Juruketik.com – Jumlah pelajar yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, bertambah menjadi 481 orang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini mendalami kejadian tersebut dengan mengambil sampel makanan dan minuman untuk diuji di laboratorium.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, bahwa Pemkab Bogor kini tengah mengkaji dugaan keracunan tersebut.
Baca Juga: 417 Pelajar SMP di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
“Indikasi terjadinya keracunan makanan atau minuman itu terjadi kemarin, tanggal 26 Oktober 2026. Gejala-gejalanya baru muncul tadi malam (Senin malam), ada yang tadi pagi (kemarin),” kata Rudy Susmanto di Puskesmas Cangkurawok, Selasa 27 Oktober 2026.
Didampingi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade beserta jajaran Polres Bogor, Rudy memantau langsung kondisi para siswa. Ia memastikan penanganan dilakukan secara maksimal.
“Jumlah siswa yang datang untuk meminta bantuan pengobatan, itu jumlahnya 481 orang. Tetapi 481 siswa-siswi ini belum tentu keracunan makanan atau minuman (karena ada juga pendataan),” jelasnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor Bertambah jadi 103 Orang
Dari total tersebut, penanganan dilakukan dengan cara pemberian obat kepada para siswa dengan hasil reaksi cepat hingga tak sedikit di antara mereka sudah dipersilahkan pulang.
“Setelah diberikan pengobatan, diberikan penanganan oleh Puskesmas Cangkurawok kondisi perlahan mulai stabil. Ada juga yang ditangani Rumah Sakit KBP, ada juga Rumah Sakit Medika Dramaga,” terang Rudy.
Pemkab Bogor pun telah mengambil sampe makanan dan minuman yang ada di menu MBG tersebut untuk dilakukan uji laboratorium.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, pertama bersama Polres Bogor, sudah mengambil sampel makanan dan minuman untuk dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bogor. Nanti hasil uji laboratoriumnya akan disampaikan kepada publik,” tutur Rudy.
Ia memastikan seluruh biaya pengobatan siswa yang diduga menjadi korban keracunan MBG tersebut ditanggung oleh Pemkab Bogor.
“Tentunya seluruh pembiayaan pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit swasta yang merupakan rumah sakit rujukan dari Puskesmas Cangkurawok,” tandas Rudy. (Kha)












