Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Sastra Winara Dorong Anggaran Kabupaten Bogor Lebih Tepat Sasaran, Ini yang Jadi Sorotan

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendorong agar perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan lebih tepat sasaran serta benar-benar...

Kabupaten Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji, Desain 7 Lantai Mirip Menara Zamzam

Kabupaten Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji, Desain 7 Lantai Mirip Menara Zamzam

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor bakal memiliki embarkasi haji dan umrah sendiri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran Rp142 miliar untuk...

Bus Listrik Kabupaten Bogor Bakal Diperluas ke Depok dan Puncak, Ini Rute yang Disiapkan

Bus Listrik Kabupaten Bogor Bakal Diperluas ke Depok dan Puncak, Ini Rute yang Disiapkan

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bus listrik Kabupaten Bogor bakal diperluas hingga Depok dan kawasan Puncak. Sejumlah rute baru mulai disiapkan Pemkab Bogor...

Kereta Gantung Bakal Hadir di Puncak Bogor? Ini Rencana Pemkab Bogor

Kereta Gantung Bakal Hadir di Puncak Bogor? Ini Rencana Pemkab Bogor

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kawasan Puncak Bogor berpeluang memiliki moda transportasi baru berupa kereta gantung untuk mengatasi persoalan kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Kebakaran, Penyebabnya Masih Diselidiki

    Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Kebakaran, Penyebabnya Masih Diselidiki

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kabar Baik! Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp1 Juta, 8.400 Orang Bakal Menerima

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • 4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

    225 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Petanque Kabupaten Bogor Juara Umum Walikota Cimahi Cup, Sabet 2 Emas dan 2 Perak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

217 Jamaah Haji Asal Bogor dan Depok Resmi Berangkat, Ini Jadwal Penerbangannya

217 Jamaah Haji Asal Bogor dan Depok Resmi Berangkat, Ini Jadwal Penerbangannya

15 Mei 2026
Ketua KONI Kabupaten Bogor Optimis Tim Sepakbola Porprov Jabar 2026 Bisa Sumbang Emas

Ketua KONI Kabupaten Bogor Optimis Tim Sepakbola Porprov Jabar 2026 Bisa Sumbang Emas

7 Mei 2026
5 Angkot Listrik Batal Mengaspal di Kota Bogor

5 Angkot Listrik Batal Mengaspal di Kota Bogor

15 Maret 2024
Hari Bhayangkara ke-79, Forum Pembauran Kebangsaan Apresiasi Dedikasi Polri

Hari Bhayangkara ke-79, Forum Pembauran Kebangsaan Apresiasi Dedikasi Polri

1 Juli 2025 - Updated on 12 Juli 2025
Asus ROG Phone 6 dan ROG Phone 6 Pro Resmi Meluncur di Pasar Global, Sematkan Spesifikasi Dewa!

Asus ROG Phone 6 dan ROG Phone 6 Pro Resmi Meluncur di Pasar Global, Sematkan Spesifikasi Dewa!

6 Juli 2022
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, Ketua DPRD Adityawarman Adil: Ini Hasil Kolaborasi Nyata

Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, Ketua DPRD Adityawarman Adil: Ini Hasil Kolaborasi Nyata

7 Maret 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist