Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Pengelola Terminal Baranangsiang Ngemplang Pajak Rp11,7 Miliar, Pemkot Bogor Siapkan Langkah Hukum

22 Oktober 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
3 1
0
Pengelola Terminal Baranangsiang Ngemplang Pajak Rp11,7 Miliar, Pemkot Bogor Siapkan Langkah Hukum

Pemasangan plang peringatan penunggak pajak di Terminal Baranangsiang Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – PT Pancakarya Grahautama Indo (PGI), selaku pengelola kawasan Terminal Baranangsiang Kota Bogor tercatat memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp11,7 miliar sejak 2013 hingga 2026.

Menindaklanjuti tunggakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memasang plang peringatan dan menyiapkan langkah hukum apabila perusahaan tidak segera memenuhi kewajiban pajaknya.

Pemasangan plang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor bersama tim gabungan dari DPRD, Kejaksaan, dan Satpol PP pada Rabu (21/10/2026) sebagai bentuk penegasan dalam penagihan piutang pajak daerah.

Baca Juga: Piutang Pajak Kota Bogor Capai Rp644 Miliar, Bapenda Siapkan Jurusita untuk Penagihan

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid mengatakan, pemasangan plang menjadi salah satu bentuk penegasan pemerintah terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Menurutnya, berbagai upaya penagihan telah dilakukan, termasuk pemanggilan oleh Bapenda dan Kejaksaan, tetapi belum mendapatkan respons kooperatif dari pihak pengelola.

“Nilai tunggakannya kurang lebih Rp11,7 miliar. Kami sudah melakukan upaya pemanggilan, baik dari Bapenda maupun Kejaksaan, tetapi yang bersangkutan belum kooperatif,” ujar Abdul Wahid kepada wartawan di Terminal Baranangsiang.

Baca Juga: Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Parkir Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

Ia menjelaskan, selama tahun ini Bapenda dan Kejaksaan masing-masing telah mengirimkan dua surat pemanggilan kepada pihak perusahaan.

Pemerintah berencana kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga pada awal November mendatang sebagai bagian dari upaya penyelesaian tunggakan tersebut.

Abdul Wahid menegaskan, apabila peringatan tersebut tetap tidak diindahkan, Pemkot Bogor akan mempertimbangkan langkah hukum bersama Kejaksaan. Upaya tersebut dapat berupa somasi hingga gugatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah pemasangan plang ini, kita akan lihat perkembangannya. Kalau mereka masih bandel dan tidak mau bayar, terpaksa kita akan layangkan gugatan somasi dan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya bersama Kejaksaan,” tegasnya.

Penertiban di Terminal Baranangsiang juga menjadi langkah awal Bapenda Kota Bogor dalam menagih piutang pajak dari wajib pajak dengan nilai tunggakan besar lainnya. Sejumlah kawasan yang turut menjadi sasaran penagihan di antaranya Pamoyanan dan Bogor Nirwana Residence (BNR).

Di sisi lain, Abdul Wahid menyampaikan bahwa penerimaan PBB-P2 Kota Bogor menunjukkan capaian positif. Hingga saat ini, realisasi penerimaan telah mencapai 93 persen dari target yang ditetapkan.

Meski terdapat penambahan target sebesar Rp45 miliar dalam APBD Perubahan, Bapenda optimis sisa target penerimaan sekitar Rp17 miliar dapat dipenuhi sebelum pergantian tahun.

“Capaian PBB-P2 sudah 93 persen, tinggal 7 persen lagi atau sekitar Rp17 miliar. Insyaallah di akhir tahun ini target PBB-P2 akan tercapai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus yang turut hadir bersama anggota Komisi I menyatakan dukungan terhadap langkah penertiban tersebut.

Ia menyebut keterlibatan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui penagihan piutang pajak yang belum tertagih.

Rifki mengungkapkan, total potensi piutang pajak daerah Kota Bogor saat ini mencapai sekitar Rp644 miliar. Karena itu, DPRD mendorong Bapenda untuk memprioritaskan penagihan kepada 10 wajib pajak dengan tunggakan terbesar atau masuk kategori top 10.

“Ini adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk menggenjot pendapatan dari piutang yang belum tertagih. Kami minta Bapenda fokus pada klaster penunggak terbesar terlebih dahulu. Yang terpenting sekarang ada iktikad baik dulu dari para penunggak pajak untuk hadir memenuhi undangan dan mencari solusi pembayaran,” tutur Rifki.

Ia juga menyoroti kewajiban pengelola Terminal Baranangsiang sebagai pihak ketiga yang memanfaatkan aset milik Kementerian Perhubungan.

Menurut Rifki, alasan keterbatasan anggaran tidak seharusnya terus dijadikan dalih untuk menghindari kewajiban membayar pajak daerah.

DPRD berharap langkah penertiban tersebut dapat mendorong para penunggak segera menyelesaikan kewajibannya sekaligus memperkuat penerimaan PAD Kota Bogor.

“Penagihan terhadap wajib pajak dengan tunggakan besar diharapkan menjadi upaya konkret pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (3RY)

Tags: Abdul WahidBapenda Kota BogorDPRD Kota BogorPemkot BogorPT PGITerminal BaranangsiangTunggakan Pajak

BERITA LAINYA

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Momentum peringatan Hari Santri 2026 dimanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor untuk mengingatkan pondok pesantren (Ponpes) agar memperketat...

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan, santri harus mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan tradisi...

Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memasang plang peringatan di Perumahan Tamansari Cyber Residence, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor...

Bikin Bangga! Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Raih Perunggu Asian Para Games 2026

Bikin Bangga! Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Raih Perunggu Asian Para Games 2026

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor, Muhammad Al Imran menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih medali perunggu...

Next Post
909 Pelajar Unjuk Kemampuan di Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor, Atlet Muda Disiapkan Tembus Nasional

909 Pelajar Unjuk Kemampuan di Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor, Atlet Muda Disiapkan Tembus Nasional

SDN di Rumpin Bogor Dibobol Maling, 7 Laptop hingga Peralatan Sekolah Raib, Kerugian Tembus Ratusan Juta

SDN di Rumpin Bogor Dibobol Maling, 7 Laptop hingga Peralatan Sekolah Raib, Kerugian Tembus Ratusan Juta

Bikin Bangga! Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Raih Perunggu Asian Para Games 2026

Bikin Bangga! Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Raih Perunggu Asian Para Games 2026

Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

BERITA POPULER

  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 100 Tweet 62
  • 200 Atlet Bulutangkis Berebut Gelar Juara di Kejurkab PBSI Kabupaten Bogor 2026

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 705 Atlet Pelajar Siap Bersaing di Kejuaraan Atletik Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Rekomendasi

Kepincut, Bima Arya Mimpi Gelar Event Gokart di Kota Bogor

Kepincut, Bima Arya Mimpi Gelar Event Gokart di Kota Bogor

24 Juni 2022 - Updated on 9 Juni 2026
Optimalisasi Aset-Aset Potensial, Menjadi Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

Optimalisasi Aset-Aset Potensial, Menjadi Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

2 Mei 2024
Jazz Hujan Suguhkan Intimate Music, Mengintip Sisi Romantis Kota Bogor Lewat Harmoni dan Ekonomi Kreatif

Jazz Hujan Suguhkan Intimate Music, Mengintip Sisi Romantis Kota Bogor Lewat Harmoni dan Ekonomi Kreatif

31 Januari 2026
Fakta Dibalik Kasus Jasad Bayi Dalam Tas di Bogor: Pelaku Sempat Berniat Menguburkan, Namun Rencana Itu Gagal Gegara Ini

Fakta Dibalik Kasus Jasad Bayi Dalam Tas di Bogor: Pelaku Sempat Berniat Menguburkan, Namun Rencana Itu Gagal Gegara Ini

30 Juli 2026
Warga Dukung Pembangunan Jembatan Otista, Harap Bogor Lebih Lancar

Warga Dukung Pembangunan Jembatan Otista, Harap Bogor Lebih Lancar

3 Mei 2023
Liga Desa 2026 di Citeureup Dapat Dukungan PSSI Kabupaten Bogor, Iswahyudi: Bisa Lahirkan Talenta Masa Depan

Liga Desa 2026 di Citeureup Dapat Dukungan PSSI Kabupaten Bogor, Iswahyudi: Bisa Lahirkan Talenta Masa Depan

26 Agustus 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist