Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

Viral! ASN Pemkot Bogor Hilang di Jembatan Cipaku Dikabarkan Ada di Sukabumi, Dedie Rachim: Kita Tunggu Polisi

Viral! ASN Pemkot Bogor Hilang di Jembatan Cipaku Dikabarkan Ada di Sukabumi, Dedie Rachim: Kita Tunggu Polisi

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Kabar mengenai keberadaan Bayu Zulkarnaen, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dilaporkan hilang di kawasan...

Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Warga pemilik lahan di Blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten...

Parkir Kota Bogor Masih Semrawut, DPRD dan Pemkot Siapkan Regulasi dan Sistem Digital

Parkir Kota Bogor Masih Semrawut, DPRD dan Pemkot Siapkan Regulasi dan Sistem Digital

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Kondisi parkir yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan menjadi sorotan DPRD Kota Bogor. Penataan sistem perparkiran melalui...

Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Upaya modifikasi cuaca yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum membuahkan hasil di tengah kemarau yang telah berlangsung...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

    Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua Bogor Resmi Dibuka, 184 Tenant Siap Sambut Pecinta Kuliner

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Parkir Kota Bogor Masih Semrawut, DPRD dan Pemkot Siapkan Regulasi dan Sistem Digital

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 81 Tweet 51

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

4.100 Pelari Bakal Meriahkan Bogor Run 2026, Bonus Rp100 Juta Menanti Bagi Pemecah Rekornas

4.100 Pelari Bakal Meriahkan Bogor Run 2026, Bonus Rp100 Juta Menanti Bagi Pemecah Rekornas

9 Mei 2026
Lomba Kreator “Kreativitas Anak Kota Bogor”

Lomba Kreator “Kreativitas Anak Kota Bogor”

20 Juni 2023 - Updated on 26 Juni 2023
Salut! Pemuda Desa Babakan Bangun Pertanian dari Uang Patungan, Kini Didukung Penuh Pemerintah

Salut! Pemuda Desa Babakan Bangun Pertanian dari Uang Patungan, Kini Didukung Penuh Pemerintah

4 Mei 2026
Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

28 Juli 2025
Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

22 Desember 2023 - Updated on 26 Desember 2023
262 PNS Diambil Sumpah, Bima Arya Titip Jaga Prestasi dan Cintai Warga

262 PNS Diambil Sumpah, Bima Arya Titip Jaga Prestasi dan Cintai Warga

7 Maret 2023 - Updated on 9 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist