Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

by admin juruketik
28 Juli 2026
0

Juruketik.com - Peta persaingan menuju kursi kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bogor...

Kasus BBM Ilegal di Metro Masih Menggantung, Kejari Tunggu Berkas dari Polres

Kasus BBM Ilegal di Metro Masih Menggantung, Kejari Tunggu Berkas dari Polres

by admin juruketik
26 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Metro, Lampung hingga kini belum menunjukkan...

Blackcats Sukses Satukan Lintas Komunitas dan Pemkot Bogor, Gelar Nobar Pildun Dihadiri Ribuan Orang

Blackcats Sukses Satukan Lintas Komunitas dan Pemkot Bogor, Gelar Nobar Pildun Dihadiri Ribuan Orang

by admin juruketik
20 Juli 2026
0

Juruketik.com - Komunitas Blackcats akhirnya berhasil mempersatukan berbagai unsur elemen masyarakat dan lintas komunitas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di...

Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

by admin juruketik
18 Juli 2026
0

Juruketik.com - Alumni USU Jakarta Peduli (AUJP) bakal menggelar Book Party di NT Tower, Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Pemkab Bogor Target Bentuk 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan untuk Atasi Masalah Sampah

    Kabupaten Bogor Masuk Lokasi Rencana Pembangunan Universitas Republik Indonesia, Ini Lokasi yang Disiapkan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Fakta Dibalik Kasus Jasad Bayi Dalam Tas di Bogor: Pelaku Sempat Berniat Menguburkan, Namun Rencana Itu Gagal Gegara Ini

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Raih 171 Suara, Karjito Gantikan Cecep Fajar Nahkodai Hiswana Migas DPC Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Stadion Gelora Pakansari Tuai Pujian dari Erick Thohir, Jadi Venue Piala AFF 2026: Luar Biasa

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bogor Home Tournament 2026 Sukses Digelar, 54 Kelas Dipertandingkan untuk Atlet Usia 6-18 Tahun

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

26 Mei 2023 - Updated on 27 Mei 2023
Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

15 Juni 2026
Optimalisasi Aset-Aset Potensial, Menjadi Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

Optimalisasi Aset-Aset Potensial, Menjadi Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

2 Mei 2024
Gantikan Pasukan Kuning, ASN di Kota Bogor Bebersih Jalan

Gantikan Pasukan Kuning, ASN di Kota Bogor Bebersih Jalan

6 Maret 2024 - Updated on 7 Maret 2024
Terima Usulan Warga, Jalur SSA Kembali Dua Arah

Terima Usulan Warga, Jalur SSA Kembali Dua Arah

12 Mei 2023 - Updated on 27 Mei 2023
Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

27 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist