Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Kapan Jalan Khusus Tambang Bogor Dibangun? Pemkab Ungkap Progres Terbarunya

Kapan Jalan Khusus Tambang Bogor Dibangun? Pemkab Ungkap Progres Terbarunya

by admin juruketik
9 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor masih berupaya untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk proses penetapan lokasi (Penlok) pembebasan...

Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Bojonggede, Sempat Diperingatkan Masinis

Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Bojonggede, Sempat Diperingatkan Masinis

by admin juruketik
9 Juni 2026
0

Juruketik.com - Seorang lansia berusia 67 tahun tewas setelah tertabrak kereta Commuter Line jurusan Jakarta-Nambo di jalur rel KM 39+8,...

200 ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Bogor Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

200 ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Bogor Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

by admin juruketik
9 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor menggelar Turnamen Biliar Antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bupati Cup, di Ninja...

Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

Resmi! Pemilik jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor

by admin juruketik
9 Juni 2026
0

Juruketik.com - Polisi membukukan sejumlah keterangan dari kasus tewasnya bocah laki-laki erinisial MAS (9) usai diserang anjing di wilayah Desa...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Bojonggede, Sempat Diperingatkan Masinis

    Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Bojonggede, Sempat Diperingatkan Masinis

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Resmi! Pemilik jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kemah Budayawan Sauyunan 2026 Warnai HJB Bogor, Perkuat Kamtibmas Lewat Budaya Sunda

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 200 ASN dan Pegawai BUMD Kabupaten Bogor Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

8 Desember 2022
Zaenal Abidin Didorong Isi Kursi Pimpinan DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029

Zaenal Abidin Didorong Isi Kursi Pimpinan DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029

7 Maret 2024
Akomodir Warga Berolahraga Malam, Pemkot Bogor Buka Taman dan Lapangan hingga 22.00 WIB

Akomodir Warga Berolahraga Malam, Pemkot Bogor Buka Taman dan Lapangan hingga 22.00 WIB

13 Januari 2023
Putuskan Maju Pilkada 2024 Kota Bogor Lewat Partai, Sendi Fardiansyah Fokus Tingkatkan Elektabilitas: Kita Umumkan Agustus

Putuskan Maju Pilkada 2024 Kota Bogor Lewat Partai, Sendi Fardiansyah Fokus Tingkatkan Elektabilitas: Kita Umumkan Agustus

29 Maret 2024
Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

9 Desember 2025
Wartawan di Bogor Jadi Korban Pencurian, Sepeda Motornya Raib Digondol Maling

Wartawan di Bogor Jadi Korban Pencurian, Sepeda Motornya Raib Digondol Maling

12 Juni 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist