Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Pasar Bogor Ditarget Rampung Dibongkar Desember 2026, Bakal Punya Convention Hall dan Kantong Parkir Wisata

Pasar Bogor Ditarget Rampung Dibongkar Desember 2026, Bakal Punya Convention Hall dan Kantong Parkir Wisata

by admin juruketik
2 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan pembongkaran Pasar Bogor selesai pada Desember 2026 nanti. Setelah pembongkaran selesai, Pemkot Bogor...

Dua Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Ikut Seleksi SKODI, Kadispora Optimis Lolos Pelatnas

Dua Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Ikut Seleksi SKODI, Kadispora Optimis Lolos Pelatnas

by admin juruketik
2 Juli 2026
0

Juruketik.com - Dua atlet disabilitas binaan Sentra Olahraga Disabilitas (SOD) NPCI Kabupaten Bogor mengikuti seleksi tertutup Sekolah Khusus Olahragawan Disabilitas...

Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Bogor Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Bogor Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

by admin juruketik
2 Juli 2026
0

Juruketik.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 2027 terancam tidak berjalan sesuai...

Dua Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Ikut Seleksi Nasional SKODI, Berpeluang Bela Indonesia di Kancah Internasional

Dua Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Ikut Seleksi Nasional SKODI, Berpeluang Bela Indonesia di Kancah Internasional

by admin juruketik
2 Juli 2026
0

Juruketik.com - Dua atlet disabilitas binaan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor mendapat kesempatan mengikuti seleksi nasional Sentra Khusus...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Jenal Mutaqin Minta Pasar Jambu Dua Bogor Segera Benahi Fasilitas, Soroti Area Kuliner yang Masih Panas

    Jenal Mutaqin Minta Pasar Jambu Dua Bogor Segera Benahi Fasilitas, Soroti Area Kuliner yang Masih Panas

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Bogor Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dua Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Ikut Seleksi Nasional SKODI, Berpeluang Bela Indonesia di Kancah Internasional

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dua Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Ikut Seleksi SKODI, Kadispora Optimis Lolos Pelatnas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kisah Panjang Jembatan Paledang-Pasir Jaya Bogor, Sempat Gagal 4 Tahun Kini Mulai Dibangun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Pemilik KTP Jakarta Jabar dan Banten Masuk Jungle Hanya 50 Ribuan

Pemilik KTP Jakarta Jabar dan Banten Masuk Jungle Hanya 50 Ribuan

11 Oktober 2024
Hery Antasari Serahkan Sapi Kurban Pemkot Bogor

Hery Antasari Serahkan Sapi Kurban Pemkot Bogor

18 Juni 2024 - Updated on 20 Juni 2024
Komisi VII DPR RI Kunjungan ke Museum Bumi Ageung Batutulis Bogor, Dorong jadi Wisata Mancanegara

Komisi VII DPR RI Kunjungan ke Museum Bumi Ageung Batutulis Bogor, Dorong jadi Wisata Mancanegara

8 September 2025
DPUPR Kota Bogor Lelang Jembatan Otista Rp52 Miliar Minggu Depan

DPUPR Kota Bogor Lelang Jembatan Otista Rp52 Miliar Minggu Depan

7 Maret 2023
Pengusaha Bongkar Dugaan Kecurangan Tender di Kabupaten Bogor, Minta APH Turun Tangan

Pengusaha Bongkar Dugaan Kecurangan Tender di Kabupaten Bogor, Minta APH Turun Tangan

14 Juni 2026
Hadiri Sertijab, Sastra Winara Minta Kapolres Bogor Atasi Kemacetan di Puncak Bogor

Hadiri Sertijab, Sastra Winara Minta Kapolres Bogor Atasi Kemacetan di Puncak Bogor

23 Juli 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist