Juruketik.com – Jalan baru Batutulis atau Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, resmi dibuka untuk umum mulai Selasa (27/10/2026).
Namun, pengendara yang hendak melintasi jalur tersebut perlu memperhatikan jam operasional, karena akses jalan masih diberlakukan dengan sistem buka tutup.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, pembukaan jalan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkoordinasi dengan pihak terkait, mengingat proyek tersebut berada di bawah kewenangan UPT Balai Jalan Wilayah I Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemkot Bogor Uji Coba Jalan Baru Batutulis Besok, Dibuka Dua Arah
“Jadi, kami sudah berkoordinasi karena kewenangan proyek ini berada di UPT Balai Jalan Wilayah I Provinsi Jawa Barat. Pekerjaannya dijadwalkan selesai pada 30 Oktober nanti,” ujar perempuan yang akrab disapa Esti.
Ia menjelaskan, meskipun sudah dapat dilintasi masyarakat, masih terdapat beberapa segmen jalan yang membutuhkan penyempurnaan dan perapihan. Karena itu, pembukaan dilakukan secara terbatas sembari pekerjaan konstruksi diselesaikan.
Untuk sementara, trase baru Jalan Saleh Danasasmita dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Pengaturan lalu lintas tersebut turut dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Baca Juga: Jenal Mutaqin Ingatkan Risiko di Proyek Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Jalan Baru Selesai, Turap Belum Beres
Juniarti menambahkan, penutupan sementara juga dapat dilakukan apabila masih terdapat pekerjaan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Salah satunya pengerasan pada bagian pelebaran jalan di area tikungan.
“Kalau ada segmen yang perlu dikerjakan, seperti pemadatan atau pengerasan di bagian pelebaran jalan, bisa ditutup sementara. Tujuannya agar tidak membahayakan masyarakat yang menggunakannya,” jelasnya.
Menurut Juniarti, pekerjaan konstruksi ditargetkan rampung pada 30 Oktober 2026. Dengan demikian, pada 31 Oktober diharapkan tidak ada lagi pekerjaan konstruksi yang berlangsung di ruas jalan tersebut.
Ia memastikan masyarakat sudah dapat menggunakan jalan itu saat ini, meskipun operasionalnya masih terbatas. Adapun penerapan sistem buka tutup akan disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan serta kesiapan aspek keselamatan dan kelayakan operasional.
“Sekarang pun sudah bisa dipakai oleh warga, tetapi posisinya masih terbatas. Kami juga terus berprogres untuk memenuhi persyaratan kelayakan operasional dan memastikan keamanannya,” ungkapnya.
Juniarti menegaskan, pembatasan masih diperlukan karena jalan tersebut nantinya akan digunakan berbagai jenis kendaraan. Oleh sebab itu, aspek keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian sebelum akses dibuka secara penuh. (3RY)













