Juruketik.com – Polisi mengungkap peran Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor berinisial ES dalam dugaan penipuan jual beli tanah seluas empat hektare.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut ES menginisiasi dugaan aksi tersebut dengan melibatkan tiga rekannya.
“Diinisiasi oleh saudara ES, melakukan serangkaian kata-kata bohong terkait dengan proses jual beli tanah ataupun lahan di daerah setempat,” kata Anggi.
Baca Juga: Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi, Diduga jadi Dalang Penipuan Jual Beli Tanah 4 Hektare
“Dengan cara mengumpulkan orang-orang yang bisa diperdaya untuk menyatakan bahwa tanah-tanah yang sedang di dalam proses jual beli tersebut adalah tanah milik mereka,” sambungnya.
Pada kasus tersebut, ES yang diketahui merupakan Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja itu menjual lahan seluas empat hektare bersama ketiga rekannya.
Namun, saat calon pembeli yang sudah memberikan jaminan uang atau DP melakukan verifikasi, kejahatan mereka terungkap.
Baca Juga: DPMD Kabupaten Bogor Benarkan Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Merupakan Kades Nagrak
Dalam proses itu, didapati bahwa ketiga orang yang dilibatkan ES bukanlah pemilik lahan yang dijual.
“Proses pembayaran DP itu sudah dilakukan, namun kemudian setelah ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi, klarifikasi kepada si pemilik tanah-tanah tersebut, para pemilik (asli) tanah tersebut kemudian menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan penjualan atas tanah yang dimiliki oleh mereka,” terangnya.
Kemudian, penelusuran pun dilakukan. Hingga diketahui bahwa orang-orang yang dilibatkan ES adalah pihak yang dikondisikan.
“Berikut dengan dokumen-dokumen yang dihadirkan oleh saudara ES itu pada prosesnya ternyata juga terindikasi kuat adalah palsu,” beber Anggi.
Namun, Anggi masih belum membuka dimana lokasi dugaan jual beli lahan yang menyeret ES dan rekan-rekannya tersebut.
“Mereka adalah oknum kepala desa, satu adalah staf desa, dan dua itu swasta. Sementara untuk subjek hukum yang melaporkan (korban) ini adalah korporasi,” pungkas Anggi. (Kha)












