Juruketik.com – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, akhirnya buka suara setelah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Meski telah angkat bicara, Jaro Ade masih irit komentar. Ia enggan mengungkap secara rinci alasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan KPK yang dijadwalkan pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Kendati begitu, Jaro Ade mengaku kininsiap untuk memenuhi panggilan KPK yang telah menjadwal ulang rencana pemanggilan tersebut besok, Kamis 29 Oktober 2026.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Buntut Dugaan Korupsi Upah Pungut
“Penjadwalan ulang, kita hormati sebuah prosesnya,” ujar Jaro Ade kepada wartawan di Cibinong, Rabu 28 Oktober 2026.
Ia pun kini mengaku menunggu jadwal ulang tersebut.
“Kita masih menunggu, kita sebagai warga negara harus menghormati dan harus taat terhadap sebuah proses,” tuturnya.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Buka Suara soal KPK dan Upah Pungut: Jadi Bahan Pelajaran
Di samping itu, Jaro Ade enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan kasus yang kini mengharuskan ia menjalani pemeriksaan KPK tersebut. Termasuk siapa saja yang diperiksa
“Untuk siapa-siapanya yang dipanggil nanti komunikasinya dengan bantuan hukum pemerintah daerah,” pungkasnya. (Kha)











