Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten mengunjungi KONI Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026. ‎ ‎Kedatangan...

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Musim kemarau diduga memperparah kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Citra Indah, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,...

Realisasi PAD Kabupaten Bogor Baru Capai Rp1,9 Triliun, Bappenda Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB

Realisasi PAD Kabupaten Bogor Baru Capai Rp1,9 Triliun, Bappenda Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor hingga akhir semester I tahun 2026 baru mencapai Rp1,9 triliun atau...

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, Rudy Susmanto Siap Dukung Penuh Kontingen

Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, Rudy Susmanto Siap Dukung Penuh Kontingen

by admin juruketik
7 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor membidik gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat atau Porprov Jabar 2026. Target tersebut...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

    KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pencak Silat Kabupaten Bogor Raih 5 Medali Emas di Popwilda Jabar 2026, Tiga Atlet PPOPM jadi Bintang

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Realisasi PAD Kabupaten Bogor Baru Capai Rp1,9 Triliun, Bappenda Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Nagapasa Kembali Juara Umum Kejurkot PBSI Kota Bogor 2026, Borong 5 Medali Emas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

4 Mei 2026
Kota Bogor Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Nindya

Kota Bogor Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Nindya

24 Juli 2023
Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra – Eka

12 November 2024
Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

Kejari Bogor Ungkap Dugaan Korupsi Aset Pemkab, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

12 Juni 2026
Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

18 Juni 2026
Gerindra Kabupaten Bogor Gelar Kurban Serentak di 6 Dapil, Total 14 Sapi Disembelih

Gerindra Kabupaten Bogor Gelar Kurban Serentak di 6 Dapil, Total 14 Sapi Disembelih

30 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist