Juruketik – DPRD Kota Bogor memberikan banyak catatan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya saat menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, berdasarkan hasil penyampaian Raperda APBD 2021, pihaknya mengevaluasi serapan dan pelaksanaan APBD. Selain itu, akan mengukur penggunaan anggaran dengan pendapatan pada APBD tahun lalu.
“Serta (akan) mendalami kenapa banyak anggaran yang tidak terserap, padahal giat pembangunan dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Atang, saat rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kamis (23/6/2022).
Selanjutnya akan dibahas secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bogor sampai kurang lebih sebulan kedepan.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang dibacakan oleh juru bicara Heri Cahyono.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, Heri Cahyono menerangkan terdapat 11 pointer yang menjadi catatan bagi fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor. Terkait pendapatan daerah, pria yang akrab disapa HC ini menerangkan bahwa Pemkot Bogor harus lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Disamping, DPRD Kota Bogor juga menuntut Pemkot Bogor untuk melakukan digitalisasi dalam segi pendapatan dair pajak atau retribusi.
Discussion about this post