Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Jawa Barat Target 70 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Strateginya

14 Oktober 2026
in NASIONAL
4 0
0
Jawa Barat Target 70 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Strateginya

Suasana kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Selatan saat melakukan studi komparasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 70 persen pekerja melalui optimalisasi regulasi dan perluasan kepesertaan, termasuk bagi pekerja informal dan kelompok rentan.

Strategi tersebut turut menjadi perhatian Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Selatan saat melakukan studi komparasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/10/2026).

Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Selatan diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Dede Chandra Sasmita, yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Desa Leuwibatu Terima 260 RTLH dan PISEW Rp1 Miliar, Dede Chandra Tambah Bantuan Jalan Lingkungan dan Sumur Bor

Turut hadir dalam penerimaan rombongan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Firman Desa; serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, Heni Heryani.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Dechan mendorong agar pembentukan peraturan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat memaparkan pengalaman Jawa Barat dalam membentuk regulasi terkait perlindungan tenaga kerja melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dechan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Bogor ke Provinsi Jawa Barat

Perda tersebut ditetapkan dan diundangkan di Bandung pada 6 Juni 2023. Regulasi ini menjadi salah satu landasan kebijakan daerah untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

Dechan menyampaikan, bahwa keberadaan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian kepada seluruh kelompok pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan.

“Terkait kehadiran rombongan Bapemperda DPRD Sumatera Selatan, saya ingin menyampaikan bahwa di Jawa Barat sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Dechan.

Ia menjelaskan, Perda tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas dan mengoptimalkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal, pekerja migran, serta kelompok pekerja rentan yang belum memperoleh perlindungan atau pembiayaan dari pihak lain.

Menurutnya, perhatian terhadap pekerja rentan perlu menjadi prioritas agar perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja secara mandiri maupun di sektor informal.

Kelompok tersebut di antaranya guru ngaji informal dan pekerja rentan lainnya yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara memadai.

“Kita berharap dengan lahirnya Perda ini, jumlah pekerja di Jawa Barat yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat, dengan target perlindungan hingga 70 persen,” ungkapnya.

“Ini menjadi ikhtiar bersama agar semakin banyak pekerja, khususnya kelompok rentan, memperoleh perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi dalam pekerjaannya,” ujar dia. (*)

Tags: Dede Chandra SasmitaDPRD Provinsi Jawa BaratDPRD Provinsi Sumatera SelatanJaminan Sosial KetenagakerjaanJawa BaratPerlindungan Pekerja

BERITA LAINYA

5 Negara Bertemu di Bogor, Bahas Masa Depan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan

5 Negara Bertemu di Bogor, Bahas Masa Depan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan

by admin juruketik
6 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Perwakilan dari lima negara bertemu di Bogor untuk membahas masa depan keanekaragaman hayati dan lingkungan dalam The 5th...

KPK OTT Pejabat BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap HGB

KPK OTT Pejabat BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap HGB

by admin juruketik
15 September 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna...

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

by admin juruketik
31 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan penghargaan Terbaik Pertama tingkat Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan...

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada...

Next Post
Penataan Kabel Semrawut di Bogor Baru 9 Km, Pemkot Kejar Target 20 Km, Jalan Suryakencana Giliran Selanjutnya

Penataan Kabel Semrawut di Bogor Baru 9 Km, Pemkot Kejar Target 20 Km, Jalan Suryakencana Giliran Selanjutnya

Sopir Minibus Pariwisata yang Terperosok ke Jurang di Puncak Bogor Meninggal Dunia

Sopir Minibus Pariwisata yang Terperosok ke Jurang di Puncak Bogor Meninggal Dunia

BERITA POPULER

  • Dilepas Rudy Susmanto, 69 Atlet SOIna Siap Harumkan Nama Kabupaten Bogor di Pesonas II 2026

    Dilepas Rudy Susmanto, 69 Atlet SOIna Siap Harumkan Nama Kabupaten Bogor di Pesonas II 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 95 Tweet 60
  • PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Perempuan 34 Tahun Ditemukan Meninggal di Perumahan Podomoro Bogor, Polisi Selidiki Penyebabnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Puluhan Tahun Berjualan, 28 Pedagang di Jalan Semeru Bogor Ditertibkan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Jadi Kandidat Ketua PKB Kabupaten Bogor, Siti Mahnin Usung 3 Program Prioritas Ini

Jadi Kandidat Ketua PKB Kabupaten Bogor, Siti Mahnin Usung 3 Program Prioritas Ini

5 April 2026
HUT HWK ke 43, Kado Istimewa Hantarkan Desy Yanthi Utami Jadi Anggota DPRD Kota Bogor

HUT HWK ke 43, Kado Istimewa Hantarkan Desy Yanthi Utami Jadi Anggota DPRD Kota Bogor

29 Februari 2024
Rahasia Galaxy Stars Basketball Bogor Cetak Banyak Atlet Berprestasi, Budaya Kekeluargaan jadi Kunci

Rahasia Galaxy Stars Basketball Bogor Cetak Banyak Atlet Berprestasi, Budaya Kekeluargaan jadi Kunci

3 Juni 2026
Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

29 November 2022
Satu Keluarga di Tajur Bogor Terpaksa Mengungsi Imbas Tembok Rumahnya Jebol

Satu Keluarga di Tajur Bogor Terpaksa Mengungsi Imbas Tembok Rumahnya Jebol

19 Februari 2025
Tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor Makan Korban, Rudy Susmanto Beri Pesan untuk Orang Tua dan Anak Muda

Tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor Makan Korban, Rudy Susmanto Beri Pesan untuk Orang Tua dan Anak Muda

27 Agustus 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist