Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA HARI INI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun Tegar Beriman, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun Tegar Beriman, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong. Kebijakan...

Sekolah Rakyat di Bogor Barat Segera Dibuka: Siswa Dapat Asrama, Makan hingga Sekolah Gratis

Sekolah Rakyat di Bogor Barat Segera Dibuka: Siswa Dapat Asrama, Makan hingga Sekolah Gratis

by admin juruketik
14 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sekolah Rakyat di Bogor Barat segera dibuka. Hal itu terungkap usai Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Sekretaris Jenderal...

Polisi Ungkap Fakta Baru Penodongan Toko Jamu di Citeureup Bogor, Pelaku Masih Diburu

Polisi Ungkap Fakta Baru Penodongan Toko Jamu di Citeureup Bogor, Pelaku Masih Diburu

by admin juruketik
14 Juli 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penodongan yang terjadi di sebuah toko jamu di Jalan Raya Kamurang, Kecamatan...

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

by admin juruketik
14 Juli 2026
0

Juruketik.com - Nasib apes dialami seorang pria bernama Usman Saputra, warga Kampung Dekeng, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor....

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Sebut Ada Keterlibatan ASN

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Razia Angkot Tua di Kota Bogor: 21 Kendaraan Terjaring, 10 Langsung Dikandangkan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Wali Kota Bogor Tegur Kontraktor Proyek Batutulis, Ceceran Tanah di Jalan Berpotensi Membahayakan Pemotor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

PANGAN MURAH: Warga antusias memanfaatkan Gerakan Pangan Murah. Komoditas pokok dijual dengan harga di bawah pasar agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi

24 Oktober 2025
Rest Area Gunung Mas Sepi, Pemkab Bogor Didesak Beri Solusi

Rest Area Gunung Mas Sepi, Pemkab Bogor Didesak Beri Solusi

25 April 2025 - Updated on 2 Mei 2025
Sastra Winara Apresiasi Respon Cepat Bupati Bogor Tangani Keluhan Masyarakat di Medsos

Sastra Winara Apresiasi Respon Cepat Bupati Bogor Tangani Keluhan Masyarakat di Medsos

29 Januari 2026
Gerindra, PKB, Nasdem dan PPP Bersatu Bangun Kekuatan Jelang Pilwalkot Bogor 2024

Gerindra, PKB, Nasdem dan PPP Bersatu Bangun Kekuatan Jelang Pilwalkot Bogor 2024

15 Mei 2024
Konsleting Listik, Mobil Wisatawan Terbakar di Puncak

Konsleting Listik, Mobil Wisatawan Terbakar di Puncak

3 Juli 2022 - Updated on 11 Juni 2026
Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

7 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
    • UMKM
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
    • WISATA
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist