Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Dua Perda Kembali di Sahkan DPRD Kota Bogor

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR, NASIONAL, POLITIK
155 0
0
Dua Perda Kembali di Sahkan DPRD Kota Bogor
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (17/4).

Dalam rapat paripurna, Juru bicara tim Pansus Raperda tentang Produk Hukum Daerah, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan laporan bahwa pembentukan produk hukum harus mencerminkan kesadaran, pandangan hidup, dan nilai keadilan yang berkembang di masyarakat sesuai falsafah bangsa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sehingga penyusunan Raperda tentang Produk Hukum Daerah sudah disesuaikan dengan penambahan metode omnibus, memperbaiki kesalahan teknis setelah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna dan sebelum pengesahan dan pengundangan serta pembentukan produk hukum daerah secara elektronik.

“Kami berharap Perda ini nantinya bisa menjadi pedoman dalam pembentukan produk hukum di Kota Bogor,” ujar Anna.

Setelahnya, juru bicara tim Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Pakuan, Safrudin Bima, menyampaikan laporan bahwa penyertaan modal yang diberikan pemerintah kepada Perumda Tirta Pakuan sebesar Rp180,9 miliar yang terdiri dari Rp133 miliar dalam bentuk uang dan Rp47,8 miliar berupa modal atas barang milik daerah.

Sebagaimana yang telah dituangkan didalam Raperda, Safrudin menyebutkan bahwa penyertaan modal akan diberikan secara bertahap sampai tahun 2027, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan rincian tahun anggaran 2025 sebesar Rp35,2 miliar, tahun 2026 sebesar Rp16,5 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp81,3 miliar

“Kami berharap dengan adanya penyertaan modal ini, hasil dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bogor baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” jelas Safrudin.

Wali Kota Bogor, Bima Arya pun memberikan pandangannya terhadap pembentukan dua Perda ini. Terkait dengan Raperda tentang Produk Hukum Daerah, Bima menyampaikan nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam pembentukan produk hukum daerah Kota Bogor, sehingga akan memenuhi semua unsur tertib regulasi.

“Jadi semuanya akan tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib substansi dan tertib implementasi,” katanya.

Sedangkan, untuk Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Pakuan, Bima menilai penyertaan modal sebesar Rp180,9 miliar ini memiliki tujuan yang sudah sesuai dengan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan untuk peningkatan debit air yang terdistribusi dengan baik kepada pelanggan, menambah jumlah pelanggan dan menambah laba perusahaan.

“Diharapkan secepatnya dapat terpenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan air bersih dan dapat memenuhi standar pelayanan minimal kepada pelanggan juga menambah cakupan pelanggan dengan jaringan pipa yang terus ditambah dan terakhir tentunya sesuai dengan target kita yaitu meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD),” tutup Bima.

Setelah selesai dibacakan laporan dari masing-masin tim pansus dan penyampaian pandangan dari Wali Kota. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna untuk mengesahkan dan menyetujui dua Raperda tersebut untuk dijadikan Perda yang kemudian ditandatangani keputusan DPRD Kota Bogor terkait penetapan Perda ini.

Tags: Anna Mariam FadhilahAtang TrisnantoDPRDKota BogorPerdaPerumda Tirta PakuanSafrudin Bima

BERITA LAINYA

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Adies Fitri resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Squash Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor. Adies ditetapkan sebagai...

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual. Draf aturan tersebut...

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor memproduksi sekitar 700 ton sampah setiap hari, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari rumah...

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai mendalami proses pencairan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar yang diterima DPD Komite...

Next Post
Hery Antasari Ditunjuk Sebagai Pj Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim Ngaku Sudah Bertemu

Hery Antasari Ditunjuk Sebagai Pj Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim Ngaku Sudah Bertemu

Bima Arya dan Dedie Rachim Pamit

Bima Arya dan Dedie Rachim Pamit

Zulhas Rekom Bima Arya Maju di Pilgub Jabar 2024

Zulhas Rekom Bima Arya Maju di Pilgub Jabar 2024

Ruang Rampai, Community Mall Pertama dan Terbesar di Kota Bogor

Ruang Rampai, Community Mall Pertama dan Terbesar di Kota Bogor

Atang Trisnanto Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Atang Trisnanto Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

BERITA POPULER

  • Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Miris! Dua Kali Warga Bogor Tertimpa Bencana Longsor

Miris! Dua Kali Warga Bogor Tertimpa Bencana Longsor

11 Juni 2022 - Updated on 4 Januari 2023
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Profesionalisme SDM Sawit lewat Bimtek dan Sertifikasi Mandor PTPN IV Regional V

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Profesionalisme SDM Sawit lewat Bimtek dan Sertifikasi Mandor PTPN IV Regional V

26 Mei 2026
Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bondongan

31 Oktober 2025
Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Responsif Terhadap Rencana Pemprov Jabar Bangun SMA Baru

Ketua DPRD Rudy Susmanto Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Erni Sugiyanti Atas Insiden Kecelakaan di Tol Cipali

9 April 2024
Gelora Pakansari Disiapkan jadi Wajah Baru Ibu Kota Kabupaten Bogor: Bersih, Hijau dan Nyaman

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

24 Juli 2026
Kembalikan Kejayaan Pasar Gembrong, Siapkan 540 Kios dan Los

Kembalikan Kejayaan Pasar Gembrong, Siapkan 540 Kios dan Los

31 Juli 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist