Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

25 Juli 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
54 0
0
Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 memunculkan fakta baru.

Selain proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor diketahui mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, ternyata proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021 juga mengalami hal serupa.

Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih. Menurutnya, berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

“Iya benar. Sudah kita laporkan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” kata perempuan yang akrab disapa Esti kepada wartawan, Senin (25/7).

Menurutnya, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun untuk melunasi kelebihan pembayaran ini.

Akan tetapi, pihaknya meminta agar pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

“Kita minta September harus selesai, dan mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari mereka, (suratnya) bermaterai,” ucap Esti.

Pada kesempatan ini, Esti juga mengaku akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi ke depannya.

“Ini jadi bahan evaluasi kita sebagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu,” tandas Esti.

Diketahui, proyek Alun-alun Kota Bogor menelan anggaran hingga mencapai Rp13,6 miliar. Sementara, pelaksana kegiatan alias kontraktor dalam kegiatan ini dikerjakan oleh PT Samudera Adi Nusantara.

Sebelumnya, dibalik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 memunculkan fakta mengejutkan.

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor diketahui mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, berdasarkan hasil temuan BPK.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor, Agung Prihanto pun membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, hasil temuan itu terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Kota Bogor tahun 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indonesia.

“Temuan BPK (terkait) revitalisasi pembangunan Gedung Perpustakaan. Pengembalian saja, bukan karena telat atau pinalti,” kata Agung kepada wartawan, Kamis (21/7).

“Sudah kita tindaklanjuti dan sampaikan ke operator. Dan alhamdulillah kemarin itu pertanggal 20 Juli kemarin sudah mulai dicicil, Rp100 juta. (Total yang harus dikembalikan) Rp600an jutaan,” sambungnya.

Menurut Kepala Diarpus Kota Bogor, memang persoalan kelebihan pembayaran ini menjadi catatan pihaknya. Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus memonitor proses pengembalian yang dilakukan pihak kontraktor hingga waktu yang sudah ditentukan.

“Ini jadi bahan evaluasi kita. Harus optimis bisa dikembalikan. (Batas waktu pelunasan) sampai akhir tahun,” ujarnya.

Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Kota Bogor membahas tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Kota Bogor tahun anggaran 2021 baru-baru ini. Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Dalam rapat tersebut, Inspektorat menyampaikan rekomendasi dan temuan yang sudah disampaikan oleh BPK-RI dan harus disampaikan tindak lanjutnya paling lambat Selasa (19/7).

Pria yang akrab disapa Kang JM menerangkan, rekomendasi ini sesuai dengan peraturan ketua BPK nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-Ri.

“Di pasal 3 ayat 3 dinyatakan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Wakil Ketua DPRD.

Pemerintah Kota Bogor sendiri menerima rekomendasi LHP BPK-RI pada 20 Mei silam, namun sayangnya hingga saat rapat digelar, masih terdapat tiga dinas yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Kang JM pun menerangkan, tiga dinas tersebut diantaranya adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Kami sangat kecewa ada tiga dinas yang belum menyetorkan hasil temuan BPK. Ini harus menjadi atensi khusus agar tindak lanjut rekomendasi BPK, bukan sekedar surat intruksi Wali Kota kepada dinas masing-masing, tetapi disertai upaya penyelesaian atas tindaklanjut dari SKPD, atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI,” ungkap Wakil Ketua DPRD.

Kedepannya, Kang JM pun meminta kepada Inspektorat Kota Bogor agar bisa meningkatkan supervisi dan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksansaan, dan pengawasan program kegiatan di masing-masing SKPD.

Bahkan, Kang JM pun menegaskan akan mendukung penuh pengadaan sumber daya manusia (SDM) jika inspektorat membutuhkannya.

“Jika SDM dirasa kurang, DPRD akan mendukung pengadaan SDM guna memaksimalkan tupoksi inspektorat ke depannya,” tandasnya.

Tags: Alun-alun Kota BogorBPKKelebihan Bayar

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Modus pengiriman narkotika melalui paket berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Bogor Kota. Polisi menyita 18,05 kilogram ganja kering dan...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak 396 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban...

Next Post
Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Baru Enam Bulan Diresmikan, Toilet di Alun-alun Kota Bogor Sudah Rusak

Waduh, Sampah hingga Celana Dalam jadi Biang Kerok Toilet Mampet di Alun-alun Kota Bogor

Pepen Firdaus Diangkat jadi Sekjen Gerindra Kota Bogor

Pepen Firdaus Diangkat jadi Sekjen Gerindra Kota Bogor

Mochamad Syahrul Syabana Secara Aklamasi Jadi Ketua GMPI Bogor Timur

Mochamad Syahrul Syabana Secara Aklamasi Jadi Ketua GMPI Bogor Timur

Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Lakukan Ini

Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Jonggol Dikejutkan Kemunculan Trenggiling di Halaman Rumah, Damkar Turun Tangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Baut Roda Patah, Suzuki Carry Pengangkut Pisang Terbalik di Tol Jagorawi Citeureup

Baut Roda Patah, Suzuki Carry Pengangkut Pisang Terbalik di Tol Jagorawi Citeureup

2 September 2026
Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, TMP Kota Bogor Gelar Lomba

Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, TMP Kota Bogor Gelar Lomba

21 Maret 2023
Korsleting CCTV Bikin Tiga Kios di Pasar Parung Bogor Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Korsleting CCTV Bikin Tiga Kios di Pasar Parung Bogor Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

4 Juni 2026
Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

12 Juni 2026
Edukasi Calon PMI, Fetty Anggraenidini Soroti 4 Bekal Wajib Sebelum Kerja Ke Luar Negeri

Edukasi Calon PMI, Fetty Anggraenidini Soroti 4 Bekal Wajib Sebelum Kerja Ke Luar Negeri

22 Agustus 2026
Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

6 September 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist