Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

DPRD Ingatkan Seluruh Kantor di Kabupaten Bogor Wajib Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Ini Alasannya

DPRD Ingatkan Seluruh Kantor di Kabupaten Bogor Wajib Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Ini Alasannya

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh kantor, baik milik pemerintah maupun swasta, agar segera memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF)....

Hasil Pembinaan Berbuah Manis, Atlet PPOPM jadi Tulang Punggung Kontingen Kabupaten Bogor di POPWILDA Jabar 2026

Hasil Pembinaan Berbuah Manis, Atlet PPOPM jadi Tulang Punggung Kontingen Kabupaten Bogor di POPWILDA Jabar 2026

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Keberhasilan program pembinaan yang dijalankan Pusat Pendidikan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Dispora Kabupaten Bogor kembali membuahkan hasil....

6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak enam tim sepak bola usia dini asal Kabupaten Bogor dipastikan lolos dan akan mewakili daerahnya pada ajang...

Launching TK Adzkayra di Bogor, Dede Chandra Salurkan Bantuan dan Santuni 30 Anak Yatim

Launching TK Adzkayra di Bogor, Dede Chandra Salurkan Bantuan dan Santuni 30 Anak Yatim

by admin juruketik
16 Juni 2026
0

Juruketik.com - Launching TK Adzkayra dan Samen PAUD Fathurrohman di Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/6/2026), berlangsung meriah....

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Hari Kedua POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Pesta Kemenangan, Peluang Semifinal Terbuka Lebar

    Hari Kedua POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Pesta Kemenangan, Peluang Semifinal Terbuka Lebar

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Perkasa di POPWILDA Jabar 2026, Raih Dua Kemenangan Beruntun atas Sukabumi dan Depok

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hasil Pembinaan Berbuah Manis, Atlet PPOPM jadi Tulang Punggung Kontingen Kabupaten Bogor di POPWILDA Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • DPRD Ingatkan Seluruh Kantor di Kabupaten Bogor Wajib Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Ini Alasannya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

26-27 Juni, DKPP Kota Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kota

26-27 Juni, DKPP Kota Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kota

26 Juni 2023
Kirab Merah Putih, Indonesia Damai, Guyub dan Penuh Kebersamaan

Kirab Merah Putih, Indonesia Damai, Guyub dan Penuh Kebersamaan

13 Agustus 2023
Bank BRI BO Karawang Fasilitasi 100 Nasabah Ikut Mudik Bareng 

Bank BRI BO Karawang Fasilitasi 100 Nasabah Ikut Mudik Bareng 

27 Maret 2025
Diah Pitaloka: TPPO Berbasis Online Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

Diah Pitaloka: TPPO Berbasis Online Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

20 Juli 2023
Apel Siaga Masa Tenang dan Penertiban APK, Bima Arya : APK Akan Didaur Ulang

Apel Siaga Masa Tenang dan Penertiban APK, Bima Arya : APK Akan Didaur Ulang

11 Februari 2024
Ini Rekayasa Lalulintas Imbas Penutupan Jembatan Otista Bogor

Ini Rekayasa Lalulintas Imbas Penutupan Jembatan Otista Bogor

30 April 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist