Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
254 0
0
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku akan menerpakan konsep jemput bola dalam penanganan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kepastian itu terungkap dalam acara Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bogor di The Mirah Bogor pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menuturkan, jadi ada dua hal yang menjadi bahasan diskusi oleh divisi penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini.

Pertama, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa penerimaan pelaporan pelanggaran itu dilakukan pada hari kalender bukan hari kerja.

“Kalau hari kalender, suatu waktu ada laporan di hari Sabtu kita harus terima dan selama 24 jam. Itu pertama,” kata Supriantona.

Kemudian, dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, waktu penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 itu semakin sempit jika dibanding dengan Pemilu 2024 lalu.

“Kalau saat Pemilu itu 14 hari, atau bisa ditambah jadi 21 hari. Kalau saat ini (Pilkada 2024) itu maksimal cuma 5 hari, 3 hari ditambah 2 hari,” ucap dia.

“Jadi harapan kita, mudah-mudahan di Perbawaslu ini adanya perubahan hari, supaya tidak sangkuriang,” sambung Supriantona.

Disinggung strategi seperti apa yang akan dilakukan jika penanganan pelanggaran tetap berlaku 5 hari, Supriantona mengaku akan menerapkan sistem jemput bola dalam proses penanganannya.

“Kalau berlaku mau tidak mau harus dilakukan. Kita jemput bola, kita pokoknya harus ada kepastian hukum,” imbuh pria yang akrab disapa Anto Siburian.

“Ya mau tidak mau harus jemput bola, kalau di KUHP selama maksimal 3 hari saksi bisa hadir, tapi ini tidak ada. Kita kalau mau bicara KUHP habis waktu, jadi kita mau tidak mau jemput bola, bisa gak hari ini, hari ini bisa langsung kita periksa,” lanjut dia.

Sehingga, dalam proses penanganan pelanggaran di Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menerapkan strategi, saat penerimaan laporan jajaran Sentra Gakkumdu akan berkumpul.

“Jadi kalau sekarang kita bikin strategi, saat penerimaan laporan kita kumpul dulu, kita minta Sentra Gakumdu hadir bersama pelapor, kita tanya saksi, dan bukti, apabila hari itu ada saksi dan siap saksinya itu langsung kita register,” ungkap dia.

“(Minimal ada) Dua alat bukti, pokoknya saksi dan alat bukti menurut Kejaksaan dan Kepolisiannya memenuhi unsur kita register, besok kita langsung kerjakan,” lanjut Supriantona.

Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

“Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini.

Tags: BawasluBawaslu Kota BogorPilkada Kota Bogor 2024

BERITA LAINYA

PGI Kota Bogor Gelar Muskot IV 2026

PGI Kota Bogor Gelar Muskot IV 2026

by admin juruketik
29 Mei 2026
0

Juruketik.com – Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Kota Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Bogor, Reflianosa Ibrahim mengatakan bahwa PGI Kota...

Kecelakaan di Cileungsi Bogor, Truk Box Tabrak Tiang Listrik hingga Seruduk Pengendara Motor

Kecelakaan di Cileungsi Bogor, Truk Box Tabrak Tiang Listrik hingga Seruduk Pengendara Motor

by admin juruketik
29 Mei 2026
0

Juruketik.com - Truk box jenis Mitsubishi Light menabrak tiang listrik di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol tepatnya di Kampung Warung Jambu, RT...

Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Naik, Tembus 15.800 Ekor di Momen Idul Adha 2026

Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Naik, Tembus 15.800 Ekor di Momen Idul Adha 2026

by admin juruketik
29 Mei 2026
0

Juruketik.com - Jumlah hewan kurban di Kota Bogor pada Idul Adha 2026 atau 1447 H mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya....

Jangan Ketinggalan! HJB 2026 Kota Bogor Bakal Digelar Meriah, Simak Daftar Lengkap Acaranya Disini

Jangan Ketinggalan! HJB 2026 Kota Bogor Bakal Digelar Meriah, Simak Daftar Lengkap Acaranya Disini

by admin juruketik
28 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor telah menyiapkan rangkaian kegiatan meriah dalam perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun...

Next Post
PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program "Jum'at Sehat", Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Maju Sebagai Cawalkot Bogor, Atang-Annida Punya 12 Program Kerja Utama, Salah Satunya Penataan Wilayah

Rekomendasi

Pikap Gagal Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak: Tabrak 2 Motor, 3 Orang Terluka

Pikap Gagal Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak: Tabrak 2 Motor, 3 Orang Terluka

13 Mei 2026
Peduli PMKS, Vina Yuliani Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Peduli PMKS, Vina Yuliani Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

14 Januari 2024

Berita Populer

  • Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PGI Kota Bogor Gelar Muskot IV 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kecelakaan Maut di Jalan Raya Parung Bogor, Pemotor Tewas usai Tabrak Tiang Listrik

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kecelakaan di Cileungsi Bogor, Truk Box Tabrak Tiang Listrik hingga Seruduk Pengendara Motor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 32 Tweet 20
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist