Juruketik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor angkat suara terkait wilayah Kota Bogor yang terancam kehilangan sebanyak 3.200 pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kehilangan suara sendiri dapat terjadi imbas proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi yang menggusur kediaman warga yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan Selatan, Kota Bogor.
Komisioner KPU Kota Bogor, Bambang Wahyu menuturkan, memang jika dilihat bahwa persoalan penggusuran proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi ini merupakan permasalahan yang krusial di Kota Bogor.
Bukan hanya bagi KPU Kota Bogor, melainkan ini juga menjadi kepentingan bagi Partai Politik (Parpol) karena berkaitan dengan perolehan suara yang mereka raih, khususnya di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan dan dua kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah.
Atas itu, KPU Kota Bogor terus berusaha untuk mengurai persoalan-persoalan yang berkaitan dengan data pemilih itu. Yakni, dengan melakukan satu uji petik, bagaimana persoalan yang sebenarnya terjadi di wilayah terdampak penggusuran jalur ganda Bogor-Sukabumi.
Mulai dari mencari tahu mereka pindah fisik, pindahnya kemana. Lalu, jika pindah daerah, pindah daerahnya kemana.
Kemudian, berapa sebenanya warga yang memiliki gak pilih dan anak-anak yang belum memilih hak pilih, hingga lain sebagainya.
“Itu yang menjadi fokus kami dalam konteks ini. Dan kemarin saya kebagian (turun) di dua kelurahan, ketika kami melakukan sensus terkait jalur ganda Bogor-Sukabumi, ada 1 RT di Kelurahan Batutulis yang hilang dan semua penduduknya sudah berpindah. (Cuma) mereka pindah fisik tapi belum pindah administrasinya,” kata Bambang kepada wartawan, baru-baru ini.
“Jadi ini persoalan bersama bagi kami di KPU Kota Bogor, karena kami harus mengakomodir hak politik warga negara dan hak pilihnya yang terutama,” sambungnya.
Bambang pun berharap, melalui kegiatan uji petik ini pihaknya memiliki data pasti dan presisi terkait dengan permasalahan yang terjadi di wilayah terdampak penggusuran jalur ganda Bogor-Sukabumi. Sehingga, hak pilih warga negara atau hak pilih warga Kota Bogor khususnya tidak hilang.
“Kami sangat menghindari terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di dua kecamatan itu. Dan mudah-mudahan hasil temuan kami itu bisa menjadi rekomendasi terutama untuk Tapem (Bagian Tata Pemerintahan),” harapnya.
“Karena ketika hilang RT, berarti Tapem harus menghilangkan RT tersebut di bagian pemerintahannya. Dan ini berkaitan dengan TPS, karena kami membuat TPS itu berbasis data pemilih yang ada di RT bersangkutan,” lanjut dia.
Dalam kesempatan ini, Bambang mengakui jika ada beberapa versi informasi jumlah warga terdampak dari proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi ini. Mulai dari tujuh ribu, lima ribu hingga tiga ribu.
Akan tetapi, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah potensi kehilangan suara pemilih ini. Sebab, uji petik masih terus dilakukan pihaknya, dalam hal ini melakukan analisis dan identifikasi ke lapangan.
“Masih turun ke lapangan. Kemarin baru uji petik sampling, nanti ketika sudah terbentuk badan ad-hoc seperti PPK, PPS, KPPS terutama Pantarlih dan PPDP itu langsung ditindaklanjuti semuanya,” bebernya.
Discussion about this post