Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Aklamasi! Untung Kurniadi Terpilih Lagi jadi Ketua PGI Kota Bogor Periode 2026-2030, Pasang Target Emas di Porprov Jabar 2026

Aklamasi! Untung Kurniadi Terpilih Lagi jadi Ketua PGI Kota Bogor Periode 2026-2030, Pasang Target Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Muhammad Untung Kurniadi kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Bogor masa bakti...

Tempuh 15 Jam, Iron Man Indonesia Sukses Taklukan Ulta Run 100 Km di Ajang KRB 200

Tempuh 15 Jam, Iron Man Indonesia Sukses Taklukan Ulta Run 100 Km di Ajang KRB 200

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Atlet triathlon dan pelari ultra asal Kota Bogor, Sugoro Finardo Putro atau yang dikenal sebagai 'Iron Man Indonesia',...

Koridor 8 Km di Bogor Disiapkan jadi Kawasan Modern! Ada Flyover, Green House hingga Sentra Pangan

Koridor 8 Km di Bogor Disiapkan jadi Kawasan Modern! Ada Flyover, Green House hingga Sentra Pangan

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat koordinasi strategis bahas integrasi pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, tata air, dan pengembangan...

FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Federasi Airsoftgun Indonesia (FAI) Kota Bogor resmi dilantik oleh Ketua Pengda FAI Jawa Barat, Jati Nugroho, di FAI...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Tempuh 15 Jam, Iron Man Indonesia Sukses Taklukan Ulta Run 100 Km di Ajang KRB 200

    Tempuh 15 Jam, Iron Man Indonesia Sukses Taklukan Ulta Run 100 Km di Ajang KRB 200

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 89 Atlet Muda Bertanding di Wali Kota Cup 2026, Tarung Derajat Kota Bogor Siapkan Generasi Juara

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aklamasi! Untung Kurniadi Terpilih Lagi jadi Ketua PGI Kota Bogor Periode 2026-2030, Pasang Target Emas di Porprov Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Pemkot Bogor Resmi Tutup JPO Paledang Bogor, Dedie Rachim: Sudah Tidak Layak

Pemkot Bogor Resmi Tutup JPO Paledang Bogor, Dedie Rachim: Sudah Tidak Layak

20 Agustus 2025
Blusukan ke Rancamaya, Eka Maulana Bantu Rumah Lansia yang Nyaris Roboh

Blusukan ke Rancamaya, Eka Maulana Bantu Rumah Lansia yang Nyaris Roboh

30 September 2024
Menuju Smart City, Layanan SiBadra Terus Dikembangkan Permudah Pelayanan

Menuju Smart City, Layanan SiBadra Terus Dikembangkan Permudah Pelayanan

26 Juni 2024
DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji

DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji

3 Februari 2023 - Updated on 27 Februari 2023
Pemkot Bogor Tingkatkan Keamanan Siber

Pemkot Bogor Tingkatkan Keamanan Siber

12 September 2024
Pengurus Akuatik Kabupaten Bogor 2026-2030 Resmi Dilantik, Target Juara Umum Porprov Jabar 2026

Pengurus Akuatik Kabupaten Bogor 2026-2030 Resmi Dilantik, Target Juara Umum Porprov Jabar 2026

19 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist