Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
225 0
0
Cegah Pencemaran Lingkungan, KLH Desak Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk TPA di Daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yang dinilai merusak lingkungan.

Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. Sistem ini berpotensi mencemari tanah, udara, dan sumber air di sekitarnya, selain menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Sistem pembuangan terbuka di TPA dilarang melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Novrizal, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Novrizal menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup telah mengirimkan 306 Surat Peringatan kepada Kepala Daerah yang masih menerapkan pembuangan terbuka, mendesak mereka untuk segera membenahi pengelolaan TPA.

Saat ini, terdapat 60 titik TPA dan lokasi pembuangan ilegal yang dalam pengawasan, dengan beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

“Tindakan ini dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan,” tegasnya.

Novrizal menambahkan, setiap Pemerintah Daerah yang gagal memenuhi kewajiban akan menghadapi langkah penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain itu, kata Novrizal, KLH mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi (waste-to-energy).

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

“Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan HidupKementerian Lingkungan HidupPemerintah DaerahPengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir SampahTPA

BERITA LAINYA

500 Perenang Pelajar Ramaikan Torpedo Cup 2026 Jabar di Bogor, Jadi Ajang Seleksi Popda

500 Perenang Pelajar Ramaikan Torpedo Cup 2026 Jabar di Bogor, Jadi Ajang Seleksi Popda

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 500 perenang pelajar dari berbagai sekolah dan klub di Jawa Barat ambil bagian dalam Kejuaraan Renang Torpedo...

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Masyarakat Kota Bogor kini memiliki enam Puskesmas yang memberikan layanan 24 jam lengkap dengan dokter Unit Gawat Darurat...

SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan SMAN 5 Cibinong di Kabupaten Bogor dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026. Meski gedung sekolah belum berdiri, sekolah...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat paripurna pada Selasa (7/7/2026)....

Next Post
PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra - Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Dokter Rayendra – Eka Maulana Tegaskan Komitmen Hapuskan Pungli di Kota Bogor

Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor Deklarasi Dukung Dokter Rayendra - Eka

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Bahaya Kecanduan Judi Online bagi Kesehatan Jiwa: Dampak Buruk dan Cara Mengatasinya

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Fakta Baru Penggeledahan Rumah Febrie Ardiansyah: Brankas Rahasia Berlapis Baja, Gunakan Sistem Pengaman Berlapis

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Citeureup Bogor, Ditemukan Surat Wasiat

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dinkes Kota Bogor: Hipertensi, Diabetes, Kanker hingga TBC Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

Jadi Bagian HJB ke-544, Dispora Minta Event Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor Berlangsung Meriah

Jadi Bagian HJB ke-544, Dispora Minta Event Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor Berlangsung Meriah

22 Mei 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Sastra Winara Minta Pelayanan Kesehatan di Bogor Barat Ditingkatkan, Ini Alasannya

24 Januari 2026
Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

28 Mei 2023
Kapolresta Bogor Kota Respon Cepat Aduan Warga RW 03 Babakan

Kapolresta Bogor Kota Respon Cepat Aduan Warga RW 03 Babakan

23 Agustus 2023
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Minta Antisipasi Inflasi

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Minta Antisipasi Inflasi

17 Maret 2023
Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

26 April 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist