor

BERITA POPULER

  • Jembatan Penghubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Terendam Banjir, Akses Jalan Lumpuh

    Jembatan Penghubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Terendam Banjir, Akses Jalan Lumpuh

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Taekwondo Kota Bogor Mendunia, Master Agus Sabet Predikat Peserta Terbaik di Korea Selatan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Salut! Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Juara Japan Chess Classic 2026, Tampil Tanpa Kekalahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Mal Pelayanan Publik Kota Bogor adalah Sebuah Inovasi dan Tantangan Masa Depan

Mal Pelayanan Publik Kota Bogor adalah Sebuah Inovasi dan Tantangan Masa Depan

6 Desember 2024
262 PNS Diambil Sumpah, Bima Arya Titip Jaga Prestasi dan Cintai Warga

262 PNS Diambil Sumpah, Bima Arya Titip Jaga Prestasi dan Cintai Warga

7 Maret 2023 - Updated on 9 Maret 2023
Warga Gelar Tasyakuran Jalan Sementara Batutulis Bogor Dibuka

Warga Gelar Tasyakuran Jalan Sementara Batutulis Bogor Dibuka

27 Agustus 2025
Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi

Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi

25 Juni 2026
Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Rumuskan Program Strategis, Dedie Rachim Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Rumuskan Program Strategis, Dedie Rachim Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

12 Maret 2026
97 Lembaga Keagamaan di Kota Bogor Terancam Tak Dapat Dana Hibah selama 5 Tahun, Jika

97 Lembaga Keagamaan di Kota Bogor Terancam Tak Dapat Dana Hibah selama 5 Tahun, Jika

13 Agustus 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist