Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Dua Perda Kembali di Sahkan DPRD Kota Bogor

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR, NASIONAL, POLITIK
155 0
0
Dua Perda Kembali di Sahkan DPRD Kota Bogor
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (17/4).

Dalam rapat paripurna, Juru bicara tim Pansus Raperda tentang Produk Hukum Daerah, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan laporan bahwa pembentukan produk hukum harus mencerminkan kesadaran, pandangan hidup, dan nilai keadilan yang berkembang di masyarakat sesuai falsafah bangsa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sehingga penyusunan Raperda tentang Produk Hukum Daerah sudah disesuaikan dengan penambahan metode omnibus, memperbaiki kesalahan teknis setelah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna dan sebelum pengesahan dan pengundangan serta pembentukan produk hukum daerah secara elektronik.

“Kami berharap Perda ini nantinya bisa menjadi pedoman dalam pembentukan produk hukum di Kota Bogor,” ujar Anna.

Setelahnya, juru bicara tim Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Pakuan, Safrudin Bima, menyampaikan laporan bahwa penyertaan modal yang diberikan pemerintah kepada Perumda Tirta Pakuan sebesar Rp180,9 miliar yang terdiri dari Rp133 miliar dalam bentuk uang dan Rp47,8 miliar berupa modal atas barang milik daerah.

Sebagaimana yang telah dituangkan didalam Raperda, Safrudin menyebutkan bahwa penyertaan modal akan diberikan secara bertahap sampai tahun 2027, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan rincian tahun anggaran 2025 sebesar Rp35,2 miliar, tahun 2026 sebesar Rp16,5 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp81,3 miliar

“Kami berharap dengan adanya penyertaan modal ini, hasil dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bogor baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” jelas Safrudin.

Wali Kota Bogor, Bima Arya pun memberikan pandangannya terhadap pembentukan dua Perda ini. Terkait dengan Raperda tentang Produk Hukum Daerah, Bima menyampaikan nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam pembentukan produk hukum daerah Kota Bogor, sehingga akan memenuhi semua unsur tertib regulasi.

“Jadi semuanya akan tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib substansi dan tertib implementasi,” katanya.

Sedangkan, untuk Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Pakuan, Bima menilai penyertaan modal sebesar Rp180,9 miliar ini memiliki tujuan yang sudah sesuai dengan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan untuk peningkatan debit air yang terdistribusi dengan baik kepada pelanggan, menambah jumlah pelanggan dan menambah laba perusahaan.

“Diharapkan secepatnya dapat terpenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan air bersih dan dapat memenuhi standar pelayanan minimal kepada pelanggan juga menambah cakupan pelanggan dengan jaringan pipa yang terus ditambah dan terakhir tentunya sesuai dengan target kita yaitu meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD),” tutup Bima.

Setelah selesai dibacakan laporan dari masing-masin tim pansus dan penyampaian pandangan dari Wali Kota. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna untuk mengesahkan dan menyetujui dua Raperda tersebut untuk dijadikan Perda yang kemudian ditandatangani keputusan DPRD Kota Bogor terkait penetapan Perda ini.

Tags: Anna Mariam FadhilahAtang TrisnantoDPRDKota BogorPerdaPerumda Tirta PakuanSafrudin Bima

BERITA LAINYA

Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun Tegar Beriman, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

Bupati Bogor Ajak PKL Kenakan Ornamen Sunda saat Berjualan, Ini Alasannya

by admin juruketik
16 Juli 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengajak para pedagang kaki lima (PKL), khususnya yang berjualan di kawasan Cibinong, mengenakan ornamen...

Hotel Asrama Haji Rp120 Miliar di Pakansari Batal Dibangun Tahun Ini, Ini Alasan Pemkab Bogor

Hotel Asrama Haji Rp120 Miliar di Pakansari Batal Dibangun Tahun Ini, Ini Alasan Pemkab Bogor

by admin juruketik
16 Juli 2026
0

Juruketik.com - Proyek pembangunan Hotel Asrama Haji senilai Rp120 miliar di kawasan Masjid Nurul Wathon, Pakansari, Cibinong, dipastikan batal dilaksanakan...

Nobar Final Piala Dunia Bareng Wali Kota, Ada 100 Doorprize dan Makan Gratis

Nobar Final Piala Dunia Bareng Wali Kota, Ada 100 Doorprize dan Makan Gratis

by admin juruketik
16 Juli 2026
0

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota...

Reses DPRD Kabupaten Bogor di Parungpanjang, Usulan Rumah Sakit dan Jembatan Penghubung Mencuat

Reses DPRD Kabupaten Bogor di Parungpanjang, Usulan Rumah Sakit dan Jembatan Penghubung Mencuat

by admin juruketik
16 Juli 2026
0

Juruketik.com - Usulan pembangunan rumah sakit dan jembatan penghubung antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tangerang menjadi aspirasi yang paling mencuat...

Next Post
Hery Antasari Ditunjuk Sebagai Pj Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim Ngaku Sudah Bertemu

Hery Antasari Ditunjuk Sebagai Pj Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim Ngaku Sudah Bertemu

Bima Arya dan Dedie Rachim Pamit

Bima Arya dan Dedie Rachim Pamit

Zulhas Rekom Bima Arya Maju di Pilgub Jabar 2024

Zulhas Rekom Bima Arya Maju di Pilgub Jabar 2024

Ruang Rampai, Community Mall Pertama dan Terbesar di Kota Bogor

Ruang Rampai, Community Mall Pertama dan Terbesar di Kota Bogor

Atang Trisnanto Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Atang Trisnanto Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

BERITA POPULER

  • Hotel Asrama Haji Rp120 Miliar di Pakansari Batal Dibangun Tahun Ini, Ini Alasan Pemkab Bogor

    Hotel Asrama Haji Rp120 Miliar di Pakansari Batal Dibangun Tahun Ini, Ini Alasan Pemkab Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • TBM Sheeka Baca di Babakan Madang Bogor Kini Punya Playground, Anak-anak Makin Betah Membaca

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Lahan Pembuangan Limbah di Bojong Kulur Bogor Terbakar, Berawal dari Pembakaran Sampah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Bupati Bogor Ajak PKL Kenakan Ornamen Sunda saat Berjualan, Ini Alasannya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Rest Area Gunung Mas Sepi, Pemkab Bogor Didesak Beri Solusi

Soal Pelayanan Publik Pemkab Bogor di Mall, Ketua DPRD Sastra Winara: Memudahkan Masyarakat

29 Januari 2026
Bogor Run 2026 Diserbu 4.100 Pelari dari Berbagai Daerah, Atlet Disabilitas Ikut Ambil Bagian

Bogor Run 2026 Diserbu 4.100 Pelari dari Berbagai Daerah, Atlet Disabilitas Ikut Ambil Bagian

10 Mei 2026
Kendaraan Berstiker TNI Diderek Dishub Gegara Parkir Sembarangan di sekitar Stadion Gelora Pakansari

Kendaraan Berstiker TNI Diderek Dishub Gegara Parkir Sembarangan di sekitar Stadion Gelora Pakansari

13 April 2026
PT RPN-Pusat Penelitian Teh dan Kina Menyelenggarakan International Tea Workshop, dengan Tema “Innovation and Collaboration for Sustainability of Tea Industry”

PT RPN-Pusat Penelitian Teh dan Kina Menyelenggarakan International Tea Workshop, dengan Tema “Innovation and Collaboration for Sustainability of Tea Industry”

3 Juli 2024
Keren! Kolaborasi Dengan WWF Tangani Sampah Plastik, Pasar Jambu Dua siap Jadi Pasar Percontohan

Keren! Kolaborasi Dengan WWF Tangani Sampah Plastik, Pasar Jambu Dua siap Jadi Pasar Percontohan

15 Maret 2023 - Updated on 23 Maret 2023
Selamat! Muhammad Al Imran, Atlet Badminton Kabupaten Bogor Tembus Peringkat ke-2 Dunia BWF Badminton Ranking 2026

Selamat! Muhammad Al Imran, Atlet Badminton Kabupaten Bogor Tembus Peringkat ke-2 Dunia BWF Badminton Ranking 2026

22 Februari 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist