Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

25 Tahun Diperjuangkan, Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Kembali Menguat di HJB ke-544

25 Tahun Diperjuangkan, Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Kembali Menguat di HJB ke-544

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Semangat perjuangan pemekaran Kabupaten Bogor Barat kembali menguat pada momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Komite Persiapan Pemekaran...

Rahasia Galaxy Stars Basketball Bogor Cetak Banyak Atlet Berprestasi, Budaya Kekeluargaan jadi Kunci

Rahasia Galaxy Stars Basketball Bogor Cetak Banyak Atlet Berprestasi, Budaya Kekeluargaan jadi Kunci

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Galaxy Stars Basketball (GSB) Bogor terus membuktikan diri sebagai salah satu klub pembinaan basket yang sukses melahirkan atlet-atlet...

Warga Parung Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Hidup di Semak-semak Pinggir Sungai

Warga Parung Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Hidup di Semak-semak Pinggir Sungai

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Tangisan bayi dari semak-semak pinggir Sungai Cibinong menggegerkan warga Kampung Cibogo, Desa Cibeteung Muara, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor....

Peringati HJB ke-544, Dedie Rachim Tegaskan Makna ‘Bogor Nanjeur’ untuk Masa Depan Kota Bogor

Peringati HJB ke-544, Dedie Rachim Tegaskan Makna ‘Bogor Nanjeur’ untuk Masa Depan Kota Bogor

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 di Plaza Balai...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

    Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dadan Hindayana Diganti, Gerindra Kota Bogor Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei? Ini Penjelasan Lengkap dan Maknanya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Menata Asam Sari Hadirkan Inovasi Saus Berbahan Dasar Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 34 Tweet 22

Rekomendasi

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

19 Januari 2026
Hasil Rekapitulasi Saksi TPS Internal, Dedie-Jenal Sementara Unggul

Hasil Rekapitulasi Saksi TPS Internal, Dedie-Jenal Sementara Unggul

27 November 2024
Sambut Baik Pengoperasian Bus Listrik di Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Perluasan Trayek

Sambut Baik Pengoperasian Bus Listrik di Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Perluasan Trayek

15 April 2026
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

5 Desember 2022
FPTI Kabupaten Bogor Jaring Calon Atlet di Event Bupati Cup 2025

FPTI Kabupaten Bogor Jaring Calon Atlet di Event Bupati Cup 2025

26 Agustus 2025
Pria di Bogor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisnis Pakaian dan Aksesoris

Pria di Bogor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisnis Pakaian dan Aksesoris

23 Oktober 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist