Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

Edukasi Calon PMI, Fetty Anggraenidini Soroti 4 Bekal Wajib Sebelum Kerja Ke Luar Negeri

Edukasi Calon PMI, Fetty Anggraenidini Soroti 4 Bekal Wajib Sebelum Kerja Ke Luar Negeri

by admin juruketik
22 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Cara Aman Bekerja di Luar Negeri"...

187 Hektare Lahan di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Kawasan Kumuh, Tersebar di 33 Titik

187 Hektare Lahan di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Kawasan Kumuh, Tersebar di 33 Titik

by admin juruketik
19 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sekitar 187 hektare lahan di Kabupaten Bogor masih masuk dalam kategori kawasan kumuh. Kawasan tersebut tersebar di 33...

Pemkot Bogor Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Bangun Sekolah hingga Rumah Ibadah

Pemkot Bogor Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Bangun Sekolah hingga Rumah Ibadah

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut...

577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Hirup Udara Bebas

by admin juruketik
18 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 577 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor mendapatkan Remisi Umum 2026 dalam momentum HUT...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Kasus Perampokan di Bogor Terbongkar, Dua WNA China Ditangkap saat Hendak Keluar dari Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aklamasi! Taufan Sahara Putra jadi Ketua FORKI Kabupaten Bogor 2026 -2030

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Luar Biasa! Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Raih 5 Emas di Gubernur Banten Cup 2026, Ini Daftarnya

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    148 shares
    Share 59 Tweet 37

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Siswa SMAN 1 Kota Bogor Danesh Dario Ikuti Kejurnas Autokhana 2026, Target Raih Prestasi Nasional

Siswa SMAN 1 Kota Bogor Danesh Dario Ikuti Kejurnas Autokhana 2026, Target Raih Prestasi Nasional

1 Juli 2026
ATM BCA di Minimarket Prumpung Bogor Dibobol Maling, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

ATM BCA di Minimarket Prumpung Bogor Dibobol Maling, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

23 Juni 2026
Upaya Pemkot Mengatasi Dampak Kemarau

Upaya Pemkot Mengatasi Dampak Kemarau

21 Agustus 2023 - Updated on 27 Agustus 2023
Perumda PPJ Kota Bogor Sediakan Drop Box di Pasar, Bisa Jadi Cuan Buat Masyarakat

Perumda PPJ Kota Bogor Sediakan Drop Box di Pasar, Bisa Jadi Cuan Buat Masyarakat

20 Februari 2023
BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

3 Maret 2025
Gelar Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bogor Sampaikan Calon Pimpinan Definitif 

Gelar Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bogor Sampaikan Calon Pimpinan Definitif 

11 September 2024 - Updated on 12 September 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist