Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
54 0
0
Hasil Temuan BPK, Proyek Alun-alun Kota Bogor Kelebihan Bayar Rp416 Juta
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 memunculkan fakta baru.

Selain proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor diketahui mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, ternyata proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021 juga mengalami hal serupa.

Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih. Menurutnya, berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta.

“Iya benar. Sudah kita laporkan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” kata perempuan yang akrab disapa Esti kepada wartawan, Senin (25/7).

Menurutnya, setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun untuk melunasi kelebihan pembayaran ini.

Akan tetapi, pihaknya meminta agar pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat.

“Kita minta September harus selesai, dan mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari mereka, (suratnya) bermaterai,” ucap Esti.

Pada kesempatan ini, Esti juga mengaku akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi ke depannya.

“Ini jadi bahan evaluasi kita sebagai pengguna anggaran untuk memonitor terkait hal-hal itu,” tandas Esti.

Diketahui, proyek Alun-alun Kota Bogor menelan anggaran hingga mencapai Rp13,6 miliar. Sementara, pelaksana kegiatan alias kontraktor dalam kegiatan ini dikerjakan oleh PT Samudera Adi Nusantara.

Sebelumnya, dibalik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 memunculkan fakta mengejutkan.

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor diketahui mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, berdasarkan hasil temuan BPK.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor, Agung Prihanto pun membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, hasil temuan itu terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Kota Bogor tahun 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indonesia.

“Temuan BPK (terkait) revitalisasi pembangunan Gedung Perpustakaan. Pengembalian saja, bukan karena telat atau pinalti,” kata Agung kepada wartawan, Kamis (21/7).

“Sudah kita tindaklanjuti dan sampaikan ke operator. Dan alhamdulillah kemarin itu pertanggal 20 Juli kemarin sudah mulai dicicil, Rp100 juta. (Total yang harus dikembalikan) Rp600an jutaan,” sambungnya.

Menurut Kepala Diarpus Kota Bogor, memang persoalan kelebihan pembayaran ini menjadi catatan pihaknya. Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus memonitor proses pengembalian yang dilakukan pihak kontraktor hingga waktu yang sudah ditentukan.

“Ini jadi bahan evaluasi kita. Harus optimis bisa dikembalikan. (Batas waktu pelunasan) sampai akhir tahun,” ujarnya.

Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Kota Bogor membahas tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Kota Bogor tahun anggaran 2021 baru-baru ini. Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Dalam rapat tersebut, Inspektorat menyampaikan rekomendasi dan temuan yang sudah disampaikan oleh BPK-RI dan harus disampaikan tindak lanjutnya paling lambat Selasa (19/7).

Pria yang akrab disapa Kang JM menerangkan, rekomendasi ini sesuai dengan peraturan ketua BPK nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-Ri.

“Di pasal 3 ayat 3 dinyatakan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Wakil Ketua DPRD.

Pemerintah Kota Bogor sendiri menerima rekomendasi LHP BPK-RI pada 20 Mei silam, namun sayangnya hingga saat rapat digelar, masih terdapat tiga dinas yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Kang JM pun menerangkan, tiga dinas tersebut diantaranya adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Kami sangat kecewa ada tiga dinas yang belum menyetorkan hasil temuan BPK. Ini harus menjadi atensi khusus agar tindak lanjut rekomendasi BPK, bukan sekedar surat intruksi Wali Kota kepada dinas masing-masing, tetapi disertai upaya penyelesaian atas tindaklanjut dari SKPD, atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI,” ungkap Wakil Ketua DPRD.

Kedepannya, Kang JM pun meminta kepada Inspektorat Kota Bogor agar bisa meningkatkan supervisi dan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksansaan, dan pengawasan program kegiatan di masing-masing SKPD.

Bahkan, Kang JM pun menegaskan akan mendukung penuh pengadaan sumber daya manusia (SDM) jika inspektorat membutuhkannya.

“Jika SDM dirasa kurang, DPRD akan mendukung pengadaan SDM guna memaksimalkan tupoksi inspektorat ke depannya,” tandasnya.

Tags: Alun-alun Kota BogorBPKKelebihan Bayar

BERITA LAINYA

Viral! Satpam Kota Wisata Gunung Putri Dikeroyok Sekelompok Pria, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Viral! Satpam Kota Wisata Gunung Putri Dikeroyok Sekelompok Pria, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kasus pengeroyokan terhadap seorang satpam di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor viral di media...

Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Perkembangan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Fakta Menarik Baby Rio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia dan Satu-satunya di Luar China

Fakta Menarik Baby Rio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia dan Satu-satunya di Luar China

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Satrio Wiratama atau Baby Rio menjadi sorotan dunia konservasi setelah tercatat sebagai panda raksasa pertama yang lahir di...

Next Post
Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Asyik! Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran ke Italia, Hasilnya?

Baru Enam Bulan Diresmikan, Toilet di Alun-alun Kota Bogor Sudah Rusak

Waduh, Sampah hingga Celana Dalam jadi Biang Kerok Toilet Mampet di Alun-alun Kota Bogor

Pepen Firdaus Diangkat jadi Sekjen Gerindra Kota Bogor

Pepen Firdaus Diangkat jadi Sekjen Gerindra Kota Bogor

Mochamad Syahrul Syabana Secara Aklamasi Jadi Ketua GMPI Bogor Timur

Mochamad Syahrul Syabana Secara Aklamasi Jadi Ketua GMPI Bogor Timur

Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Lakukan Ini

Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Panti Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kota Bogor Masuki Musim Kemarau, Damkar Ingatkan Bahaya Kebakaran Akibat Puntung Rokok dan Bakar Sampah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rudy Susmanto Punya Misi Khusus Lewat Turnamen Biliar Bupati Cup 2026, Apa Itu?

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sah! Ahmad Aswandi jadi Ketua IKA PMII Pertama di Kota Bogor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Bojonggede, Sempat Diperingatkan Masinis

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Heboh Isu Taruhan Balap Lari di Pakansari, KORMI Kabupaten Bogor Bilang Begini

Heboh Isu Taruhan Balap Lari di Pakansari, KORMI Kabupaten Bogor Bilang Begini

6 Maret 2026
DPRD dan Dekopimda Bahas Penguatan Koperasi Daerah di Kota Bogor

DPRD dan Dekopimda Bahas Penguatan Koperasi Daerah di Kota Bogor

26 Juni 2025
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

3 September 2024
Perumda PPJ Kota Bogor Jamin Harga Jual di Pasar TU Kemang Tak Terganggu

Perumda PPJ Kota Bogor Jamin Harga Jual di Pasar TU Kemang Tak Terganggu

2 Juli 2024 - Updated on 3 Juli 2024
Kepincut, Bima Arya Mimpi Gelar Event Gokart di Kota Bogor

Kepincut, Bima Arya Mimpi Gelar Event Gokart di Kota Bogor

24 Juni 2022 - Updated on 9 Juni 2026
KORMI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, jadi Momentum Tingkatkan Minat Olahraga

KORMI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, jadi Momentum Tingkatkan Minat Olahraga

28 Maret 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist