Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

Ribuan Pelari Padati BNR Bogor, Era Trail Run 2026 Hadirkan Sensasi Lari di Tengah Alam

Ribuan Pelari Padati BNR Bogor, Era Trail Run 2026 Hadirkan Sensasi Lari di Tengah Alam

by admin juruketik
28 Juni 2026
0

Juruketik.com - Ribuan pelari memadati kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, dalam ajang Era Trail Run...

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

by admin juruketik
28 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki babak baru....

Helaran Mapag Pajajaran Anyar Bogor Ukir Sejarah, 2.026 Karinding Antar Pemkab Raih Rekor MURI

Helaran Mapag Pajajaran Anyar Bogor Ukir Sejarah, 2.026 Karinding Antar Pemkab Raih Rekor MURI

by admin juruketik
28 Juni 2026
0

Juruketik.com - Helaran Mapag Pajajaran Anyar dalam rangka puncak peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 mencatat sejarah baru. Pemerintah Kabupaten...

Ribuan Warga Meriahkan Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Jadi Penutup Perayaan HJB ke-544 di Kabupaten Bogor

Ribuan Warga Meriahkan Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Jadi Penutup Perayaan HJB ke-544 di Kabupaten Bogor

by admin juruketik
28 Juni 2026
0

Juruketik.com - Ribuan warga memadati kawasan Alun-alun Kabupaten Bogor untuk menyaksikan kemeriahan helaran Mapag Pajajaran Anyar, yang menjadi puncak sekaligus...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Helaran Mapag Pajajaran Anyar Bogor Ukir Sejarah, 2.026 Karinding Antar Pemkab Raih Rekor MURI

    Helaran Mapag Pajajaran Anyar Bogor Ukir Sejarah, 2.026 Karinding Antar Pemkab Raih Rekor MURI

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Persikabo vs PSB Bogor Banjir Antusias Warga, Derby Bogor Berakhir dengan Kemenangan Laskar Padjajaran

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ribuan Pelari Padati BNR Bogor, Era Trail Run 2026 Hadirkan Sensasi Lari di Tengah Alam

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ribuan Warga Meriahkan Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Jadi Penutup Perayaan HJB ke-544 di Kabupaten Bogor

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Rekomendasi

Pengusaha Nahdiyin Beri Dukungan ke Rena, Ingin Pembangunan Berkelanjutan

Pengusaha Nahdiyin Beri Dukungan ke Rena, Ingin Pembangunan Berkelanjutan

31 Juli 2024
Polisi Ciduk 2 Pelaku Pungli di Pasar Asem Kota Bogor, Sehari Untung Rp400 Ribu

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pungli di Pasar Asem Kota Bogor, Sehari Untung Rp400 Ribu

3 Oktober 2024
Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

14 November 2025
Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

Pemkot Bogor Berikan Bonus Rp25 Juta Bagi Peraih Medali Emas di Ajang Popda dan Pepareda Jabar 2025

4 Februari 2026
Dokter Rayendra Diserbu Ratusan Emak-Emak, Minta Foto Sampai Ngantri Satu Jam

Dokter Rayendra Diserbu Ratusan Emak-Emak, Minta Foto Sampai Ngantri Satu Jam

6 November 2024
Kapan Jalan Khusus Tambang Bogor Dibangun? Pemkab Ungkap Progres Terbarunya

Kapan Jalan Khusus Tambang Bogor Dibangun? Pemkab Ungkap Progres Terbarunya

9 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist