Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Bogor Raih WTP ke-10

DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Bogor Raih WTP ke-10

by admin juruketik
10 Agustus 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna...

Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Masih adanya anak putus sekolah di Kota Bogor ternyata tidak hanya disebabkan persoalan ekonomi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota...

Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor Sudah Rata, Ini Rencana Besar Selanjutnya

Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor Sudah Rata, Ini Rencana Besar Selanjutnya

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor kini telah dibongkar seluruhnya. Lahan eks bangunan tersebut untuk sementara dimanfaatkan sebagai...

Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

by admin juruketik
9 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kabar membanggakan datang dari sektor pariwisata Kabupaten Bogor. Dua desa wisata asal Bumi Tegar Beriman, yakni Desa Wisata...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

BERITA POPULER

  • Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

    Kenapa Masih Ada Anak Putus Sekolah di Kota Bogor? Disdik Ungkap 3 Faktor Utamanya

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Meriah! Bendera Merah Putih Raksasa Diarak dari Tugu Kujang hingga Pusdikzi, Adityawarman Adil: Kirab Merah Putih Perkuat Persatuan dan Nasionalisme

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Bogor Raih WTP ke-10

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukan Sekadar Bendera, Ini Makna Penjemputan Merah Putih di Kantor Bupati Pertama Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Membanggakan! 2 Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Terbaik Jawa Barat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Jembatan Otista Ditutup 1 Mei Hingga Desember 2023

Jembatan Otista Ditutup 1 Mei Hingga Desember 2023

27 April 2023
Atang Trisnanto Ajak Pemilih Muda Sukseskan Pemilu 2024

Atang Trisnanto Ajak Pemilih Muda Sukseskan Pemilu 2024

9 Februari 2024 - Updated on 10 Februari 2024
Niat Tebang Bambu, Kakek di Dramaga Bogor Tertimbun Longsor, BPBD: Masih Dalam Pencarian

Niat Tebang Bambu, Kakek di Dramaga Bogor Tertimbun Longsor, BPBD: Masih Dalam Pencarian

5 Mei 2026
Warga Cibuluh Beri Gombalan Cawalkot Bogor Dokter Rayendra: Sama Kaya Nasi Liwet!

Warga Cibuluh Beri Gombalan Cawalkot Bogor Dokter Rayendra: Sama Kaya Nasi Liwet!

17 November 2024
Kampanye di Bogor Utara, JM Sosialisasikan Program Bedah Rumah

Kampanye di Bogor Utara, JM Sosialisasikan Program Bedah Rumah

26 September 2024
Bursa Ketua KONI Kabupaten Bogor Dibuka, Musorkablub Digelar 4 Mei 2026

Bursa Ketua KONI Kabupaten Bogor Dibuka, Musorkablub Digelar 4 Mei 2026

29 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist