Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

Prabowo Kurban Sapi Limosin 1,2 Ton untuk Warga Bogor, Total Ada 108 Ekor

Prabowo Kurban Sapi Limosin 1,2 Ton untuk Warga Bogor, Total Ada 108 Ekor

by admin juruketik
26 Mei 2026
0

Juruketik.com - Presiden Prabowo Subianto, memberikan sebanyak 108 hewan kurban untuk warga Kabupaten Bogor. Ratusan kurban tersebut diterima secara simbolis...

FIFGROUP Bogor IV Gelar Sekolah Sehat di SMK Wira Buana, Siswa Belajar PHBS hingga P3K

FIFGROUP Bogor IV Gelar Sekolah Sehat di SMK Wira Buana, Siswa Belajar PHBS hingga P3K

by admin juruketik
26 Mei 2026
0

Juruketik.com - FIFGROUP Cabang Bogor IV menggelar program Sekolah Sehat di SMK Wira Buana 1 pada Selasa, 26 Mei 2026....

Misteri Hilang 3 Hari Terjawab, Pria di Citeureup Bogor Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Misteri Hilang 3 Hari Terjawab, Pria di Citeureup Bogor Ditemukan Tewas Dalam Sumur

by admin juruketik
26 Mei 2026
0

Juruketik.com - Warga Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan temuan mayat dalam sumur, Senin 26 Mei 2026. Korban...

Dedie Rachim Minta Pembangunan Jalan Baru Batutulis Bogor Tak Boleh Molor, Kini Proyek Rp21,2 Miliar Masuk Tahap Penting

Dedie Rachim Minta Pembangunan Jalan Baru Batutulis Bogor Tak Boleh Molor, Kini Proyek Rp21,2 Miliar Masuk Tahap Penting

by admin juruketik
26 Mei 2026
0

‎Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta proses pembangunan jalan baru di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, tidak...

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Rekomendasi

Pemkot Bogor Ajak Masyarakat Berkurban, Polisi Siapkan Skema Beli Hewan Kurban dengan Aman

Pemkot Bogor Ajak Masyarakat Berkurban, Polisi Siapkan Skema Beli Hewan Kurban dengan Aman

7 Juli 2022
Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

13 September 2023

Berita Populer

  • Tangis Keluarga AAA Pecah, Korban Pembunuhan di Tol BORR Bogor Ternyata Akan Menikah Bulan Depan

    Tangis Keluarga AAA Pecah, Korban Pembunuhan di Tol BORR Bogor Ternyata Akan Menikah Bulan Depan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dedie Rachim Otak-atik 19 Kepala Dinas di Kota Bogor, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • FIFGROUP Bogor IV Gelar Sekolah Sehat di SMK Wira Buana, Siswa Belajar PHBS hingga P3K

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Larang Pembagian Daging Kurban Gunakan Kantong Plastik saat Idul Adha 2026, Ini Aturannya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Terungkap! Wanita yang Ditemukan Tewas di Tol BORR Bogor Dibunuh Teman SMK, Pelaku Sakit Hati usai Dihina

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist