Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

22 Oktober 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat meninau langsung pembongkaran PKL di kawasan MA Salmun, Bogor Tengah.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis (22/10/2026).

Penertiban ini sebagai bagian dari persiapan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk menggantikan fungsi perlintasan sebidang yang akan ditutup oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Penertiban yang ditinjau langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin tersebut dilakukan dengan membongkar sejumlah bangunan semipermanen yang digunakan pedagang.

Baca Juga: JPO MA Salmun Bogor Bakal Dibangun, Bisa jadi Akses Pejalan Kaki hingga Motor

Selain penataan kawasan, Pemkot Bogor juga menyiapkan pengaturan akses jalan agar mobilitas warga tetap terakomodasi menjelang penutupan perlintasan.

Jenal mengatakan, penataan kawasan MA Salmun diperlukan agar persiapan pembangunan jembatan penyeberangan orang dan motor dapat berjalan sesuai rencana.

Salah satu tahapan yang dilakukan adalah menertibkan aktivitas perdagangan di sepanjang kawasan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bogor Minta DJKA Bangun JPO dan Underpass di Jalur KRL Padat

“Untuk itu, dalam persiapan pembangunan konstruksi jembatan penyeberangan orang dan motor, diperlukan langkah-langkah penyesuaian di lapangan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima di sekitar Jalan MA Salmun,” kata Jenal Mutaqin.

Ia menegaskan, penertiban PKL tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Pelaksanaan penertiban melibatkan Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), unsur kewilayahan, serta personel TNI dan Polri.

Sebelum penertiban dilaksanakan, Pemkot Bogor mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang melalui tiga kali pengiriman surat pemberitahuan. Pemerintah juga menawarkan lokasi berjualan di dalam pasar sebagai alternatif bagi PKL yang terdampak.

Jenal menyebutkan, saat ini tersedia sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang Blok A, C, dan D.

Sementara itu, jumlah pedagang yang terdampak penertiban di kawasan MA Salmun diperkirakan mencapai 120 orang. Pemkot Bogor juga meminta agar harga sewa kios bagi para pedagang tersebut dapat ditetapkan serendah mungkin.

“Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar. Demi mempertahankan ekonomi kerakyatan,” urainya.

Selain penataan PKL, Pemkot Bogor turut memperhatikan akses keluar masuk warga di Jalan Ardio, Kelurahan Cibogor.

Jenal menjelaskan, rencana penutupan sebagian ruas jalan di depan akses masuk Jalan Ardio untuk sementara ditunda karena sosialisasi kepada masyarakat dinilai belum maksimal.

“Penutupan besok ditunda dulu. Besok kami buat pertemuan dengan perwakilan masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Bogor juga berencana melibatkan warga sekitar dalam pembangunan JPO. Berdasarkan kesepakatan yang disampaikan, sekitar 30 warga setempat akan diberi kesempatan untuk bekerja dalam proyek tersebut.

Sementara itu, Jenal memastikan perlintasan sebidang di kawasan MA Salmun belum ditutup sepenuhnya. Penutupan baru akan dilakukan setelah terdapat kesepakatan mengenai rekayasa lalu lintas dan akses alternatif yang akan diterapkan.

Ia meminta dinas terkait, camat, dan lurah menyampaikan informasi mengenai jadwal penutupan kepada masyarakat agar warga memiliki waktu untuk menyesuaikan perjalanan.

“Sosialisasi ini tahapan yang sangat sakral dan tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi. Dinas terkait, camat, dan lurah diminta untuk menyampaikan kepada warga mengenai tanggal pemberlakuan penutupan jalan agar masyarakat dapat menyesuaikan akses jalan alternatif,” tandasnya. (3RY)

Tags: Bogor TengahJalan MA SalmunJenal MutaqinJPO MA SalmunPemkot BogorPenertiban PKLPerlintasan Sebidang

BERITA LAINYA

Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Seorang pria berinisial S (48) ditemukan tewas di area pemakaman Kampung Purwasari, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,...

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Momentum peringatan Hari Santri 2026 dimanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor untuk mengingatkan pondok pesantren (Ponpes) agar memperketat...

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan, santri harus mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan tradisi...

Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memasang plang peringatan di Perumahan Tamansari Cyber Residence, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor...

BERITA POPULER

  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 100 Tweet 62
  • 705 Atlet Pelajar Siap Bersaing di Kejuaraan Atletik Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bikin Bangga! Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Raih Perunggu Asian Para Games 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • 200 Atlet Bulutangkis Berebut Gelar Juara di Kejurkab PBSI Kabupaten Bogor 2026

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

Rekomendasi

Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Jalin Kerjasama dengan Pasar Jaya Jakarta, Perkuat Hal Ini

Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Jalin Kerjasama dengan Pasar Jaya Jakarta, Perkuat Hal Ini

9 Juni 2024 - Updated on 25 Januari 2025
Bapemperda Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas 

Bapemperda Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas 

25 April 2024
Musda ke-III, Andi M Ridwan Terpilih Ketuai PFI Bogor Periode 2023 – 2026

Musda ke-III, Andi M Ridwan Terpilih Ketuai PFI Bogor Periode 2023 – 2026

25 November 2023
Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

8 Juli 2026
Sidak TPA Jatiwaringin Tanggerang, Hanif Faisol Tegaskan Akan Tindak Sesuai Proses Hukum

Sidak TPA Jatiwaringin Tanggerang, Hanif Faisol Tegaskan Akan Tindak Sesuai Proses Hukum

16 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Siap Alokasikan APBD Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo di Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Siap Alokasikan APBD Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo di Kabupaten Bogor

24 Januari 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist