Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

by admin juruketik
4 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengimbau seluruh warga Kabupaten...

Wakil Wali Kota Bogor Sidak Parkir, Temukan Jukir Berpenghasilan hingga Rp480 Ribu Sehari

Wakil Wali Kota Bogor Sidak Parkir, Temukan Jukir Berpenghasilan hingga Rp480 Ribu Sehari

by admin juruketik
3 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menemukan fakta menarik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengelolaan parkir di Jalan...

PSEL Galuga Segera Dibangun, Pemkab Bogor Terima Hibah 5 Hektare Lahan dari Kopassus

PSEL Galuga Segera Dibangun, Pemkab Bogor Terima Hibah 5 Hektare Lahan dari Kopassus

by admin juruketik
3 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Rencana pembangunan Pembangkit atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor memasuki...

Pemkab Bogor Ubah Wajah CFD Tegar Beriman, Pedagang Mulai Berjualan Gunakan Pakaian Adat Sunda

Pemkab Bogor Ubah Wajah CFD Tegar Beriman, Pedagang Mulai Berjualan Gunakan Pakaian Adat Sunda

by admin juruketik
2 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mengubah wajah pelaksanaan Car Free Day (CFD) Tegar Beriman di Cibinong dengan menghadirkan...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    Jelang HUT RI ke-81, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Wakil Wali Kota Bogor Sidak Parkir, Temukan Jukir Berpenghasilan hingga Rp480 Ribu Sehari

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kejar 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Gembleng Para Pelatih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Dinas Ciawi, Berawal dari Bau Menyengat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

    29 shares
    Share 12 Tweet 7

Rekomendasi

Pastikan Stok Beras Tersedia, Bima Arya Cek ke Pasar dan Pusat Perbelanjaan

Pastikan Stok Beras Tersedia, Bima Arya Cek ke Pasar dan Pusat Perbelanjaan

21 Februari 2024 - Updated on 22 Februari 2024
TBM Sheeka Baca di Babakan Madang Bogor Kini Punya Playground, Anak-anak Makin Betah Membaca

TBM Sheeka Baca di Babakan Madang Bogor Kini Punya Playground, Anak-anak Makin Betah Membaca

16 Juli 2026
Kabupaten Bogor Target Dikunjungi 16 Juta Wisatawan Tahun Ini

Kabupaten Bogor Target Dikunjungi 16 Juta Wisatawan Tahun Ini

2 April 2026
Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: “Coblos Pang Gantengna!

Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: “Coblos Pang Gantengna!

8 Oktober 2024
10 Tahun Tak Terima Bantuan, Kondisi SDN Panaragan Kidul Memprihatinkan

10 Tahun Tak Terima Bantuan, Kondisi SDN Panaragan Kidul Memprihatinkan

23 Februari 2023
Tragis! Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Palem di Jalan Tegar Beriman Cibinong

Tragis! Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Palem di Jalan Tegar Beriman Cibinong

1 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist