Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

24 detik ago
in BERITA UTAMA, PERISTIWA
3 1
0
Banyak PKL Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Kota Bogor Kini Ubah Pola Razia! Dua Pekan 61 Pedagang Ditindak

Petugas Satpol PP Kota Bogor menindak PKL yang berjualan bukan di tempat semestinya.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Banyak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor masih nekat berjualan di kawasan yang dilarang meski telah berkali-kali diingatkan.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengubah pola razia.

Hasilnya, dalam lebih dari dua pekan terakhir, sebanyak 61 PKL telah ditindak, mulai dari penyitaan barang dagangan hingga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Astagfirullah! Alun-alun Kota Bogor Kumuh hingga jadi Tempat Mabok, Wawalkot dan Sekda Semprot Satpol PP hingga Park Ranger
‎
‎Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma mengatakan, penindakan yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sosialisasi, dan peringatan yang telah diberikan kepada para pedagang dalam beberapa bulan terakhir.
‎
‎”Selama beberapa bulan terakhir kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan. Sekarang kegiatan penindakan ini menjadi kegiatan rutin dan sudah berjalan lebih dari dua minggu,” ujar Surya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Bogor, Senin (27/7/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, petugas akan mengamankan barang dagangan maupun perlengkapan berjualan apabila mendapati PKL beraktivitas di lokasi yang dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bikin Resah Warga! Satpol PP Grebek Warung Jamu di Bogor, Jual Miras Ilegal saat Bulan Ramadan
‎
‎Operasi penertiban dilaksanakan setiap hari, mulai pagi hingga sore, dengan waktu pelaksanaan yang dibuat berbeda-beda. Sejumlah kawasan yang menjadi prioritas pengawasan di antaranya Jalan Pedati, Lawang Saketeng, Jalan Roda.

Kemudian, Jalan Eks Bata di kawasan Suryakencana, Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Merdeka, Jalan Asem, Jalan M.A. Salmun, Jalan Mayor Oking, hingga sebagian kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
‎
‎”Setiap hari kami lakukan penertiban di lokasi-lokasi tersebut,” ucap Surya.
‎
‎Selama operasi berlangsung, Satpol PP telah mengamankan berbagai jenis barang milik pedagang, mulai dari gerobak, sayuran, hingga perlengkapan utama yang digunakan untuk berjualan.

Barang-barang tersebut akan disimpan di Kantor Satpol PP sampai pemiliknya memenuhi kewajiban membayar sanksi administratif.
‎
‎Surya menegaskan, pembayaran denda tidak dilakukan kepada petugas di lapangan. Seluruh pembayaran wajib disetorkan langsung ke rekening Kas Daerah Pemerintah Kota Bogor melalui Bank BJB.
‎
‎”Pembayaran langsung ke Kas Daerah melalui transfer. Tidak ada pembayaran secara cash kepada Satpol PP,” tegasnya.
‎
‎Berdasarkan Peraturan Wali Kota mengenai Pengenaan Sanksi Administratif, pelanggaran ringan dikenai denda antara Rp50 ribu hingga Rp250 ribu.

Untuk pelanggaran kategori sedang dikenakan denda Rp300 ribu sampai Rp750 ribu, sedangkan pelanggaran berat dikenai sanksi lebih besar sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Menurut Surya, sebagian besar pelanggar yang ditindak masih masuk kategori ringan. Namun, apabila seorang pedagang berulang kali melanggar, tingkat pelanggaran dapat meningkat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik sehingga besaran sanksinya pun menjadi lebih berat.
‎
‎”Kalau sudah dua atau tiga kali melanggar, tentu kategorinya bisa naik sehingga sanksinya juga lebih tinggi. Harapannya ada efek jera,” jelasnya.
‎
‎Satpol PP juga mengubah strategi operasi setelah melakukan evaluasi terhadap pola aktivitas para PKL.

Jika pada pekan pertama jadwal penertiban berlangsung pada jam yang relatif sama, kini waktu operasi dibuat acak agar pedagang tidak dapat memprediksi kedatangan petugas.
‎
‎”Kami evaluasi pola operasi. Sekarang jam penertiban kami ubah-ubah sehingga pedagang tidak bisa lagi menyesuaikan waktu berjualan,” ungkap Surya.
‎
‎Meski demikian, ia mengakui masih ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang meskipun telah dikenai sanksi.

Bahkan, terdapat sejumlah PKL yang tercatat telah melakukan pelanggaran hingga dua sampai tiga kali.
‎
‎Namun, Surya menilai penerapan sanksi administratif mulai memberikan dampak positif.

Jumlah pelanggar yang terjaring setiap hari mulai berkurang, sementara kondisi sejumlah kawasan yang sebelumnya dipenuhi PKL kini terlihat lebih tertata dan kebersihannya mulai membaik.
‎
‎”Sudah mulai terlihat pengurangan jumlah pelanggar setiap harinya. Kondisi kawasan yang sebelumnya semrawut juga mulai lebih tertata dan sampah mulai berkurang,” bebernya.
‎
‎Terkait penataan PKL di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Surya menyebut Pemerintah Kota Bogor sedang menyiapkan konsep relokasi yang akan dipusatkan di Jalan Nyi Raja Permas.
‎
‎Selama proses penataan berlangsung, Satpol PP memastikan area lingkar Alun-Alun tetap bebas dari aktivitas berdagang. Sementara PKL yang berada di sisi seberang kawasan tersebut masih diberikan ruang terbatas selama tidak menghalangi akses pejalan kaki.
‎
‎”Yang terpenting masih ada ruang bagi pejalan kaki. Tetapi apabila menggunakan badan jalan atau menutup trotoar seluruhnya tetap akan kami tindak,” tegasnya.
‎
‎Di akhir keterangannya, Surya mengimbau seluruh pedagang kaki lima agar menaati aturan yang berlaku dan memanfaatkan lokasi usaha yang telah disiapkan pemerintah.

Menurutnya, penataan dilakukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
‎
‎”Kami berharap para PKL mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai saat dilakukan penindakan merasa menjadi korban, padahal aktivitas berjualannya memang melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (3RY)

Tags: PenertibanPKLRaziaSatpol PP Kota BogorSurya Darma

BERITA LAINYA

Keren! Atlet Dayung PPOPM Kabupaten Bogor Juara 1 Tangerang Open 2026, Bukti Pembinaan Berbuah Prestasi

Keren! Atlet Dayung PPOPM Kabupaten Bogor Juara 1 Tangerang Open 2026, Bukti Pembinaan Berbuah Prestasi

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Atlet Dayung PPOPM Dispora Kabupaten Bogor kembali mengharumkan nama daerah setelah sukses meraih juara 1 pada nomor Dragon...

Antisipasi El Nino, 16 Kelurahan di Bogor Selatan Serentak Bersihkan Kali Cegah DBD dan Banjir

Antisipasi El Nino, 16 Kelurahan di Bogor Selatan Serentak Bersihkan Kali Cegah DBD dan Banjir

by admin juruketik
27 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 16 kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menggelar kerja bakti serentak membersihkan kali, saluran drainase, dan...

Aksi Dramatis Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor! 1.304 Tabung Disita dan Dua Pelaku Ditangkap

Aksi Dramatis Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor! 1.304 Tabung Disita dan Dua Pelaku Ditangkap

by admin juruketik
26 Juli 2026
0

Juruketik.com - Aksi dramatis dilakukan jajaran Polsek Cileungsi saat membongkar sebuah gudang pengoplos gas elpiji yang beroperasi di dalam ruko...

Catat Tanggalnya! Festival Merah Putih 2026 di Bogor Hadir Sebulan dengan Puluhan Agenda Menarik, Dari Kirab hingga Festival Kopi

Catat Tanggalnya! Festival Merah Putih 2026 di Bogor Hadir Sebulan dengan Puluhan Agenda Menarik, Dari Kirab hingga Festival Kopi

by admin juruketik
26 Juli 2026
0

Juruketik.com - Festival Merah Putih (FMP) 2026 Bogor kembali digelar selama satu bulan penuh untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...

BERITA POPULER

  • Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Dramatis Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor! 1.304 Tabung Disita dan Dua Pelaku Ditangkap

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Catat Tanggalnya! Festival Merah Putih 2026 di Bogor Hadir Sebulan dengan Puluhan Agenda Menarik, Dari Kirab hingga Festival Kopi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Stadion Pakansari Dipoles Jelang Piala AFF 2026 Indonesia vs Kamboja, Rudy Susmanto: Ini Kehormatan bagi Kabupaten Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Keren! Atlet Dayung PPOPM Kabupaten Bogor Juara 1 Tangerang Open 2026, Bukti Pembinaan Berbuah Prestasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Aklamasi, Dedie A Rachim Jadi Ketua Perpani Kota Bogor 2023 – 2027

Aklamasi, Dedie A Rachim Jadi Ketua Perpani Kota Bogor 2023 – 2027

13 Juli 2023
Warga Bogor Desak KDM Buka Tambang, Sebut Kondisi Sudah Darurat Ekonomi

Warga Bogor Desak KDM Buka Tambang, Sebut Kondisi Sudah Darurat Ekonomi

4 Mei 2026
Milenial dan Gen Z Kota Bogor Dukung Pasangan Atang-Annida di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Milenial dan Gen Z Kota Bogor Dukung Pasangan Atang-Annida di Pilkada 2024, Ini Alasannya

9 Oktober 2024
Tunjukkan Kartu BPJS Masuk Jungle Cuma 50 Ribuan

Tunjukkan Kartu BPJS Masuk Jungle Cuma 50 Ribuan

17 September 2024
KORMI Dukung Penuh Kota Bogor jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

KORMI Dukung Penuh Kota Bogor jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

8 Februari 2026
Pemkot Bogor Luluskan 2.400 Wisudawan Bogor Mengaji Angkatan II

Pemkot Bogor Luluskan 2.400 Wisudawan Bogor Mengaji Angkatan II

20 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist