Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

Sanitasi jadi Tantangan Baru di Kota Bogor, 18.909 Rumah Belum Punya Tangki Septik

Sanitasi jadi Tantangan Baru di Kota Bogor, 18.909 Rumah Belum Punya Tangki Septik

by admin juruketik
22 September 2026
0

Juruketik.com - Persoalan sanitasi masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hingga Mei 2026, sebanyak 18.909 rumah di Kota...

Usai Pejabat BPN Bogor Ditangkap KPK, Massa Gelar Syukuran Sembelih hingga Nyate Kambing

Usai Pejabat BPN Bogor Ditangkap KPK, Massa Gelar Syukuran Sembelih hingga Nyate Kambing

by admin juruketik
21 September 2026
0

Juruketik.com - Aksi demo ratusan warga dari Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) bersama Pemuda Lira Bogor di depan Kantor...

Kereta Gantung Bakal Hadir di Puncak Bogor? Ini Rencana Pemkab Bogor

Pemkab Pastikan Proyek Kereta Gantung Puncak Bogor Tetap Berjalan Meski Ada OTT KPK

by admin juruketik
21 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan rencana pembangunan kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas,...

Usai Video Mesum Viral di Leuwiliang, 14 Kecamatan di Bogor Barat Kampanye Tolak Normalisasi LGBT

Usai Video Mesum Viral di Leuwiliang, 14 Kecamatan di Bogor Barat Kampanye Tolak Normalisasi LGBT

by admin juruketik
20 September 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 14 kecamatan di wilayah Bogor Barat menggelar kampanye bertajuk 'Jaga Generasi, Perkuat Keluarga, Tolak Normalisasi LGBT' usai...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Rapat Perdana! Pengurus Baru Bapopsi Kabupaten Bogor Satukan Langkah, Bidik Potensi Atlet Pelajar di Kecamatan

    Rapat Perdana! Pengurus Baru Bapopsi Kabupaten Bogor Satukan Langkah, Bidik Potensi Atlet Pelajar di Kecamatan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Fakta Baru Kasus Video Mesum di Leuwiliang Bogor: Dua Pelaku Positif HIV, Produksi Puluhan Video untuk Dijual

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Lengkap Hari Jadi Bogor ke-544, Ada kaBOGOR Fest hingga Helaran Budaya

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Dalami Kasus HGB yang Menjerat Presiden Direktur SMRA

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Leader Talk: Motivasi oleh Direktur SDM & TI PTPN I di Regional 3

Leader Talk: Motivasi oleh Direktur SDM & TI PTPN I di Regional 3

16 Mei 2024
Pemkot Bogor Torehkan 82 Penghargaan Selama 2025

Pemkot Bogor Torehkan 82 Penghargaan Selama 2025

24 Desember 2025
Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

23 Februari 2023
Kota Bogor Dilanda 101 Kejadian Bencana Selama Dua Bulan: 368 Jiwa Terdampak, Didominasi Bangunan Roboh

Kota Bogor Dilanda 101 Kejadian Bencana Selama Dua Bulan: 368 Jiwa Terdampak, Didominasi Bangunan Roboh

26 Februari 2025
Ini Rekayasa Lalulintas Imbas Penutupan Jembatan Otista Bogor

Ini Rekayasa Lalulintas Imbas Penutupan Jembatan Otista Bogor

30 April 2023
Atang-Annida Siap 100 Persen Debat Pilwalkot: Kami Yakin Program Bogor Nyaman Lebih Diterima

Atang-Annida Siap 100 Persen Debat Pilwalkot: Kami Yakin Program Bogor Nyaman Lebih Diterima

7 November 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist