Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Peredaran Narkoba di Bogor Masih Tinggi, Kejari Musnahkan Sabu hingga Ribuan Pil Terlarang

4 November 2026
in BERITA UTAMA, PERISTIWA
3 1
0
Peredaran Narkoba di Bogor Masih Tinggi, Kejari Musnahkan Sabu hingga Ribuan Pil Terlarang

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah saat menunjukan barang bukti yang hendak di musnahkan.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Peredaran narkotika dan obat-obatan keras terlarang di Kabupaten Bogor masih tergolong tinggi.

Hal itu terlihat dari barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, mulai dari 101,441 gram sabu, 399,7 gram tembakau sintetis, 1,82 gram ganja, 3.190 butir tramadol, 942 butir trihexyphenidyl, 1.442 butir Hexymer, hingga 497 butir pil Y dari lebih 30 perkara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah menyebut, pemusnahan itu menjadi bukti bahwa masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

“Perkara narkotika di Kabupaten Bogor masih relatif banyak. Setiap bulan kasusnya bervariasi, mulai dari narkotika hingga obat-obatan keras,” ungkap Rinaldy kepada wartawan, Selasa 3 November 2026.

Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti perkara periode Agustus hingga Oktober yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak lagi menempuh upaya hukum.

“Perkara-perkara ini sudah tidak ada upaya hukum lagi, seluruh barang bukti yang diputuskan dirampas untuk dimusnahkan, kami laksanakan pemusnahannya,” jelasnya.

Baca Juga: Usai Tetapkan ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka, Kejari Kini Periksa 8 Saksi Kasus RSUD Bogor Utara

Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan satu pucuk senjata api, satu senapan angin, tujuh senjata tajam, sejumlah telepon genggam, pakaian, plastik, serta kunci T dan Y.

Senjata api dan senjata tajam tersebut berasal dari perkara pembunuhan di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. Sementara telepon genggam yang dimusnahkan mayoritas berkaitan dengan perkara narkotika.

“Untuk senjata tajam dan senjata api itu berasal dari perkara kejahatan. Sementara handphone rata-rata perkara narkotika,” tandasnya. (Kha)

Tags: Kejari Kabupaten BogorNarkobaPemusnahan Barang BuktiRinaldy Adriansyah

BERITA LAINYA

Kabupaten Bogor Tambah Koleksi Medali Porprov Jabar 2026: Tim Panahan Borong 3 Medali, Satu Emas jadi Pembuka

Kabupaten Bogor Tambah Koleksi Medali Porprov Jabar 2026: Tim Panahan Borong 3 Medali, Satu Emas jadi Pembuka

by admin juruketik
4 November 2026
0

Juruketik.com - Kontingen Kabupaten Bogor kembali menambah koleksi medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Kali ini,...

Polres Bogor Mulai Sosialisasikan Larangan Vape untuk Anggota Polisi, Berlaku di Kantor hingga Luar Jam Kerja

Polres Bogor Mulai Sosialisasikan Larangan Vape untuk Anggota Polisi, Berlaku di Kantor hingga Luar Jam Kerja

by admin juruketik
4 November 2026
0

Juruketik.com - Anggota Polres Bogor kini dilarang menggunakan rokok elektrik atau vape, tidak hanya saat berada di lingkungan kerja, tetapi...

Pedestrian Cipaku Bogor Kembali Ditata, 35 Lapak PKL Dibongkar Petugas

Pedestrian Cipaku Bogor Kembali Ditata, 35 Lapak PKL Dibongkar Petugas

by admin juruketik
3 November 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 35 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas pedestrian dan bahu jalan kawasan Cipaku, Kecamatan...

Lansia 84 Tahun Tewas Terserempet Kereta Bogor-Jakarta di Kebon Pedes

Lansia 84 Tahun Tewas Terserempet Kereta Bogor-Jakarta di Kebon Pedes

by admin juruketik
3 November 2026
0

Juruketik.com - Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 84 tahun tewas setelah terserempet kereta api relasi Bogor-Jakarta di kawasan Kebon...

BERITA POPULER

  • Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

    Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kabupaten Bogor Pimpin Klasemen Sementara Porprov Jabar 2026, Borong Dua Emas dari Soft Tenis

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pedestrian Cipaku Bogor Kembali Ditata, 35 Lapak PKL Dibongkar Petugas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menang 3-1 atas Sukabumi, Voli Indoor Putra Kabupaten Bogor Pede Hadapi Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Liga Grassroot Indonesia 2026 Resmi Bergulir di Stadion Pakansari Bogor, Diikuti 2.500 Pesepak Bola Cilik dari 30 Provinsi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8

Rekomendasi

Tampang Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor

Tampang Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor

31 Januari 2025
Demokrat Bareng RSBS Bagi-bagi 5 Ekor Sapi di Bogor

Demokrat Bareng RSBS Bagi-bagi 5 Ekor Sapi di Bogor

10 Juli 2022
Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

2 Desember 2025
Pegawai di lingkungan Balai Kota Bogor mengikuti apel pagi

Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

21 Mei 2024
Target 15 Emas di Peparda Jabar 2026, Tim Para Sepeda Kabupaten Bogor Jalani TC 26 Hari

Target 15 Emas di Peparda Jabar 2026, Tim Para Sepeda Kabupaten Bogor Jalani TC 26 Hari

24 Oktober 2026
Desa Leuwibatu Terima 260 RTLH dan PISEW Rp1 Miliar, Dede Chandra Tambah Bantuan Jalan Lingkungan dan Sumur Bor

Desa Leuwibatu Terima 260 RTLH dan PISEW Rp1 Miliar, Dede Chandra Tambah Bantuan Jalan Lingkungan dan Sumur Bor

15 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist