Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Unik, Rapat Paripurna HJB ke-544 Kabupaten Bogor Bakal Digelar di Kaki Gunung Halimun, Fasilitasnya Gunakan Meja dan Bangku SD

Unik, Rapat Paripurna HJB ke-544 Kabupaten Bogor Bakal Digelar di Kaki Gunung Halimun, Fasilitasnya Gunakan Meja dan Bangku SD

by admin juruketik
22 Mei 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kabupaten Bogor akan menggelar rapat paripurna istimewa Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 di Kampung Citalahab, Desa Malasari,...

Persib Berpeluang Juara Liga 1, Dandim Kota Bogor Imbau Bobotoh Rayakan dengan Bijak

Persib Berpeluang Juara Liga 1, Dandim Kota Bogor Imbau Bobotoh Rayakan dengan Bijak

by admin juruketik
22 Mei 2026
0

Juruketik.com - Persib Bandung berpeluang mengunci gelar juara Liga 1 2026 pada laga terakhir musim ini yang digelar Sabtu, 23...

Indonesia Kirim Timnas FA7 ke Kejuaraan Dunia 2026, Stadion Gelora Pakansari jadi Saksi Sejarah

Indonesia Kirim Timnas FA7 ke Kejuaraan Dunia 2026, Stadion Gelora Pakansari jadi Saksi Sejarah

by admin juruketik
22 Mei 2026
0

Juruketik.com - Indonesia resmi mengirim Timnas Football 7 (FA7) ke ajang World Championship 2026 di Honduras pada 27-31 Mei mendatang....

Pemkot Bogor Dirikan Pos Pemeriksaan Hewan Kurban di Sejumlah Perbatasan

Pemkot Bogor Dirikan Pos Pemeriksaan Hewan Kurban di Sejumlah Perbatasan

by admin juruketik
22 Mei 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendirikan sejumlah pos pemeriksaan hewan kurban di wilayah perbatasan menjelang Hari Raya Idul Adha...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Rekomendasi

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

15 Maret 2026
Natal Aman dan Damai, Atang Trisnanto : Warga Kota Bogor Terbukti Rukun dan Saling Menghargai

Natal Aman dan Damai, Atang Trisnanto : Warga Kota Bogor Terbukti Rukun dan Saling Menghargai

28 Desember 2023

Berita Populer

  • Persib Berpeluang Juara Liga 1, Dandim Kota Bogor Imbau Bobotoh Rayakan dengan Bijak

    Persib Berpeluang Juara Liga 1, Dandim Kota Bogor Imbau Bobotoh Rayakan dengan Bijak

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Heboh! Satu Kampung di Bogor Dilanda Hujan Abu Semen, Rumah Warga Mendadak Berubah Putih

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rumah Warga ‘Miskin’ di Bogor Bakal Dipasangi Stiker, Pemerintah Klaim Demi Tepat Sasaran

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Nah Loh! Izin Hotel Prima Tidak Ditemukan di Sistem DPMPTSP, Satpol PP Bakal Panggil Pengembang

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Keren! Pembalap Kabupaten Bogor Wakili Indonesia di Moto4 European Cup 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist