Juruketik.com – Aksi dramatis dilakukan jajaran Polsek Cileungsi saat membongkar sebuah gudang pengoplos gas elpiji yang beroperasi di dalam ruko kawasan Permata Cibubur, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 1.304 tabung gas elpiji berbagai ukuran dan menangkap dua pelaku yang diduga menjalankan praktik ilegal memindahkan isi LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi 12 Kg.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, proses penggerebekan dilakukan cukup dramatis dengan menyamar sebagai petugas keamanan.
Penyamaran itu dilakukan karena polisi mendapatkan informasi bahwa
para pelaku memasang kamera CCTV di bagian depan ruko guna mengawasi situasi sekitar.
“Pada akhirnya kami berhasil membongkar praktik tersebut dan mengamankan 1.304 tabung gas,” ujar Edison kepada wartawan, Minggu 26 Juli 2026.
Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap dua pelaku berinisial MS dan RET. Keduanya diduga berperan sebagai penyuntik gas dengan memindahkan isi tabung LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung LPG non-subsidi 12 Kg untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pengoplosan Gas di Cimanggu Bogor, Dua Pelaku Diamankan saat Beraksi
“Dalam penggerebekan tersebut, kami juga menangkap dua pelaku berinisial MS dan RET yang berperan sebagai ‘dokter’ atau penyuntik gas,” ucapnya.
“Keduanya diduga memindahkan isi tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi 12 kilogram untuk meraup keuntungan secara ilegal,” sambung Edison.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan berbagai peralatan yang digunakan dalam praktik pengoplosan, di antaranya timbangan digital, alat penyuntik gas, sisa-sisa karet pemindah gas, 56 besi penyambung gas, dua unit kulkas, satu unit kendaraan roda empat, serta tutup plastik berbarcode untuk tabung LPG 3 kilogram dan 12 kilogram.
Petugas juga menemukan sebuah tangga di bagian belakang bangunan yang diduga telah disiapkan sebagai jalur pelarian apabila sewaktu-waktu terjadi penggerebekan.
“Polisi juga menemukan sebuah tangga di bagian belakang bangunan yang diduga dipersiapkan sebagai jalur pelarian jika sewaktu-waktu terjadi penggerebekan,” jelas Edison.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kha)










