Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

27 Juli 2026
in BERITA UTAMA, PERISTIWA
6 0
0
Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

Petugas Satpol PP Kota Bogor menindak PKL yang berjualan bukan di tempat semestinya.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Banyak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor masih nekat berjualan di kawasan yang dilarang meski telah berkali-kali diingatkan.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengubah pola razia.

Hasilnya, dalam lebih dari dua pekan terakhir, sebanyak 61 PKL telah ditindak, mulai dari penyitaan barang dagangan hingga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Astagfirullah! Alun-alun Kota Bogor Kumuh hingga jadi Tempat Mabok, Wawalkot dan Sekda Semprot Satpol PP hingga Park Ranger
‎
‎Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma mengatakan, penindakan yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sosialisasi, dan peringatan yang telah diberikan kepada para pedagang dalam beberapa bulan terakhir.
‎
‎”Selama beberapa bulan terakhir kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan. Sekarang kegiatan penindakan ini menjadi kegiatan rutin dan sudah berjalan lebih dari dua minggu,” ujar Surya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Bogor, Senin (27/7/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, petugas akan mengamankan barang dagangan maupun perlengkapan berjualan apabila mendapati PKL beraktivitas di lokasi yang dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bikin Resah Warga! Satpol PP Grebek Warung Jamu di Bogor, Jual Miras Ilegal saat Bulan Ramadan
‎
‎Operasi penertiban dilaksanakan setiap hari, mulai pagi hingga sore, dengan waktu pelaksanaan yang dibuat berbeda-beda. Sejumlah kawasan yang menjadi prioritas pengawasan di antaranya Jalan Pedati, Lawang Saketeng, Jalan Roda.

Kemudian, Jalan Eks Bata di kawasan Suryakencana, Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Merdeka, Jalan Asem, Jalan M.A. Salmun, Jalan Mayor Oking, hingga sebagian kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
‎
‎”Setiap hari kami lakukan penertiban di lokasi-lokasi tersebut,” ucap Surya.
‎
‎Selama operasi berlangsung, Satpol PP telah mengamankan berbagai jenis barang milik pedagang, mulai dari gerobak, sayuran, hingga perlengkapan utama yang digunakan untuk berjualan.

Barang-barang tersebut akan disimpan di Kantor Satpol PP sampai pemiliknya memenuhi kewajiban membayar sanksi administratif.
‎
‎Surya menegaskan, pembayaran denda tidak dilakukan kepada petugas di lapangan. Seluruh pembayaran wajib disetorkan langsung ke rekening Kas Daerah Pemerintah Kota Bogor melalui Bank BJB.
‎
‎”Pembayaran langsung ke Kas Daerah melalui transfer. Tidak ada pembayaran secara cash kepada Satpol PP,” tegasnya.
‎
‎Berdasarkan Peraturan Wali Kota mengenai Pengenaan Sanksi Administratif, pelanggaran ringan dikenai denda antara Rp50 ribu hingga Rp250 ribu.

Untuk pelanggaran kategori sedang dikenakan denda Rp300 ribu sampai Rp750 ribu, sedangkan pelanggaran berat dikenai sanksi lebih besar sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Menurut Surya, sebagian besar pelanggar yang ditindak masih masuk kategori ringan. Namun, apabila seorang pedagang berulang kali melanggar, tingkat pelanggaran dapat meningkat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik sehingga besaran sanksinya pun menjadi lebih berat.
‎
‎”Kalau sudah dua atau tiga kali melanggar, tentu kategorinya bisa naik sehingga sanksinya juga lebih tinggi. Harapannya ada efek jera,” jelasnya.
‎
‎Satpol PP juga mengubah strategi operasi setelah melakukan evaluasi terhadap pola aktivitas para PKL.

Jika pada pekan pertama jadwal penertiban berlangsung pada jam yang relatif sama, kini waktu operasi dibuat acak agar pedagang tidak dapat memprediksi kedatangan petugas.
‎
‎”Kami evaluasi pola operasi. Sekarang jam penertiban kami ubah-ubah sehingga pedagang tidak bisa lagi menyesuaikan waktu berjualan,” ungkap Surya.
‎
‎Meski demikian, ia mengakui masih ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang meskipun telah dikenai sanksi.

Bahkan, terdapat sejumlah PKL yang tercatat telah melakukan pelanggaran hingga dua sampai tiga kali.
‎
‎Namun, Surya menilai penerapan sanksi administratif mulai memberikan dampak positif.

Jumlah pelanggar yang terjaring setiap hari mulai berkurang, sementara kondisi sejumlah kawasan yang sebelumnya dipenuhi PKL kini terlihat lebih tertata dan kebersihannya mulai membaik.
‎
‎”Sudah mulai terlihat pengurangan jumlah pelanggar setiap harinya. Kondisi kawasan yang sebelumnya semrawut juga mulai lebih tertata dan sampah mulai berkurang,” bebernya.
‎
‎Terkait penataan PKL di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Surya menyebut Pemerintah Kota Bogor sedang menyiapkan konsep relokasi yang akan dipusatkan di Jalan Nyi Raja Permas.
‎
‎Selama proses penataan berlangsung, Satpol PP memastikan area lingkar Alun-Alun tetap bebas dari aktivitas berdagang. Sementara PKL yang berada di sisi seberang kawasan tersebut masih diberikan ruang terbatas selama tidak menghalangi akses pejalan kaki.
‎
‎”Yang terpenting masih ada ruang bagi pejalan kaki. Tetapi apabila menggunakan badan jalan atau menutup trotoar seluruhnya tetap akan kami tindak,” tegasnya.
‎
‎Di akhir keterangannya, Surya mengimbau seluruh pedagang kaki lima agar menaati aturan yang berlaku dan memanfaatkan lokasi usaha yang telah disiapkan pemerintah.

Menurutnya, penataan dilakukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
‎
‎”Kami berharap para PKL mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai saat dilakukan penindakan merasa menjadi korban, padahal aktivitas berjualannya memang melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (3RY)

Tags: PenertibanPKLRaziaSatpol PP Kota BogorSurya Darma

BERITA LAINYA

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Polisi Tetap Dalami Penyebab Kematian Bocah 7 Tahun di Sumur Gunung Putri Bogor

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Polisi Tetap Dalami Penyebab Kematian Bocah 7 Tahun di Sumur Gunung Putri Bogor

by admin juruketik
25 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi masih mendalami penyebab kematian Fathan Afgary, bocah berusia 7 tahun yang ditemukan tewas di dalam sumur tertutup...

Hari Pangan Sedunia di Bogor, Warga Dapat Sayur dan Buah Gratis serta Pangan Murah

Hari Pangan Sedunia di Bogor, Warga Dapat Sayur dan Buah Gratis serta Pangan Murah

by admin juruketik
25 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Warga mendapat sayuran dan buah-buahan gratis serta akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dalam peringatan Hari Pangan Sedunia...

Tinjau Kebakaran Surken Bogor, Dedie Rachim Ungkap Kendala Petugas Damkar Tembus Pintu Besi

Tinjau Kebakaran Surken Bogor, Dedie Rachim Ungkap Kendala Petugas Damkar Tembus Pintu Besi

by admin juruketik
25 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkap kendala yang dihadapi petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api yang...

Kebakaran Hebat di Surken Bogor, 3 Ruko Ludes Dilalap Api

Kebakaran Hebat di Surken Bogor, 3 Ruko Ludes Dilalap Api

by admin juruketik
25 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran hebat melanda tiga rumah toko (ruko) di Jalan Surya Kencana (Surken), Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu...

Next Post
Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Serbukatif Hadirkan Edukasi Kreatif di Puncak HAN Kota Bogor

Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

Pendaftaran Ketua Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai, Siapa Kader Terbaik yang Bakal Jadi

Pendaftaran Ketua Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai, Siapa Kader Terbaik yang Bakal Jadi

BERITA POPULER

  • Kebakaran Hebat di Surken Bogor, 3 Ruko Ludes Dilalap Api

    Kebakaran Hebat di Surken Bogor, 3 Ruko Ludes Dilalap Api

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 101 Tweet 63
  • GEAS National Championship di Pakansari Bogor Usai, Ini Daftar Juara Lengkapnya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dedie Rachim Turun ke Jalan, Temukan PKL Kuasai Trotoar hingga Angkot Parkir Sembarangan di Bogor

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SDN di Rumpin Bogor Dibobol Maling, 7 Laptop hingga Peralatan Sekolah Raib, Kerugian Tembus Ratusan Juta

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Rapat Paripurna Istimewa HJB ke-542 tampilkan budaya, sejarah, hingga satwa

Rapat Paripurna Istimewa HJB ke-542 tampilkan budaya, sejarah, hingga satwa

3 Juni 2024
Jembatan Paledang-Pasirjaya Bogor Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Jalan Memutar

Jembatan Paledang-Pasirjaya Bogor Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Jalan Memutar

23 Oktober 2026
Target Raih Dua Kursi, PAC PPP Tanahsareal Sasar Milenial

Target Raih Dua Kursi, PAC PPP Tanahsareal Sasar Milenial

19 Juni 2022 - Updated on 9 Juni 2026
Direktur PT SPMN dr. Syahrizal Siregar, M.Kes didampingi Komisaris DR. Suhendri, SE, MM, Sekda Labura, Region Head Regional I dan II PTPN IV, SEVP Operation PT SPMN, Kadis Kesehatan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadiv Sekper PT SPMN, dan Kepala RS Sri Pamela Membang Muda lakukan pemotongan tumpeng

Grand Launching Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda

7 Mei 2024
Antisipasi Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker di Tugu Kujang hingga Kebun Raya Bogor

Antisipasi Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker di Tugu Kujang hingga Kebun Raya Bogor

6 September 2026
Meriah! Helaran HJB ke-544 Kota Bogor Dibanjiri Ribuan Warga, Jalan Jenderal Sudirman Penuh Atraksi Budaya

Meriah! Helaran HJB ke-544 Kota Bogor Dibanjiri Ribuan Warga, Jalan Jenderal Sudirman Penuh Atraksi Budaya

27 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist