Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

170 Pegolf Ramaikan Turnamen Golf HJB ke-544, Ada Hadiah Mobil hingga Moge

170 Pegolf Ramaikan Turnamen Golf HJB ke-544, Ada Hadiah Mobil hingga Moge

by admin juruketik
19 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 170 pegolf dari wilayah Jabodetabek ambil bagian dalam Turnamen Golf Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang digelar...

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Jasinga Bogor Berujung Damai, Keluarga Korban Maafkan Pelaku

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Jasinga Bogor Berujung Damai, Keluarga Korban Maafkan Pelaku

by admin juruketik
19 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) setelah diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, berakhir dengan kesepakatan...

Demo Mahasiswa di DPRD Kota Bogor Memanas, GMKI-PMKRI Bawa 8 Tuntutan dan Desak Wakil Rakyat Bertindak

Demo Mahasiswa di DPRD Kota Bogor Memanas, GMKI-PMKRI Bawa 8 Tuntutan dan Desak Wakil Rakyat Bertindak

by admin juruketik
19 Juni 2026
0

Juruketik.com - Aksi unjuk rasa alias demo mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bogor memanas pada Jumat (19/6/2026). Aliansi Gerakan Mahasiswa...

Rudy Susmanto Mutasi 32 Pejabat Pemkab Bogor, Kursi Kosong Bakal Dibuka Lewat Open Bidding

Rudy Susmanto Mutasi 32 Pejabat Pemkab Bogor, Kursi Kosong Bakal Dibuka Lewat Open Bidding

by admin juruketik
19 Juni 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 32 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Adapun,...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

    Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menang Sempurna! Tim Sepakbola Kota Bogor Tak Terkalahkan di POPWILDA Jabar 2026, Amankan Tiket ke POPDA 2027

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Demo Mahasiswa di DPRD Kota Bogor Memanas, GMKI-PMKRI Bawa 8 Tuntutan dan Desak Wakil Rakyat Bertindak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Rest Area Gunung Mas Sepi, Pemkab Bogor Didesak Beri Solusi

Heboh Dua Desa di Kabupaten Bogor Diagunkan, Ketua DPRD Bakal Panggil Kades hingga Camat

28 September 2025
Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

5 Mei 2026
Atang Dampingi Anies Kampanye Hari Pertama di Bogor

Atang Dampingi Anies Kampanye Hari Pertama di Bogor

28 November 2023 - Updated on 29 November 2023
Akhir Tahun Perpustakaan Kota Bogor Dibuka untuk Publik

Akhir Tahun Perpustakaan Kota Bogor Dibuka untuk Publik

5 Oktober 2022
NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Persiapan Jelang Peparda Jabar 2026

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Persiapan Jelang Peparda Jabar 2026

14 April 2026
Progres Revitalisasi Capai 50℅ Pasar Jambu Dua Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Progres Revitalisasi Capai 50℅ Pasar Jambu Dua Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

26 Oktober 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist