Juruketik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor berencana bakal menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum selesai sampai saat ini.
Adapun temuan tersebut diantaranya terkait pembangunan 5 mega proyek senilai Rp1,9 miliar di Kota Bogor yang mengalami kelebihan pembayaran.
“Intinya secara resmi belum ada laporan. Tapi saya pernah mendengar informasi itu. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha kepada wartawan baru-baru ini.
Soal temuan seperti ini kerap terjadi setiap tahunnya, diakui Sigit, pihaknya belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.
Akan tetapi, jika berkaca dari persepsi hukum, pelaksana wajib untuk menindaklanjuti atas temuan ini.
Discussion about this post