Juruketik.com – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan anak dari pengacara ternama Farida Felix bernama Abraham (27).
Adapun, Abraham menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap satpam rumahnya sendiri bernama Septian (37) yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengungkapkan, kejadian pembunuhan ini sendiri dilaporkan terjadi sekitar pukul 02:30 WIB dini hari.
Di mana, pada saat itu pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) berupa pisau.
“Berdasarkan pengakuan tersangka memang korban ini dalam keadaan tertidur kemudian dibangunkan oleh tersangka, (lalu) dilakukan penusukan sampai terakhir di bagian leher,” kata AKP Aji Riznaldi dalam pres rilis, Senin, 20 Januari 2025.
Menurut Kasat Reskrim, pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan, karena ketika terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.
“Tidak sempat. Karena baru dibangunkan tidur dikagetkan dengan tindakan (menusukan) sebuah atau sebilah pisau,” ucap dia.
Setelah kejadian itu, pelaku mencoba mengiming-imingi para saksi yang ada di rumahnya untuk tidak melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian.
“Tersangka itu menyampaikan kepada para saksi untuk segera melarikan diri dengan iming-iming upah Rp5 juta,” imbuh AKP Aji Riznaldi.
Namun, saksi tidak mengindahkan dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama petugas datang dan langsung mengamankan pelaku dan para saksi.
“Setelah kejadian itu pelapor ini lari ke Polsek, disitu Polsek Polres langsung ke TKP untuk mengamankan yang ada disitu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan ini karena merasa kesal terhadap korban.
“Tersangka merasa kesal terhadap korban, karena korban mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam, sehingga tersangka sering dimarahi ibunya,” kata Kombes Pol Eko Prasetyo.