Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

Bank Sampah Bersih Istiqomah Dorong Kesadaran Warga Kelola Sampah

Bank Sampah Bersih Istiqomah Dorong Kesadaran Warga Kelola Sampah

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com – Bank Sampah Bersih Istiqomah di wilayah Pelita Jaya, RT 03 RW 08, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal,...

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

by admin juruketik
26 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sebagai bagian dari...

Pemkab Bogor Hentikan Operasional Pabrik Minuman Beralkohol di Citeureup, Begini Respon Perusahaan

Pemkab Bogor Hentikan Operasional Pabrik Minuman Beralkohol di Citeureup, Begini Respon Perusahaan

by admin juruketik
25 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan menghentikan operasional PT Intitirta Sarimakmur, produsen minuman beralkohol di wilayah Citeureup. Sekretaris Daerah...

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Sastra Winara Dorong Anggaran Kabupaten Bogor Lebih Tepat Sasaran, Ini yang Jadi Sorotan

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendorong agar perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan lebih tepat sasaran serta benar-benar...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

    Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Tender, Jembatan Situ Nanggerang Rp56 Miliar Dibangun Bulan Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Babakan Madang Bogor, 555 Warga Terpaksa Cari Sumber Air Jauh

Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Babakan Madang Bogor, 555 Warga Terpaksa Cari Sumber Air Jauh

7 Juli 2026
Misteri ASN Bogor Hilang di Jembatan Cipaku-Pamoyanan, Motor dan Barang Miliknya Ditemukan

Misteri ASN Bogor Hilang di Jembatan Cipaku-Pamoyanan, Motor dan Barang Miliknya Ditemukan

14 Agustus 2026
Di Hari Terakhir, Aldho Didampingi Pendukungnya Daftar Pencalonan Ketua PWI Kota Bogor Periode 2024-2027

Di Hari Terakhir, Aldho Didampingi Pendukungnya Daftar Pencalonan Ketua PWI Kota Bogor Periode 2024-2027

15 Juli 2024
Dedie Rachim Minta Terminal Baranangsiang Dikembalikan ke Pemkot Bogor, Ini Alasannya

Dedie Rachim Minta Terminal Baranangsiang Dikembalikan ke Pemkot Bogor, Ini Alasannya

6 Agustus 2026
KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024

KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024

20 November 2022
5 Kali Ditertibkan, Jalan MA Salmun hingga Merdeka Kembali Kumuh, Wakil Wali Kota Bogor: Saya Sakit Hati

5 Kali Ditertibkan, Jalan MA Salmun hingga Merdeka Kembali Kumuh, Wakil Wali Kota Bogor: Saya Sakit Hati

13 Agustus 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist