Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
35 0
0
Polisi Ciduk Dua Pengedar Ganja di Bogor, 11 Paket Diamankan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menciduk dua orang pengedar narkotika jenis ganja baru-baru ini. Kedua pelaku yang berinisial AG dan WA itu diamankan dengan barang bukti sebanyak 11 paket ganja.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan, awalnya pihaknya menangkap satu pengedar berinisal AG (37), di wilayah Kemang pada Selasa (19/7).

Dari tersangka, didapati barang bukti ganja disimpan dalam kotak biskuit di rumahnya.

“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus sedang 32,36 gram narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna cokelat didalam kotak biskuit,” kata Agus, Senin (24/7).

Kepada petugas, AG mengaku ganja miliknya telah diserahkan kepada seseorang berinisial WA (37) di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Dari situ, dilakukan pengembangan untuk menangkap WA.

“Dilakukan penangkapan tersangka WA dan ditemukan 10 bungkus kecil ganja disimpan saku jaket yang digantung dalam kamar,” ucap Kompol Agus.

Berdasarkan keterangannya, ganja itu memang diberikan oleh tersangka AG sebagai upah telah membantu mengambil ganja. Barang tersebut rencananya akan dijual dan dipakai sendiri.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Tags: BogorPengedar GanjaPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor

by admin juruketik
13 November 2025
0

Juruketik.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional 1-2 Gunung Mas terus melakukan upaya penyelamatan aset - aset lahannya. Dari total...

Insiden Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung FEB Unpak Bogor, Pihak Kampus Sampaikan Keprihatinan

Insiden Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung FEB Unpak Bogor, Pihak Kampus Sampaikan Keprihatinan

by admin juruketik
13 November 2025
0

Juruketik.com - Pihak Kampus dari Universitas Pakuan (Unpak) Bogor menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa salah satu mahasiswinya yang...

Dukung Peningkatan Daya Saing, UMKM Kota Bogor Dapat Pelatihan Teknologi AI

Dukung Peningkatan Daya Saing, UMKM Kota Bogor Dapat Pelatihan Teknologi AI

by admin juruketik
11 November 2025
0

Juruketik.com - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bogor mendapat kesempatan berharga untuk memperdalam pemanfaatan teknologi...

Ini Tujuan Paviliun Indonesia Hadir di KTT COP30 Brasil

Ini Tujuan Paviliun Indonesia Hadir di KTT COP30 Brasil

by admin juruketik
11 November 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi membuka Paviliun Indonesia pada Conference...

Next Post
Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Naik Peringkat, Kota Bogor Jadi Kota Layak Anak Predikat Nindya

Membangun Keluarga, Membangun Bangsa

Membangun Keluarga, Membangun Bangsa

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Baru Enam Bulan Diresmikan, Toilet di Alun-alun Kota Bogor Sudah Rusak

Waduh, Sampah hingga Celana Dalam jadi Biang Kerok Toilet Mampet di Alun-alun Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pesta Miras Oplosan Bawa Petaka di Kota Bogor, 4 Orang Tewas dan Satu Kritis

Pesta Miras Oplosan Bawa Petaka di Kota Bogor, 4 Orang Tewas dan Satu Kritis

9 Februari 2025

Handling Power Imbalances in Connections

23 Januari 2024

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist