Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

170 Pegolf Ramaikan Turnamen Golf HJB ke-544, Ada Hadiah Mobil hingga Moge

170 Pegolf Ramaikan Turnamen Golf HJB ke-544, Ada Hadiah Mobil hingga Moge

by admin juruketik
19 Juni 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 170 pegolf dari wilayah Jabodetabek ambil bagian dalam Turnamen Golf Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang digelar...

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Jasinga Bogor Berujung Damai, Keluarga Korban Maafkan Pelaku

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Jasinga Bogor Berujung Damai, Keluarga Korban Maafkan Pelaku

by admin juruketik
19 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) setelah diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, berakhir dengan kesepakatan...

Demo Mahasiswa di DPRD Kota Bogor Memanas, GMKI-PMKRI Bawa 8 Tuntutan dan Desak Wakil Rakyat Bertindak

Demo Mahasiswa di DPRD Kota Bogor Memanas, GMKI-PMKRI Bawa 8 Tuntutan dan Desak Wakil Rakyat Bertindak

by admin juruketik
19 Juni 2026
0

Juruketik.com - Aksi unjuk rasa alias demo mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bogor memanas pada Jumat (19/6/2026). Aliansi Gerakan Mahasiswa...

Rudy Susmanto Mutasi 32 Pejabat Pemkab Bogor, Kursi Kosong Bakal Dibuka Lewat Open Bidding

Rudy Susmanto Mutasi 32 Pejabat Pemkab Bogor, Kursi Kosong Bakal Dibuka Lewat Open Bidding

by admin juruketik
19 Juni 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 32 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Adapun,...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

    Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 6 Tim Asal Kabupaten Bogor Lolos ke Liga Jabar Istimewa 2026, Siap Berjuang di Pangandaran! Berikut Daftar Timnya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menang Sempurna! Tim Sepakbola Kota Bogor Tak Terkalahkan di POPWILDA Jabar 2026, Amankan Tiket ke POPDA 2027

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Demo Mahasiswa di DPRD Kota Bogor Memanas, GMKI-PMKRI Bawa 8 Tuntutan dan Desak Wakil Rakyat Bertindak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

5 Juni 2026
Kota Bogor Sukses Turunkan Angka Stunting Hingga Tersisa 1.849 Balita

Kota Bogor Sukses Turunkan Angka Stunting Hingga Tersisa 1.849 Balita

14 November 2023
Warga Sindangrasa Sebut Pasangan Dokter Rayendra – Eka Maulana Paket Lengkap

Warga Sindangrasa Sebut Pasangan Dokter Rayendra – Eka Maulana Paket Lengkap

30 Oktober 2024
Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

1 Februari 2025
Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

26 April 2026
Ciptakan Kondisi Aman, 591 Polisi RW Disebar di Kota Bogor

Ciptakan Kondisi Aman, 591 Polisi RW Disebar di Kota Bogor

9 April 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist