Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Polisi Ungkap Fakta Baru Penodongan Toko Jamu di Citeureup Bogor, Pelaku Masih Diburu

Polisi Ungkap Fakta Baru Penodongan Toko Jamu di Citeureup Bogor, Pelaku Masih Diburu

by admin juruketik
14 Juli 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penodongan yang terjadi di sebuah toko jamu di Jalan Raya Kamurang, Kecamatan...

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

by admin juruketik
14 Juli 2026
0

Juruketik.com - Nasib apes dialami seorang pria bernama Usman Saputra, warga Kampung Dekeng, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor....

Razia Angkot Tua di Kota Bogor: 21 Kendaraan Terjaring, 10 Langsung Dikandangkan

Razia Angkot Tua di Kota Bogor: 21 Kendaraan Terjaring, 10 Langsung Dikandangkan

by admin juruketik
14 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 21 angkutan kota (angkot) tua terjaring razia yang digelar tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta Bogor Kota,...

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Sebut Ada Keterlibatan ASN

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Sebut Ada Keterlibatan ASN

by admin juruketik
14 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memastikan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara segera memasuki babak baru....

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Sebut Ada Keterlibatan ASN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Razia Angkot Tua di Kota Bogor: 21 Kendaraan Terjaring, 10 Langsung Dikandangkan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Wali Kota Bogor Tegur Kontraktor Proyek Batutulis, Ceceran Tanah di Jalan Berpotensi Membahayakan Pemotor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Citeureup Bogor, Ditemukan Surat Wasiat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8

Rekomendasi

Bima Arya Bakal Sulap Kawasan Tugu Kujang jadi Bundaran HI

Bima Arya Bakal Sulap Kawasan Tugu Kujang jadi Bundaran HI

7 Agustus 2022

Free Slots United Kingdom No Deposit

13 Juli 2026

Free Roulette Game Online Fun

13 Juli 2026

10 Deposit Bonus

13 Juli 2026

Uk Casino Flash

13 Juli 2026

United Kingdom On Line Gambling Sites

13 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist