Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Panti Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Panti Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

by admin juruketik
4 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebuah gedung usaha refleksi alias panti pijat yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota...

HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

by admin juruketik
4 Juni 2026
0

​Juruketik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membuat gebrakan baru dalam momentum peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544....

HJB ke-544 Cetak Sejarah, Rapat Paripurna Kabupaten Bogor Digelar di Malasari Nanggung

HJB ke-544 Cetak Sejarah, Rapat Paripurna Kabupaten Bogor Digelar di Malasari Nanggung

by admin juruketik
4 Juni 2026
0

Juruketik.com - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencetak sejarah dengan menggelar rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544...

Museum Pajajaran di Bogor Resmi Dibuka, Simpan Puluhan Pusaka Kerajaan Pajajaran

Museum Pajajaran di Bogor Resmi Dibuka, Simpan Puluhan Pusaka Kerajaan Pajajaran

by admin juruketik
4 Juni 2026
0

‎Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melakukan soft launching Museum Pajajaran yang berada di kawasan Bumi Ageung Batutulis, Kecamatan...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

    Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dadan Hindayana Diganti, Gerindra Kota Bogor Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 25 Tahun Diperjuangkan, Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Kembali Menguat di HJB ke-544

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Museum Pajajaran di Bogor Resmi Dibuka, Simpan Puluhan Pusaka Kerajaan Pajajaran

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 35 Tweet 22

Rekomendasi

Resmi Canangkan Gerakan Indonesia ASRI: Satpol PP Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Resmi Canangkan Gerakan Indonesia ASRI: Satpol PP Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman, Sehat, Resik, dan Indah

8 Mei 2026
Siasati Stok Blangko Kosong, Disdukcapil Kota Bogor Terbitkan KTP Digital

Siasati Stok Blangko Kosong, Disdukcapil Kota Bogor Terbitkan KTP Digital

30 Desember 2022
Berlaku Minggu Depan, Tarif BisKita Dipatok Rp4000

Berlaku Minggu Depan, Tarif BisKita Dipatok Rp4000

31 Maret 2023
Usai Ditertibkan, Ratusan PKL Liar di Parung Bakal Direlokasi Masuk ke Pasar

Usai Ditertibkan, Ratusan PKL Liar di Parung Bakal Direlokasi Masuk ke Pasar

17 April 2026
Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

Ratusan Stakeholders Ikuti Vendor Gathering 2024 di PTPN IV Regional V, Bersinergi untuk Menjadikan Bisnis Berkelanjutan

3 September 2024
Bank BRI BO Karawang Fasilitasi 100 Nasabah Ikut Mudik Bareng 

Bank BRI BO Karawang Fasilitasi 100 Nasabah Ikut Mudik Bareng 

27 Maret 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist