Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

by admin juruketik
2 Juni 2026
0

Juruketik.com - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin memberikan catatan rencana pengembangan wilayah sebagai langkah awal menuju pemekaran...

Warga Bogor Digegerkan Kemunculan King Kobra Sepanjang 4 Meter di Rumahnya

Warga Bogor Digegerkan Kemunculan King Kobra Sepanjang 4 Meter di Rumahnya

by admin juruketik
2 Juni 2026
0

Juruketik.com - Warga Kampung Dago Tengah, Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dikagetkan dengan penampakan king kobra sepanjang empat meter...

HJB ke-544 Kota Bogor, Warga Bisa Belanja Beras hingga Cabai dengan Harga Murah

HJB ke-544 Kota Bogor, Warga Bisa Belanja Beras hingga Cabai dengan Harga Murah

by admin juruketik
2 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di...

Dari Cibinong ke Malasari, Gowes HJB ke-544 Ungkap Jejak Awal Pemerintahan Bogor

Dari Cibinong ke Malasari, Gowes HJB ke-544 Ungkap Jejak Awal Pemerintahan Bogor

by admin juruketik
2 Juni 2026
0

Juruketik.com - Puluhan goweser dari berbagai komunitas, aparatur sipil negara (ASN), hingga atlet Indonesia Cycling Federation (ICF) Kabupaten Bogor menempuh perjalanan...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Terungkap! ART di Cileungsi Tewas Setelah Diduga Disiksa Tiga Rekan Kerjanya, Motifnya Gegara Charger Hilang

    Terungkap! ART di Cileungsi Tewas Setelah Diduga Disiksa Tiga Rekan Kerjanya, Motifnya Gegara Charger Hilang

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemekaran Bogor Timur: DPRD Dukung Sukamakmur jadi Calon Ibu Kota Baru

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Bogor Digegerkan Kemunculan King Kobra Sepanjang 4 Meter di Rumahnya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriahkan HJB ke-544, Paguyuban Pagerawi 3 Gelar Bakti Sosial dan Senam Sehat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Buka Suara soal Viral Dugaan BAP Paksa Kasus Kumpul Kebo di Babakan Madang Bogor

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Rekomendasi

Nah Loh! Izin Hotel Prima Tidak Ditemukan di Sistem DPMPTSP, Satpol PP Bakal Panggil Pengembang

Nah Loh! Izin Hotel Prima Tidak Ditemukan di Sistem DPMPTSP, Satpol PP Bakal Panggil Pengembang

21 Mei 2026
Region Head Regional 3 PTPN I Dorong Produktivitas Karet Kebun Batujamus

Region Head Regional 3 PTPN I Dorong Produktivitas Karet Kebun Batujamus

10 Juni 2024 - Updated on 25 Januari 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist