Juruketik.com – Jajaran kepolisian berencana menyerahkan ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 25 Mei 2023 besok.
Kepastian itu pun dibenarkan langsung Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha
Menurut dia, saat ini penanganan perkara kasus pembacokan yang menewaskan almarhum Arya Saputra dengan tersangka ASR alias Tukul sudah masuk tahap dua.
Di mana, tahap kedua ini beragendakan penyerahan tersangka (ASR alias Tukul) dan barang bukti dari pihak kepolisian ke JPU.
“Insya Allah besok tahap dua. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU,” kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor.