Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan

25 Juli 2022 17:54
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
35 0
0
Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menciduk dua orang pengedar narkotika jenis ganja baru-baru ini. Kedua pelaku yang berinisial AG dan WA itu diamankan dengan barang bukti sebanyak 11 paket ganja.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan, awalnya pihaknya menangkap satu pengedar berinisal AG (37), di wilayah Kemang pada Selasa (19/7).

Dari tersangka, didapati barang bukti ganja disimpan dalam kotak biskuit di rumahnya.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus sedang 32,36 gram narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna cokelat didalam kotak biskuit,” kata Agus, Senin (24/7).

Kepada petugas, AG mengaku ganja miliknya telah diserahkan kepada seseorang berinisial WA (37) di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Dari situ, dilakukan pengembangan untuk menangkap WA.

“Dilakukan penangkapan tersangka WA dan ditemukan 10 bungkus kecil ganja disimpan saku jaket yang digantung dalam kamar,” ucap Kompol Agus.

Berdasarkan keterangannya, ganja itu memang diberikan oleh tersangka AG sebagai upah telah membantu mengambil ganja. Barang tersebut rencananya akan dijual dan dipakai sendiri.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Tags: BogorPengedar GanjaPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

by admin juruketik
11 Juli 2025 17:54
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menyelenggarakan rapat Paripurna pada Selasa, 8 Juli 2025. Dengan agenda menerima rancangan akhir Rencana Pembangunan...

Mengenang Iswara Natanegara, Wali Kota Bogor Periode 1999-2024

Mengenang Iswara Natanegara, Wali Kota Bogor Periode 1999-2024

by admin juruketik
8 Juli 2025 15:48
0

Juruketik.com - Kota Bogor kehilangan putra terbaik daerahnya. Wali Kota Bogor periode 1999–2004, Iswara Natanegara menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu,...

Ilustrasi salah satu kantor Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Bogor.

435 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Segera Dilaunching, Fokus Bergerak di Sektor Ini

by admin juruketik
8 Juli 2025 13:26
0

Juruketik.com - Sebanyak 435 Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor telah memiliki badan hukum dan siap operasional....

Jangan Anggap Enteng! Begini kata Pakar IPB Dampak Buruk Anomali Brainrot Viral, Berikut Cara Penanganannya

Jangan Anggap Enteng! Begini kata Pakar IPB Dampak Buruk Anomali Brainrot Viral, Berikut Cara Penanganannya

by admin juruketik
7 Juli 2025 08:59
0

Juruketik.com - Istilah Anomali Brainrot kini tengah viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di kalangan remaja dan pengguna...

Next Post
Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KPU: 4 Partai Baru Bakal Muncul di Pemilu 2024 Kota Bogor

KPU: 4 Partai Baru Bakal Muncul di Pemilu 2024 Kota Bogor

11 Juli 2022 11:14
Ratusan Crosser Unjuk Keahlian di Grasstrack Piala Gubernur Jabar 2022

Ratusan Crosser Unjuk Keahlian di Grasstrack Piala Gubernur Jabar 2022

30 Oktober 2022 15:32

Berita Populer

  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist