Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

Jusuf Hamka Lirik Proyek Tol Tambang di Kabupaten Bogor, Sebut Peluang Bisnisnya Menjanjikan

Jusuf Hamka Lirik Proyek Tol Tambang di Kabupaten Bogor, Sebut Peluang Bisnisnya Menjanjikan

by admin juruketik
6 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka melirik peluang pembangunan jalan tol tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor. Ketertarikannya itu...

Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol Rp4,93 Miliar, Siap Dongkrak Ekonomi Bogor Timur

Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol Rp4,93 Miliar, Siap Dongkrak Ekonomi Bogor Timur

by admin juruketik
6 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto meresmikan Pasar Hewan Jonggol yang dibangun dengan anggaran Rp4,93 miliar, Kamis (6/8/2026). Kehadiran pasar...

Dedie Rachim Minta Terminal Baranangsiang Dikembalikan ke Pemkot Bogor, Ini Alasannya

Dedie Rachim Minta Terminal Baranangsiang Dikembalikan ke Pemkot Bogor, Ini Alasannya

by admin juruketik
6 Agustus 2026
0

‎Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta agar Terminal Baranangsiang dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Usulan tersebut...

DPRD Kota Bogor Usul Jukir Setor Parkir Langsung Lewat Sistem Digital, Danru Tak Lagi Terima Uang

DPRD Kota Bogor Usul Jukir Setor Parkir Langsung Lewat Sistem Digital, Danru Tak Lagi Terima Uang

by admin juruketik
6 Agustus 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor mengusulkan perubahan mekanisme penyetoran hasil parkir dengan mendorong juru parkir (jukir) menyetor pendapatan secara langsung...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Usai Tetapkan ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka, Kejari Kini Periksa 8 Saksi Kasus RSUD Bogor Utara

    Usai Tetapkan ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka, Kejari Kini Periksa 8 Saksi Kasus RSUD Bogor Utara

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Puluhan Siswa SD di Dramaga Bogor Diduga Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis, Sampel Masih Diuji

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Update Kasus Dugaan Keracunan MBG di SDN Ciherang 01 Dramaga Bogor: Korban Terus Bertambah, Ini Gejala Dialami Siswa dan Guru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Tegaskan Iuran 17 Agustus Sukarela, Penarikan Nominal Tetap Bisa Masuk Pungli

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 437 Pembalap dari 18 Provinsi dan Jepang Bakal Ramaikan Tour Malasari Halimun Salak 2026 di Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Citeureup Bogor Dibongkar

25 Juni 2026
Warga Parung Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Hidup di Semak-semak Pinggir Sungai

Warga Parung Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Hidup di Semak-semak Pinggir Sungai

3 Juni 2026
Setelah 28 Tahun, Bima Arya Catatkan Sejarah Kota Bogor Sabet Piala Adipura

Setelah 28 Tahun, Bima Arya Catatkan Sejarah Kota Bogor Sabet Piala Adipura

28 Februari 2023
Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

17 Maret 2026
Jenal Mutaqin Minta Pasar Jambu Dua Bogor Segera Benahi Fasilitas, Soroti Area Kuliner yang Masih Panas

Jenal Mutaqin Minta Pasar Jambu Dua Bogor Segera Benahi Fasilitas, Soroti Area Kuliner yang Masih Panas

2 Juli 2026
Al-Irsyad Bogor Bantu Korban Bencana Cibunian

Al-Irsyad Bogor Bantu Korban Bencana Cibunian

4 Juli 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist