Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

by admin juruketik
23 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 40 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) se-Kabupaten Bogor siap dilantik secara serentak dalam...

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus mempercepat langkah pembenahan dan pengembangan kawasan bersejarah...

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor meluncurkan inovasi baru guna menekan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) serta...

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Surat Edaran (SE) Penanganan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Bogor resmi berlaku. Ditandatangani Bupati Bogor...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kukang Jawa Langka Ditemukan Warga di Bogor, Kondisinya Lemas Diduga Terjatuh dari Pohon

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Nonaktifkan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Ini Penjelasan Sekda

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

Bulan Bung Karno, DPC PDIP Kota Bogor Gelar Turnament e-Sport

Bulan Bung Karno, DPC PDIP Kota Bogor Gelar Turnament e-Sport

17 Juni 2023
Skuad Basket PPOPM Kabupaten Bogor Ikuti Ramadhan Cup 2026, Jadi Ajang Seleksi Popwilda Jabar 2026

Skuad Basket PPOPM Kabupaten Bogor Ikuti Ramadhan Cup 2026, Jadi Ajang Seleksi Popwilda Jabar 2026

24 Februari 2026
Sapa Warga di Batutulis dan Lawanggintung, Dedie-JM di Doakan Warga Menang Pilkada

Sapa Warga di Batutulis dan Lawanggintung, Dedie-JM di Doakan Warga Menang Pilkada

29 September 2024
Bongkar Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Bima Arya Bentuk Tim Khusus

Bongkar Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Bima Arya Bentuk Tim Khusus

7 Juli 2023
Update Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara: Kerugian Negara Tembus Rp9,1 Miliar, Duit Rp1 Miliar Dikembalikan hingga 61 Saksi Diperiksa

Update Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara: Kerugian Negara Tembus Rp9,1 Miliar, Duit Rp1 Miliar Dikembalikan hingga 61 Saksi Diperiksa

19 Juni 2026
Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist