Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal di Kota Bogor

18 Juni 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
6 0
0
Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal di Kota Bogor
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penertiban angkot tua di Kota Bogor akhirnya resmi ditandatangani, Senin (15/6/2026). Ini berarti angkutan kota (angkot) berusia 20 tahun lebih sudah tidak bisa mengaspal lagi di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Namun, sebelum mengambil langkah ini, dirinya meminta masukkan berbagai pihak. Pasalnya, proses penyusunan Perwali ini berlangsung cukup lama. Pihaknya perlu melibatkan banyak pihak, pengusaha angkot, Organda Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, perwakilan tokoh masyarakat Kota Bogor, ahli tata kota dan semua pihak lain yang berkompeten.

Tujuannya agar semua saran dan kritik penataan angkot bisa diakomodir. Sekaligus memberi ruang untuk para sopir dan pengusaha bersiap.

“Kami berikan waktu cukup lama, dari Perda diketuk palu di DPRD Kota Bogor, sampai Perwali. Jadi kami berikan kesempatan sekaligus melakukan dialog konstruktif,” jelasnya.

 

Dengan terbitnya Perwali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin mantap untuk tidak lagi mengizinkan angkot usia 20 tahun mengaspal.

“Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah-langkah pembatasan yang lebih tegas,” kata Dedie.

Dedie menjelaskan ada beberapa skema penertiban yang dilakukan. Pertama yaitu pencabutan atribut atau identitas, penyitaan administrasi angkot.

“Kalau masih ada yang bandel, akan ada proses penindakan yang lebih keras lagi, misalnya dengan penyitaan kendaraan atau pengandangan,” terang Dedie.

Dedie berharap para sopir dan pengusaha angkot bisa memahami. Semua kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah yang sifatnya mengikat. Apalagi aturan tersebut sudah pula disosialisasikan. Jadi tidak lagi ada alasan bagi para sopir angkot berusia 20 tahun lebih memaksa untuk tetap mengaspal.

“Saya yakin semua masyarakat sudah paham. Ini adalah langkah besar Kota Bogor agar lebih tertib dan modern lagi,” terang Dedie.

Dedie juga turut memperhatikan nasib sopir yang terkena dampak. Mereka diarahkan misalnya untuk bisa berpartisipasi dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau memang masih ada kesempatan, kita buka SPPG banyak. Saya mendengar juga mantan pengemudi juga banyak yang diterima bekerja di SPPG,” ujarnya.

Semua pihak mesti mengikuti perkembangan zaman. Kebutuhan masyarakat saat ini disebut Dedie sudah berbeda.

“Jadi, jangan lebih banyak supply daripada demand nya. Jangan lebih banyak kendaraannya dibanding kebutuhannya,” terang Dedie.

Setelah semua angkot tua ditertibkan, penataan akan terus berlanjut. Dedie berencana membuat sistem angkutan kota yang modern dan ramah lingkungan.

“Saat ini kita konsepsikan dengan memprioritaskan penghentian dulu. Setelah itu baru menyelaraskan dengan transportasi yang modern,” jelasnya.

Secara umum jumlah angkot yang masih mengaspal di Kota Bogor ada sebanyak 2.679 unit. Hampir setengahnya, melewati batas usia teknis. Jumlah angkot yang melebihi batas usia teknis 20 tahun 1.780 unit. Mereka tersebar dari keseluruhan trayek, yaitu 25 trayek angkot.

Sementara itu, tim penertiban angkot tua di Kota Bogor segera terbentuk. Sebanyak 1.700 armada akan menjadi target sasaran operasi mereka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyebutkan saat ini ada 2.700 angkot yang resmi terdaftar. Sebagian diantaranya sudah di atas 20 tahun.

“Target operasi 1.700 yang akan kita tertibkan. Yang sudah masuk di usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 nanti kendaraan yang tersisa,” bebernya.

Sujatmiko menegaskan penertiban dilakukan dalam waktu dekat ini. Pihaknya tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) tim penertiban tersebut.

“SK ini bukan di lingkup Dinas Perhubungan, tetapi tingkat Kota Bogor. Sudah naik ke atas menjadi agenda Kota Bogor,” jelas Sujatmiko.

Tim penertiban diisi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim sebagai pelindung. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Sekretaris Daerah sebagai pengarah.

“Penanggung jawab kita (Dishub). Disitu nanti ada juga unit-unit, ada sosialisasi, administrasi dan tim teknis pelaksanaan penertiban,” ujar Sujatmiko.

 

Sujatmiko menjelaskan, tahap awal penertiban dilakukan melalui tindakan administratif. Angkot yang melanggar akan dicatat dan diselaraskan dengan data. Di lapangan, petugas atau tim juga akan mencopot seluruh atribut identitas kendaraan yang sudah melewati usia teknis.

“Trayeknya di copot, kemudian nanti kita pilok kiri, kanan, depan, belakang dengan tanda silang. Akan diberi tanda bahwa kendaraan itu sudah di atas 20 tahun,” terangnya.

Tak hanya itu, buku uji kendaraan dan dokumen trayek juga akan disita sehingga kendaraan tersebut tidak lagi memiliki izin operasional sebagai angkutan umum.

“Buku uji kita sita, buku trayek kita sita. Jadi dilarang beroperasi,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah belum langsung melakukan penyitaan kendaraan. Langkah tersebut baru akan dilakukan apabila pemilik angkot tetap membandel dan nekat beroperasi.

Ia menambahkan, kendaraan yang sudah ditertibkan masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Namun statusnya tidak lagi sebagai angkutan umum.

“Bisa dipakai untuk yang lain, tapi sudah menjadi bukan angkutan umum. Sosialisasi akan kami lakukan sampai akhir bulan ini,” katanya. (*)

Tags: AngkotDedie A RachimDishub Kota BogorDPRD Kota BogorPerwaliSujatmiko BaliartoWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 577 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor mendapatkan Remisi Umum 2026 dalam momentum HUT...

Parkir di Area Pemkab Bogor Kini Berbayar, Berikut Besaran Tarif dan Alasan Dishub

Parkir di Area Pemkab Bogor Kini Berbayar, Berikut Besaran Tarif dan Alasan Dishub

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Masyarakat yang berkunjung ke area Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Cibinong kini harus menyiapkan uang untuk membayar parkir...

Marak Sindikat Penjualan Bayi! Pakar IPB University Sebut Ini Dampak Psikologis dan Sosialnya

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga di Caringin Bogor, Polisi Buru Pelaku

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Warga Gang Asem, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang tergeletak di teras...

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Dari halaman Istana Kepresidenan Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin,...

Next Post
Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib

Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

BERITA POPULER

  • Jembatan Penghubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Terendam Banjir, Akses Jalan Lumpuh

    Jembatan Penghubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Terendam Banjir, Akses Jalan Lumpuh

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Taekwondo Kota Bogor Mendunia, Master Agus Sabet Predikat Peserta Terbaik di Korea Selatan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Salut! Pecatur Kabupaten Bogor Arif Abdul Hafiz Juara Japan Chess Classic 2026, Tampil Tanpa Kekalahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Denny Mulyadi: Atasan Gadai SK Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Terancam Disanksi

Denny Mulyadi: Atasan Gadai SK Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Terancam Disanksi

15 April 2026
Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

1 Maret 2025
Mal Pelayanan Publik Kota Bogor adalah Sebuah Inovasi dan Tantangan Masa Depan

Mal Pelayanan Publik Kota Bogor adalah Sebuah Inovasi dan Tantangan Masa Depan

6 Desember 2024
Insiden Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung FEB Unpak Bogor, Pihak Kampus Sampaikan Keprihatinan

Insiden Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung FEB Unpak Bogor, Pihak Kampus Sampaikan Keprihatinan

13 November 2025
Soal Jalan Batutulis Kotor Akibat Proyek, DPRD Kota Bogor Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

Soal Jalan Batutulis Kotor Akibat Proyek, DPRD Kota Bogor Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

15 Juli 2026
Ribuan Warga Meriahkan Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Jadi Penutup Perayaan HJB ke-544 di Kabupaten Bogor

Ribuan Warga Meriahkan Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Jadi Penutup Perayaan HJB ke-544 di Kabupaten Bogor

28 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist