Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Pengurus Baru IKASI Kabupaten Bogor 2026-2030 Dilantik, Riza Jaungsah Rahmat Terpilih jadi Ketua, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

Pengurus Baru IKASI Kabupaten Bogor 2026-2030 Dilantik, Riza Jaungsah Rahmat Terpilih jadi Ketua, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
12 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pengurus Cabang Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten Bogor masa bakti 2026-2030 resmi dilantik di Kantor Dinas Perumahan...

Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

by admin juruketik
11 Juni 2026
0

Juruketik.com - SDN Pakuan Kota Bogor bakal memiliki lima ruang kelas baru melalui proyek revitalisasi senilai lebih dari Rp2 miliar...

Gudang Rongsok di Babakan Madang Bogor Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

Gudang Rongsok di Babakan Madang Bogor Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

by admin juruketik
11 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran melanda sebuah gudang rongsok di Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis, 11 Juni 2026. Bangunan...

Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

by admin juruketik
11 Juni 2026
0

Juruketik.com – Kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di Kabupaten Bogor. Sebanyak 517 warga dari 125 kepala keluarga (KK)...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

    Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pengurus Baru IKASI Kabupaten Bogor 2026-2030 Dilantik, Riza Jaungsah Rahmat Terpilih jadi Ketua, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Waduh! Belasan Anjing Pemburu Lepas Pasca Insiden Tewaskan Bocah di Jasinga, Baru 4 Ekor yang Ditangkap

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kemarau Mulai Melanda Bogor, 517 Warga di Citeureup Kesulitan Air Bersih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Lepas 25 Atlet PPOPM, Beberapa Siap Tampil di Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober, Ini Maknanya

2 Oktober 2024
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

13 Desember 2022
KPU Kota Bogor Buka Pendaftran Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Besok

KPU Kota Bogor Buka Pendaftran Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Besok

26 Agustus 2024
Sakit Serius, Ruben Onsu Titip Wasiat ke Anaknya

Sakit Serius, Ruben Onsu Titip Wasiat ke Anaknya

21 Juni 2022 - Updated on 10 April 2026
Hanya Rp150 Ribu, Imah Durian Bogor Tawarkan Menginap dengan Suasana Alam dan Durian Gratis

Hanya Rp150 Ribu, Imah Durian Bogor Tawarkan Menginap dengan Suasana Alam dan Durian Gratis

12 Oktober 2024
Kenalkan Calon Walikota, Ribuan Kader Sambangi 799 RW

Kenalkan Calon Walikota, Ribuan Kader Sambangi 799 RW

7 Juli 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist