Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Tender, Jembatan Situ Nanggerang Rp56 Miliar Dibangun Bulan Ini

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Tender, Jembatan Situ Nanggerang Rp56 Miliar Dibangun Bulan Ini

by admin juruketik
12 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan pemenang tender pembangunan Jembatan Situ Nanggerang senilai Rp56 miliar. Proyek infrastruktur yang...

Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

by admin juruketik
12 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor...

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

by admin juruketik
12 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor membidik gelar juara umum pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (POPWILDA) Jawa Barat 2026 yang...

Niat Temui Pelanggan, Tukang Pijat di Bogor Malah Jadi Korban Begal

Niat Temui Pelanggan, Tukang Pijat di Bogor Malah Jadi Korban Begal

by admin juruketik
12 Juni 2026
0

Juruketik.com - Niat seorang tukang pijat di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, untuk mencari nafkah justru berujung petaka. Pria berinisial AS...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

    Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum POPWILDA Jabar 2026, Turunkan Atlet Terbaik di 5 Cabor

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Tender, Jembatan Situ Nanggerang Rp56 Miliar Dibangun Bulan Ini

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pengurus Baru IKASI Kabupaten Bogor 2026-2030 Dilantik, Riza Jaungsah Rahmat Terpilih jadi Ketua, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejari Bogor Usut Dugaan Penguasaan Aset Pemkab oleh ASN, BPKP Jabar Mulai Hitung Kerugian Negara

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

Komisi I DPRD Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan Kejari Kota Bogor

Komisi I DPRD Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan Kejari Kota Bogor

6 Januari 2023
Bursa Pilwalkot Bogor 2024 Memanas, Sosok Ini Klaim Bakal Maju jadi Calon Wali Kota Bogor

Bursa Pilwalkot Bogor 2024 Memanas, Sosok Ini Klaim Bakal Maju jadi Calon Wali Kota Bogor

18 Maret 2024
Waduh! Dua Pegawai BUMD di Kota Bogor Kegep Selingkuh, Salah Satunya Sampai Gugat Cerai Suami Sah

Dua Pegawai BUMD di Kota Bogor yang Kegep Selingkuh Terancam Dipidanakan

8 Juli 2022
Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

21 Maret 2023
Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 H, Rudy Susmanto : Momen Istimewa untuk Bogor Istimewa

Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 H, Rudy Susmanto : Momen Istimewa untuk Bogor Istimewa

10 April 2024
Resmi! Jembatan Otista Bogor Ditutup Besok, Rekayasa Lalulintas Mulai Pukul 21:00 WIB

Resmi! Jembatan Otista Bogor Ditutup Besok, Rekayasa Lalulintas Mulai Pukul 21:00 WIB

30 April 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist