Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Ratusan Remaja Diduga Gangster Hendak Tawuran di Flyover Cileungsi Bogor, Tiga Orang Diamankan Beserta Celurit

Ratusan Remaja Diduga Gangster Hendak Tawuran di Flyover Cileungsi Bogor, Tiga Orang Diamankan Beserta Celurit

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Ratusan remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster dibubarkan polisi saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan...

Kabupaten Bogor Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di O2SN SMP Jawa Barat 2026, Ketua MKKS: Kami Bangga

Kabupaten Bogor Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di O2SN SMP Jawa Barat 2026, Ketua MKKS: Kami Bangga

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kontingen Kabupaten Bogor berhasil mengukir prestasi membanggakan pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP Tingkat Jawa Barat...

Jalan Tegar Beriman Bogor Bakal Direkonstruksi Total, Ruas Simpang PDAM hingga Bambu Kuning Dibangun Ulang jadi Mulus

Jalan Tegar Beriman Bogor Bakal Direkonstruksi Total, Ruas Simpang PDAM hingga Bambu Kuning Dibangun Ulang jadi Mulus

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Ruas Jalan Tegar Beriman mulai dari Simpang PDAM hingga Bambu Kuning dipastikan...

Jenal Mutaqin Ingatkan Risiko di Proyek Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Jalan Baru Selesai, Turap Belum Beres

Jenal Mutaqin Ingatkan Risiko di Proyek Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Jalan Baru Selesai, Turap Belum Beres

by admin juruketik
9 Juli 2026
0

Juruketik.com - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengingatkan potensi risiko dalam proyek pembangunan Jalan Baru Batutulis. Ia menegaskan jangan...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

    Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 103 Bangunan Liar di Ciseeng Dibongkar, Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Saluran Irigasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kabupaten Bogor Raih Emas di Hari Pertama O2SN Jabar 2026, Peluang Tambah Medali Masih Terbuka

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

28 Mei 2023
PT RPN Didukung BPDPKS dan Ditjenbun Latih Pekebun dari Labura

PT RPN Didukung BPDPKS dan Ditjenbun Latih Pekebun dari Labura

5 Juli 2024
Mengenal Lebih Dekat SSB dan PS Prahara Ciampea, Ikon Pembinaan Sepakbola dari Kabupaten Bogor Sejak 1989

Mengenal Lebih Dekat SSB dan PS Prahara Ciampea, Ikon Pembinaan Sepakbola dari Kabupaten Bogor Sejak 1989

29 Juni 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bicara Peran Kabupaten Bogor dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bicara Peran Kabupaten Bogor dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

6 Maret 2024
Astaghfirullah! Maling Bobol Keropak Masjid di Bogor, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Astaghfirullah! Maling Bobol Keropak Masjid di Bogor, Aksi Pelaku Terekam CCTV

21 Januari 2026
Pemkot Bogor Mulai Lakukan Cut and Fill di Lokasi Jalan Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Bogor Mulai Lakukan Cut and Fill di Lokasi Jalan Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

23 Februari 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist