Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

PSEL Kayumanis Ditarget Groundbreaking Desember 2026, Potensi Layani Sampah Kabupaten Bogor hingga Depok

PSEL Kayumanis Ditarget Groundbreaking Desember 2026, Potensi Layani Sampah Kabupaten Bogor hingga Depok

by admin juruketik
16 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya II di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ditargetkan...

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Penataan

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Penataan

by admin juruketik
16 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Simpang Ciawi kembali menjadi sorotan setelah kesemrawutan di salah satu akses utama menuju wilayah Bogor kembali terjadi....

Jalan Semeru Bogor Mulai Ditata, Merdeka dan Mawar Menyusul

Jalan Semeru Bogor Mulai Ditata, Merdeka dan Mawar Menyusul

by admin juruketik
15 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membenahi kawasan Jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, untuk mengatasi kondisi...

5 Atlet Kabupaten Bogor Siap Berlaga di Asian Para Games 2026 Jepang, Bupati Rudy Susmanto Bangga

75 Perusahaan di Gunungputri Terkendala Izin, Pemkab Bogor Siapkan Gugus Tugas Reforma Agraria

by admin juruketik
15 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 75 perusahaan di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, terkendala mengurus perizinan akibat polemik siteplan PT Ferry Sonneville. Menyikapi...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Bawa Pulang Perunggu di Pesonas II 2026

    Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Bawa Pulang Perunggu di Pesonas II 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Cibinong, Polisi Selidiki Penyebabnya! Korban Hendak Wisuda November

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PSEL Kayumanis Ditarget Groundbreaking Desember 2026, Potensi Layani Sampah Kabupaten Bogor hingga Depok

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Jenal Mutaqin Minta Pasar Jambu Dua Bogor Segera Benahi Fasilitas, Soroti Area Kuliner yang Masih Panas

Jenal Mutaqin Minta Pasar Jambu Dua Bogor Segera Benahi Fasilitas, Soroti Area Kuliner yang Masih Panas

2 Juli 2026
Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

12 Juni 2026
Ketua KONI Ajak Masyarakat Tak Berspekulasi soal Penyelidikan KPK di Pemkab Bogor

Ketua KONI Ajak Masyarakat Tak Berspekulasi soal Penyelidikan KPK di Pemkab Bogor

4 September 2026
Belajar Nyetir Berakhir Petaka, Mobil Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Pakansari Bogor

Belajar Nyetir Berakhir Petaka, Mobil Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Pakansari Bogor

23 Juli 2026
Pemkab Bogor Nonaktifkan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Ini Penjelasan Sekda

Pemkab Bogor Nonaktifkan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Ini Penjelasan Sekda

22 Juli 2026
Komisi X DPR RI : Perpustakaan Kota Bogor Bisa Jadi Prototipe Perpustakaan Daerah

Komisi X DPR RI : Perpustakaan Kota Bogor Bisa Jadi Prototipe Perpustakaan Daerah

31 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist