Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

27 Juli 2026
in BERITA UTAMA, PERISTIWA
6 0
0
Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

Petugas Satpol PP Kota Bogor menindak PKL yang berjualan bukan di tempat semestinya.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Banyak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor masih nekat berjualan di kawasan yang dilarang meski telah berkali-kali diingatkan.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengubah pola razia.

Hasilnya, dalam lebih dari dua pekan terakhir, sebanyak 61 PKL telah ditindak, mulai dari penyitaan barang dagangan hingga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Astagfirullah! Alun-alun Kota Bogor Kumuh hingga jadi Tempat Mabok, Wawalkot dan Sekda Semprot Satpol PP hingga Park Ranger
‎
‎Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma mengatakan, penindakan yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sosialisasi, dan peringatan yang telah diberikan kepada para pedagang dalam beberapa bulan terakhir.
‎
‎”Selama beberapa bulan terakhir kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan. Sekarang kegiatan penindakan ini menjadi kegiatan rutin dan sudah berjalan lebih dari dua minggu,” ujar Surya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Bogor, Senin (27/7/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, petugas akan mengamankan barang dagangan maupun perlengkapan berjualan apabila mendapati PKL beraktivitas di lokasi yang dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bikin Resah Warga! Satpol PP Grebek Warung Jamu di Bogor, Jual Miras Ilegal saat Bulan Ramadan
‎
‎Operasi penertiban dilaksanakan setiap hari, mulai pagi hingga sore, dengan waktu pelaksanaan yang dibuat berbeda-beda. Sejumlah kawasan yang menjadi prioritas pengawasan di antaranya Jalan Pedati, Lawang Saketeng, Jalan Roda.

Kemudian, Jalan Eks Bata di kawasan Suryakencana, Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Merdeka, Jalan Asem, Jalan M.A. Salmun, Jalan Mayor Oking, hingga sebagian kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
‎
‎”Setiap hari kami lakukan penertiban di lokasi-lokasi tersebut,” ucap Surya.
‎
‎Selama operasi berlangsung, Satpol PP telah mengamankan berbagai jenis barang milik pedagang, mulai dari gerobak, sayuran, hingga perlengkapan utama yang digunakan untuk berjualan.

Barang-barang tersebut akan disimpan di Kantor Satpol PP sampai pemiliknya memenuhi kewajiban membayar sanksi administratif.
‎
‎Surya menegaskan, pembayaran denda tidak dilakukan kepada petugas di lapangan. Seluruh pembayaran wajib disetorkan langsung ke rekening Kas Daerah Pemerintah Kota Bogor melalui Bank BJB.
‎
‎”Pembayaran langsung ke Kas Daerah melalui transfer. Tidak ada pembayaran secara cash kepada Satpol PP,” tegasnya.
‎
‎Berdasarkan Peraturan Wali Kota mengenai Pengenaan Sanksi Administratif, pelanggaran ringan dikenai denda antara Rp50 ribu hingga Rp250 ribu.

Untuk pelanggaran kategori sedang dikenakan denda Rp300 ribu sampai Rp750 ribu, sedangkan pelanggaran berat dikenai sanksi lebih besar sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Menurut Surya, sebagian besar pelanggar yang ditindak masih masuk kategori ringan. Namun, apabila seorang pedagang berulang kali melanggar, tingkat pelanggaran dapat meningkat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik sehingga besaran sanksinya pun menjadi lebih berat.
‎
‎”Kalau sudah dua atau tiga kali melanggar, tentu kategorinya bisa naik sehingga sanksinya juga lebih tinggi. Harapannya ada efek jera,” jelasnya.
‎
‎Satpol PP juga mengubah strategi operasi setelah melakukan evaluasi terhadap pola aktivitas para PKL.

Jika pada pekan pertama jadwal penertiban berlangsung pada jam yang relatif sama, kini waktu operasi dibuat acak agar pedagang tidak dapat memprediksi kedatangan petugas.
‎
‎”Kami evaluasi pola operasi. Sekarang jam penertiban kami ubah-ubah sehingga pedagang tidak bisa lagi menyesuaikan waktu berjualan,” ungkap Surya.
‎
‎Meski demikian, ia mengakui masih ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang meskipun telah dikenai sanksi.

Bahkan, terdapat sejumlah PKL yang tercatat telah melakukan pelanggaran hingga dua sampai tiga kali.
‎
‎Namun, Surya menilai penerapan sanksi administratif mulai memberikan dampak positif.

Jumlah pelanggar yang terjaring setiap hari mulai berkurang, sementara kondisi sejumlah kawasan yang sebelumnya dipenuhi PKL kini terlihat lebih tertata dan kebersihannya mulai membaik.
‎
‎”Sudah mulai terlihat pengurangan jumlah pelanggar setiap harinya. Kondisi kawasan yang sebelumnya semrawut juga mulai lebih tertata dan sampah mulai berkurang,” bebernya.
‎
‎Terkait penataan PKL di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Surya menyebut Pemerintah Kota Bogor sedang menyiapkan konsep relokasi yang akan dipusatkan di Jalan Nyi Raja Permas.
‎
‎Selama proses penataan berlangsung, Satpol PP memastikan area lingkar Alun-Alun tetap bebas dari aktivitas berdagang. Sementara PKL yang berada di sisi seberang kawasan tersebut masih diberikan ruang terbatas selama tidak menghalangi akses pejalan kaki.
‎
‎”Yang terpenting masih ada ruang bagi pejalan kaki. Tetapi apabila menggunakan badan jalan atau menutup trotoar seluruhnya tetap akan kami tindak,” tegasnya.
‎
‎Di akhir keterangannya, Surya mengimbau seluruh pedagang kaki lima agar menaati aturan yang berlaku dan memanfaatkan lokasi usaha yang telah disiapkan pemerintah.

Menurutnya, penataan dilakukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
‎
‎”Kami berharap para PKL mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai saat dilakukan penindakan merasa menjadi korban, padahal aktivitas berjualannya memang melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (3RY)

Tags: PenertibanPKLRaziaSatpol PP Kota BogorSurya Darma

BERITA LAINYA

Miris! Kasus Sesama Jenis pada Anak di Kota Bogor Terus Naik, KPAID Ungkap Terlapor Termuda Usia 6 Tahun

Miris! Kasus Sesama Jenis pada Anak di Kota Bogor Terus Naik, KPAID Ungkap Terlapor Termuda Usia 6 Tahun

by admin juruketik
10 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan anak di Kota Bogor disebut terus mengalami peningkatan. Komisi Perlindungan Anak...

Sehari Setelah Ditolong Warga, Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Kali Baru Bogor

Sehari Setelah Ditolong Warga, Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Kali Baru Bogor

by admin juruketik
10 September 2026
0

Juruketik.com - Sehari setelah sempat ditolong dan diberi makan oleh warga, seorang perempuan berusia 56 tahun ditemukan meninggal dunia dalam...

Dinkes Kota Bogor: Hipertensi, Diabetes, Kanker hingga TBC Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

Kasus ISPA Kota Bogor Naik Tajam jadi 1.824, Ini Kata Dinkes soal Abu Vulkanik

by admin juruketik
10 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Bogor mengalami kenaikan tajam di tengah kewaspadaan terhadap dampak sebaran...

3 Polisi di Bogor Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Desersi hingga Narkoba

3 Polisi di Bogor Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Desersi hingga Narkoba

by admin juruketik
10 September 2026
0

Juruketik.com - Tiga personel Polres Bogor diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari desersi...

Next Post
Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

Pendaftaran Ketua Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai, Siapa Kader Terbaik yang Bakal Jadi

Pendaftaran Ketua Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai, Siapa Kader Terbaik yang Bakal Jadi

BERITA POPULER

  • Dinkes Kota Bogor: Hipertensi, Diabetes, Kanker hingga TBC Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

    Kasus ISPA Kota Bogor Naik Tajam jadi 1.824, Ini Kata Dinkes soal Abu Vulkanik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede Dibongkar, Polda Metro Jaya Geledah 3 Lokasi di Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Tambah Koleksi Medali di Kejurnas Atletik, Muhammad Ayub Raih Emas 1.500 Meter

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Garuda Yaksa FC Debut di Liga 1, 100 Tiket Gratis Disiapkan untuk Warga Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Resmi Nahkodai PAN Kota Bogor, Dedie Rachim Siap Rebut Kemenangan Pemilu 2029

Resmi Nahkodai PAN Kota Bogor, Dedie Rachim Siap Rebut Kemenangan Pemilu 2029

26 April 2026
Menteri LH Bersama Menteri Pangan Turun Langsung Segel Gunung Geulis Country Club

Menteri LH Bersama Menteri Pangan Turun Langsung Segel Gunung Geulis Country Club

13 Maret 2025
Pemkab Bogor Target Bentuk 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan untuk Atasi Masalah Sampah

Pemkab Bogor Target Bentuk 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan untuk Atasi Masalah Sampah

8 Juni 2026
Debit Sungai Ciliwung Surut, Ribuan Warga dan Pemkot Bogor Gotong Royong Angkut Sampah

Debit Sungai Ciliwung Surut, Ribuan Warga dan Pemkot Bogor Gotong Royong Angkut Sampah

18 Juli 2026
Dispora Kabupaten Bogor Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Creativepreneur

Dispora Kabupaten Bogor Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Creativepreneur

23 Juli 2026
Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

11 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist