Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar berhati-hati dalam mengelola Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur...

Semarak Hari Kebudayaan Nasional, Kabupaten Bogor Pamerkan Seni Tradisi hingga Warisan Budaya

Semarak Hari Kebudayaan Nasional, Kabupaten Bogor Pamerkan Seni Tradisi hingga Warisan Budaya

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memamerkan beragam seni tradisi dan kekayaan budaya daerah dalam kegiatan Semarak Kebudayaan untuk memperingati...

PSEL Kayumanis Ditarget Groundbreaking Desember 2026, Potensi Layani Sampah Kabupaten Bogor hingga Depok

PSEL Kayumanis Ditarget Groundbreaking Desember 2026, Potensi Layani Sampah Kabupaten Bogor hingga Depok

by admin juruketik
16 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya II di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ditargetkan...

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Penataan

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Penataan

by admin juruketik
16 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Simpang Ciawi kembali menjadi sorotan setelah kesemrawutan di salah satu akses utama menuju wilayah Bogor kembali terjadi....

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • 20 Tim U-16 Ramaikan Fauzi Cup V 2026 di Bogor, Talenta Muda Dibidik Masuk Pembinaan

    20 Tim U-16 Ramaikan Fauzi Cup V 2026 di Bogor, Talenta Muda Dibidik Masuk Pembinaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • JPO MA Salmun Bogor Bakal Dibangun, Bisa jadi Akses Pejalan Kaki hingga Motor

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kepergok Curi Entok Warga di Gunungputri Bogor, Remaja Diamankan Polisi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Vila di Puncak Bogor Terbakar Diduga akibat Kebocoran Gas, Api Padam Setelah 1 Jam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

KONI Kota Bogor Apresiasi Pemberian Bonus Popda dan Pepareda Jabar 2025

Kota Bogor Target 100 Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Pede Bisa Raih Lebih

18 Oktober 2026
Layar LED di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Sorotan, Sekwan: Bukan Fasilitas Karaoke

Layar LED di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Sorotan, Sekwan: Bukan Fasilitas Karaoke

4 September 2026
Paskibra SMK Daarul Fataa Bojonggede Ukir Prestasi di Ajang BIMASAKTI Season 2 Jabodetabek, Borong Penghargaan hingga Tiket Championship Nasional

Paskibra SMK Daarul Fataa Bojonggede Ukir Prestasi di Ajang BIMASAKTI Season 2 Jabodetabek, Borong Penghargaan hingga Tiket Championship Nasional

1 Juli 2026
Perkembangan Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

Perkembangan Revitalisasi Pasar Jambu Dua Kota Bogor Mendekati Penyelesaian

4 Oktober 2023
Jelang Porprov Jabar 2026, Srikandi Bogor Menang Telak 2-0 atas Persikad Depok

Jelang Porprov Jabar 2026, Srikandi Bogor Menang Telak 2-0 atas Persikad Depok

26 September 2026
Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

26 Agustus 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist