Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Rumah Warga ‘Miskin’ di Bogor Bakal Dipasangi Stiker, Pemerintah Klaim Demi Tepat Sasaran

Rumah Warga ‘Miskin’ di Bogor Bakal Dipasangi Stiker, Pemerintah Klaim Demi Tepat Sasaran

by admin juruketik
21 Mei 2026
0

Juruketik.com - Rumah warga penerima bantuan sosial di Kabupaten Bogor bakal dipasangi stiker khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kebijakan...

Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor Digelar Juni, Diikuti 443 Peserta dari 7 Klub

Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor Digelar Juni, Diikuti 443 Peserta dari 7 Klub

by admin juruketik
21 Mei 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 443 peserta dari 7 klub anggota Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Bogor akan ambil bagian dalam Bupati...

24 KK Terdampak Hujan Abu Semen di Bogor, Pemdes Jampang Desak PT Mortar Nasional Beri Kompensasi ke Warga

24 KK Terdampak Hujan Abu Semen di Bogor, Pemdes Jampang Desak PT Mortar Nasional Beri Kompensasi ke Warga

by admin juruketik
21 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor mendorong PT Mortar Nasional Indonesia memberikan kompensasi kepada warga terdampak...

Keren! Pembalap Kabupaten Bogor Wakili Indonesia di Moto4 European Cup 2026

Keren! Pembalap Kabupaten Bogor Wakili Indonesia di Moto4 European Cup 2026

by admin juruketik
21 Mei 2026
0

Juruketik.com - Kabar membanggakan datang dari dunia otomotif Kabupaten Bogor. Pembalap muda asal Kecamatan Citeureup, Ziven Rozul, dipercaya mewakili Indonesia...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Rekomendasi

Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar

Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar

29 Oktober 2024 - Updated on 11 November 2024
Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD 

Kantongi SK Pimpinan, Zenal Abidin Akan Diumumkan Menjadi Pimpinan DPRD 

13 September 2024

Berita Populer

  • Nah Loh! Izin Hotel Prima Tidak Ditemukan di Sistem DPMPTSP, Satpol PP Bakal Panggil Pengembang

    Nah Loh! Izin Hotel Prima Tidak Ditemukan di Sistem DPMPTSP, Satpol PP Bakal Panggil Pengembang

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Heboh! Satu Kampung di Bogor Dilanda Hujan Abu Semen, Rumah Warga Mendadak Berubah Putih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rumah Warga ‘Miskin’ di Bogor Bakal Dipasangi Stiker, Pemerintah Klaim Demi Tepat Sasaran

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor Digelar Juni, Diikuti 443 Peserta dari 7 Klub

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 28 Tweet 18
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist