Juruketik.com – Publik dihebohkan dengan kabar yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berinisial AZ diduga diamankan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AZ diduga diamankan oleh tim khusus Kejagung pada Jumat (17/7).
Ia disebut-sebut terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara Bea Cukai, dengan dugaan menjanjikan pengurangan masa tahanan kepada salah seorang tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, Kejari Kabupaten Bogor belum membenarkan informasi bahwa AZ diamankan.
Namun, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad mengklaim, bahwa AZ saat ini tengah menjalani tugas khusus dari Kejagung untuk mendalami suatu kasus yang tengah ditangani.
“Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan,” kata Denny kepada wartawan.
Baca Juga: ASN Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Ditahan, Kejari Bidik Keterlibatan Pihak Lain
Menurutnya, langkah yang dilakukan Kejagung tersebut untuk membuat kasus yang ditangani lebih terang.
Sehingga, Kejari Kabupaten Bogor menghormati seluruh proses yang ditangani Kejagung saat ini.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Denny.
Kendati demikian, Denny Achmad belum bisa menyampaikan ke publik substansi pemeriksaan yang dilakukan Kejagung. Sebab, menurutnya itu merupakan kewenangan Kejagung.
“Untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan maupun memberikan komentar lebih jauh karena masih merupakan kewenangan Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Dengan pemeriksaan AZ tersebut, posisinya untuk sementara ditempati oleh Rinaldy Adriansyah sebagai Plh Kasi Pidsus.
Denny memastikan tugas yang diemban Rinaldy yang juga menjabat sebagai Kasi Pemulihan aset dan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor tetap berjalan seperti biasa.
“Sementara itu, pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” pungkasnya. (Kha)












