Juruketik.com | Bekasi – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyegel pabrik pengolahan besi PT Sumber Abadi Steel (SAS) di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/11/2024).
Tindakan tegas ini diambil karena pabrik tersebut tidak memiliki persetujuan lingkungan hidup dan kajian teknis yang diperlukan.
Hanif Faisol yang didampingi Dirjen Gakum KLH langsung menyegel dan memasang plang peringatan agar aktivitas di dalam pabrik dihentikan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan sebelumnya dan memang PT. SAS ini tidak memiliki persetujuan lingkungan maupun kajian teknis yang memadai,” ujar Hanif Faisol.
Menurutnya, proses kerja di pabrik tersebut sangat membahayakan lingkungan. Bahkan kata Hanif, standar industri yang seharusnya diterapkan tidak ada di pabrik tersebut.
Ia juga menyoroti pengelolaan limbah yang sembrono dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.